Berita

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto: Istimewa)

Hukum

Gegara Yaqut, KPK Era Setyo Budiyanto Dituding Terburuk

SELASA, 24 MARET 2026 | 03:07 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah memproses pengalihan tahanan mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas dari tahanan rumah menjadi tahanan rutan.

Sebelumnya, Yaqut sejak Kamis malam, 19 Maret 2026, diizinkan KPK untuk keluar dari rutan untuk berlebaran bersama keluarganya di kediaman pribadinya, di kawasan Condet, Jakarta Timur.

Merespons hal tersebut, peneliti media dan politik Buni Yani menilai KPK yang diisi Komisioner Setyo Budiyanto, Fitroh Rohcahyanto, Ibnu Basuki Widodo, Johanis Tanak, dan Agus Joko Pramono, merupakan lembaga antirasuah terburuk.


"Inilah KPK paling buruk bikinan Jokowi juara OCCRP," kata Buni Yani dikutip dari akun Facebook pribadinya, Selasa 24 Maret 2026.

Diketahui, KPK berencana mengubah status penahanan tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji 2023-2024, Yaqut Cholil Qoumas, dari tahanan rumah menjadi tahanan di Rutan Merah Putih KPK.

"Senin tanggal 23 Maret 2026,  KPK melakukan proses pengalihan jenis penahanan terhadap Tersangka saudara YCQ  dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pada kuota haji, dari tahanan rumah untuk kembali menjadi tahanan Rutan KPK," kata Juru bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya, Senin 23 Maret 2026.

Sebelum dimasukan ke dalam Rutan Merah Putih KPK, Yaqut menjalani sejumlah proses pemeriksaan.

"Untuk saat ini, pemeriksaan kesehatan oleh dokter masih berlangsung di RS Bhayangkara TK. I.R Said Sukanto, Jakarta Timur," kata Budi. 

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Waspadai Modus Penipuan Mengatasnamakan Bantuan Sosial

Sabtu, 13 Juni 2026 | 06:21

Ayam Mati di Lumbung Listrik

Sabtu, 13 Juni 2026 | 06:04

Narasi 'Sell Indonesia' Manipulatif

Sabtu, 13 Juni 2026 | 05:52

Krisis 1998 Meninggalkan Trauma Strategis

Sabtu, 13 Juni 2026 | 05:28

Titin Rita Lestari, Air Mata yang Tak Sempat Jatuh

Sabtu, 13 Juni 2026 | 05:09

Sangat Janggal Kejagung Tak Periksa Nanik S Deyang

Sabtu, 13 Juni 2026 | 05:01

BUMD Didorong Bertransformasi sebagai Lokomotif Ekonomi Daerah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 04:35

Farhan Pastikan Bandung Aman Hadapi Musim Liburan

Sabtu, 13 Juni 2026 | 04:19

Bosnia-Herzegovina Gagal Bungkam Tuan Rumah Kanada

Sabtu, 13 Juni 2026 | 04:07

Jaringan Narkoba Sumsel-Jabar Dibongkar Polisi

Sabtu, 13 Juni 2026 | 03:35

Selengkapnya