Berita

Mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas. (Foto: RMOL/Jamaludin)

Politik

Status Penahanan Yaqut Cermin Penegakan Hukum Rawan Intervensi Kekuasaan

SELASA, 24 MARET 2026 | 01:40 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Dalam hitungan hari, status penahanan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas berubah dua kali. Dari tahanan rutan, menjadi tahanan rumah, lalu kembali lagi ke rutan.

Aktivis Forum Sipil Bersuara (Forsiber) Hamdi Putra mengatakan, perubahan yang cepat ini bukan sekadar detail teknis dalam proses hukum. 

"Yaqut adalah cermin yang memantulkan wajah penegakan hukum kita hari ini yang rapuh, ambigu, dan rentan terhadap intervensi kekuasaan," kata Hamdi dalam keterangannya di Jakarta, dikutip Selasa 24 Maret 2026.


Keputusan awal KPK mengalihkan penahanan menjadi tahanan rumah langsung memantik tanda tanya. 

Pasalnya, selama ini, lembaga antirasuah itu dikenal kaku dalam soal penahanan. Tahanan KPK identik dengan rutan, bukan ruang tamu rumah pribadi.

"Maka ketika Yaqut mendapatkan perlakuan berbeda tanpa alasan medis yang jelas atau urgensi luar biasa, publik membaca ada ruang “kelonggaran” yang tidak semua orang miliki," kata Hamdi.

Setelah menikmati status tahanan rumah sejak sejak Kamis malam, 19 Maret 2026, mantan Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas, hari ini melakukan proses pengalihan jenis penahanan. 

"Senin 23 Maret 2026, KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) melakukan proses pengalihan jenis penahanan terhadap tersangka YCQ (Yaqut Cholil Qoumas) dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pada kuota haji, dari tahanan rumah untuk kembali menjadi tahanan Rutan KPK," kata Jubir KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya di Jakarta.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Komisi XIII DPR Segera Panggil Pejabat Terkait soal Fasilitas Mewah Lapas Cibinong

Kamis, 24 September 2026 | 14:25

Ajukan Kasasi, Nadiem Tak Akan Menerima Hasil Apapun di Luar Bebas

Kamis, 24 September 2026 | 14:25

Respons Demo Buruh, Dasco: RUU Pelindungan Ketenagakerjaan Rampung Oktober 2026

Kamis, 24 September 2026 | 14:15

PAN: Ambang Batas Parlemen Perlu Hati-hati, Jangan Lebih dari 4 Persen

Kamis, 24 September 2026 | 14:03

Usai Antar Giuseppe Garibaldi, Perwakilan Angkatan Laut Italia Temui Prabowo

Kamis, 24 September 2026 | 14:03

Dasco Pastikan DPR Dalami Temuan Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong

Kamis, 24 September 2026 | 13:58

MGLV Kantongi Fasilitas BNI, Ekspansi Data Center Jababeka dan Batang Digenjot

Kamis, 24 September 2026 | 13:51

Demo Buruh di Depan UOB Plaza: Jalur Utama Jakarta Pusat Dialihkan!

Kamis, 24 September 2026 | 13:40

Hakim Banding Pangkas Vonis Nadiem

Kamis, 24 September 2026 | 13:39

UU Pengaturan Reforma Agraria jadi Kado Manis Petani untuk Berdaulat

Kamis, 24 September 2026 | 13:32

Selengkapnya