Berita

Mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas. (Foto: RMOL/Jamaludin)

Politik

Segera Evaluasi Pimpinan KPK Buntut Pengalihan Tahanan Yaqut

SENIN, 23 MARET 2026 | 06:09 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Polemik penahanan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, yang dipertaruhkan bukan sekadar prosedur, melainkan kredibilitas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu sendiri.

"Ketika kredibilitas dipertanyakan, satu hal menjadi tak terelakkan. Pimpinan KPK harus dievaluasi," kata Aktivis Forum Sipil Bersuara (Forsiber) Hamdi Putra, dikutip Senin 23 Maret 2026.

Evaluasi ini, kata Hamdi, bukan bentuk serangan politik, melainkan konsekuensi logis dari prinsip akuntabilitas. 


Pasalnya, dalam setiap institusi publik, terutama yang mengemban mandat besar seperti KPK, pimpinan memikul tanggung jawab atas setiap kebijakan, setiap celah, dan setiap krisis kepercayaan yang muncul.

"Kasus Yaqut memperlihatkan sesuatu yang lebih dari sekadar persoalan teknis. Informasi tentang perubahan status tahanan tidak disampaikan secara terbuka sejak awal," kata Hamdi.

Publik justru mengetahui dari serpihan fakta yang muncul belakangan. Pola seperti ini bukan hanya soal komunikasi yang buruk, tetapi juga mencerminkan lemahnya kendali dan pengawasan di tingkat strategis.

Lebih problematis lagi, kejadian semacam ini bukan yang pertama. Sejumlah kasus sebelumnya menunjukkan pola serupa. Tahanan yang tidak berada di tempat semestinya, dengan penjelasan yang datang terlambat dan tidak selalu memuaskan.

"Ketika pola berulang, maka yang patut dipertanyakan bukan lagi insiden, melainkan sistem -- dan pada akhirnya, kepemimpinan," kata Hamdi.

Di sisi lain, lanjut Hamdi, sebagai lembaga pengawas, DPR tidak boleh hanya menjadi penonton dalam krisis kepercayaan yang menimpa KPK. Fungsi pengawasan harus dijalankan secara substantif, bukan formalitas.

"Evaluasi terhadap pimpinan KPK perlu dilakukan secara terbuka dan terukur. Bukan sekadar memanggil dan meminta klarifikasi," pungkas Hamdi.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Koreksi Tata-Kelola MBG: Ekspektasi Publik dan Komitmen Presiden

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:56

Bank Dunia Soroti Penyusutan Jumlah Pekerja Kelas Menengah RI

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:30

Literasi Perpajakan Diharapkan jadi Jantung Kepercayaan Masyarakat

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:04

Menkomdigi: Aksi Damai dan Ruang Digital Sehat Harus Dijaga

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:40

Pesan Arief Budiman di Balik #SellIndonesia Lawan #SellSingapura

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:20

MUI Dorong Fatwa Perlindungan Al-Quds dari Upaya Yahudinisasi Israel

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:05

Pembelaan Terakhir John Field Cs: Kami Tidak Lari dan Hilangkan Bukti

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:41

Legislator PDIP Sebut Kenaikan BBM Ancam Daya Beli Kelas Menengah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:14

Golkar: Mahasiswa Punya Hak untuk Menyampaikan Pendapat

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:52

Gagalkan Peredaran Ribuan Pil Terlarang, Satu Pengedar Ditangkap di Blora

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:27

Selengkapnya