Berita

Mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas. (Foto: RMOL/Jamaludin)

Politik

Kasus Yaqut Seharusnya Jadi Peringatan Keras

SELASA, 24 MARET 2026 | 04:23 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Cepatnya perubahan status penahanan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dari tahanan rutan, menjadi tahanan rumah, lalu kembali lagi ke rutan, memunculkan kecurigaan publik.
 
"Namun, koreksi ini tidak serta-merta memulihkan keadaan. Justru sebaliknya, ini memperkuat kesan bahwa keputusan sebelumnya memang problematis," kata Aktivis Forum Sipil Bersuara (Forsiber) Hamdi Putra dalam keterangannya, dikutip Selasa 24 Maret 2026.

Menurut Hamdi, jika memang sejak awal tidak layak menjadi tahanan rumah, mengapa sempat diberikan? Dan jika layak, mengapa dicabut begitu cepat?


Di sinilah paradoks itu muncul. Ketika KPK mencoba terlihat fleksibel, lembaga antirasuah itu justru tampak inkonsisten. 

"Ketika mencoba memperbaiki keputusan, KPK malah membuka keraguan baru. Publik tidak hanya menilai hasil akhir, tetapi juga proses yang mengantarkan pada hasil tersebut," kata Hamdi.

Lebih jauh, kata Hamdi, kasus ini menyentuh isu yang lebih dalam tentang relasi antara hukum dan kekuasaan. Yaqut bukan figur biasa. Ia adalah mantan pejabat tinggi negara, dengan jaringan politik yang luas.

Dalam sistem yang belum sepenuhnya steril dari pengaruh kekuasaan, setiap perlakuan berbeda terhadap figur seperti ini akan selalu dibaca sebagai kemungkinan intervensi -- baik nyata maupun tidak.

"Kasus Yaqut seharusnya menjadi peringatan keras," kata Hamdi.

Dalam penegakan hukum, tegas Hamdi, inkonsistensi sekecil apa pun bisa berujung pada krisis kepercayaan yang besar. 

"Bahwa perlakuan istimewa -- atau bahkan sekadar dugaan adanya perlakuan istimewa -- adalah racun bagi legitimasi," pungkas Hamdi.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

Si Jago Tua yang Dilupakan

Senin, 31 Agustus 2026 | 04:40

UPDATE

Jaksa Agung: Ini Saatnya, Badai Harus Berlalu

Rabu, 02 September 2026 | 22:09

Dugaan Pelanggaran Etik, Perwira Polri Dilaporkan ke Propam

Rabu, 02 September 2026 | 21:49

BPOM Butuh Anggaran Rp2,4 Triliun, Rp509 Miliar Khusus Kawal MBG

Rabu, 02 September 2026 | 21:21

DPR Minta Pelaku Pembakaran Hutan Dihukum Mati

Rabu, 02 September 2026 | 21:04

Halmahera Tengah Diguncang Gempa, Belasan Rumah dan Faskes Rusak

Rabu, 02 September 2026 | 20:45

Polri Ujung Tombak Demokrasi dalam Aksi 27 Agustus

Rabu, 02 September 2026 | 20:22

Keluarga Indonesia Diajak Siapkan Warisan Bermakna

Rabu, 02 September 2026 | 19:46

Dari Rival Menjadi Sekutu: Strategi Othello Prabowo

Rabu, 02 September 2026 | 19:30

Siswa Tak Libur di Tengah Kabut Asap, Kadisdik Kalteng Diminta Tak Asal Ambil Keputusan

Rabu, 02 September 2026 | 19:23

Indonesia Tak Bisa Akal-akali Alokasi Jemaah Haji dari Arab Saudi

Rabu, 02 September 2026 | 19:17

Selengkapnya