Berita

Banjir dipicu hujan lebat melanda Kecamatan Tanawawo, Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur. (Foto: BPBD Kabupaten Sikka)

Nusantara

10 Desa di NTT Terdampak Banjir

Masuk Status Siaga
SENIN, 23 MARET 2026 | 23:27 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Hujan dengan intensitas sedang hingga lebat sejak Jumat hingga Senin dini hari, 20-23 Maret 2026, membuat sejumlah desa di Nusa Tengara Barat (NTB) terendam banjir.

Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mencatat, dampak kejadian bencana hidrometeorologi itu dialami warga di 10 desa.

"Salah satu titik terdampak paling signifikan berada di crossway Kali Lowo Regi, Desa Masebewa, yang mengalami kerusakan hingga menyebabkan akses jalan terputus," ujar Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Abdul Muhari dalam keterangannya, Senin 23 Maret 2026.


Kondisi tersebut, lanjut Abdul Muhari, menghambat mobilitas warga serta distribusi logistik antarwilayah.

"Sebanyak 10 desa terdampak dengan total 2.922 kepala keluarga atau 12.981 jiwa. Warga terpaksa menyeberangi arus banjir dengan berjalan kaki untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, yang berisiko bagi keselamatan," kata Abdul Muhari.

Selain itu, dia juga menyebutkan, sekitar 2.922 unit rumah terdampak, dengan rincian satu unit rusak berat dan tiga unit rusak ringan, sedangkan sisanya masih dalam pendataan.

"Sekitar 15 hektare lahan persawahan juga terdampak, bangunan penangkap air mengalami kerusakan, serta pipa distribusi air bersih terputus," kata Abdul Muhari.

Lanjut Abdul Muhari, terdapat empat titik akses jalan yang mengalami kerusakan berupa lubang, sehingga semakin menghambat mobilitas warga dan distribusi bantuan.

Kemudian, di wilayah yang sama juga terjadi bencana tanah longsor, dan masih dalam fase penanganan yang meliputi pembersihan material longsor dan pohon tumbang yang menutup akses jalan penghubung antara Desa Poma dan Desa Napugera di Kecamatan Tanawawo.

"Sebanyak 11 kepala keluarga terdampak, dengan 11 unit rumah berada dalam kondisi terancam," kata Abdul Muhari.

BNPB juga mengimbau kepada masyarakat, untuk tetap waspada terhadap potensi bencana hidrometeorologi basah, khususnya di wilayah dengan curah hujan tinggi, dengan memantau informasi cuaca, menjaga kebersihan saluran air, serta segera mengungsi ke tempat aman jika terjadi peningkatan debit air atau tanda-tanda longsor.

Peristiwa ini masuk dalam masa Status Siaga Darurat Bencana di Provinsi Nusa Tenggara Timur berdasarkan Keputusan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 495/KEP/HK/2025 yang berlaku sejak 8 Desember 2025 hingga 8 Juni 2026.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

UPDATE

Jejak Bakti Jenderal Sigit di Pelosok Negeri Bukti Pujian Presiden bukan Pepesan Kosong

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:27

Presiden Tiba di Kompleks Parlemen, Disambut Ketua DPD dan Ketua MPR

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:24

Sidang Tahunan 2026 Dipersingkat Mengejar Waktu Salat Jumat

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:21

Jokowi Hadiri Sidang Tahunan MPR, Megawati Absen

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:19

Harga Minyak Dunia Turun 2 Persen

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:19

LSAK: Maraknya OTT KPK Isyaratkan Darurat Reformasi Sistem Pilkada

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:17

Pasar Karbon Berpotensi Tarik Investasi Hijau

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:08

Saham Nokia Naik 3,31 Persen, Prospek Bisnis AI Jadi Perhatian

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:08

Pengamanan Diperketat Jelang Sidang MPR-DPR, Rantis dan Helikopter Disiagakan

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:02

Pilkada Tanpa Wakil Kepala Daerah untuk Hindari Konflik Kepentingan

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:00

Selengkapnya