Berita

Ketua KPK Setyo Budiyanto dan Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto. (Foto: RMOL)

Politik

Pimpinan KPK Didesak Buka Suara soal Tekanan Politik terkait Yaqut

SENIN, 23 MARET 2026 | 03:13 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Polemik pengalihan status penahanan mantan Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas menjadi tahanan rumah kian memanas. 

Pernyataan Jurubicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Budi Prasetyo yang menyebut keputusan tersebut sepenuhnya kewenangan penyidik justru menuai kecaman keras.

Mantan penyidik KPK, Praswad Nugraha, menilai jawaban Jurubicara KPK tidak berdasar dan mencerminkan lemahnya pemahaman terhadap proses hukum di internal lembaga antirasuah.


“Jawaban Jubir KPK yang menyatakan perubahan status tahanan rumah saudara Yaqut Cholil Qoumas adalah sepenuhnya kewenangan penyidik adalah jawaban halusinasi yang tidak berdasar sama sekali," kata Praswad kepada wartawan, Minggu 22 Maret 2026.

Praswad memandang pernyataan tersebut seolah melempar tanggung jawab kepada penyidik sebagai pelaksana di lapangan.

"Seolah-olah melemparkan segala kesalahan ke level penyidik selaku petugas lapangan," tegas Praswad.

Lebih jauh, Praswad mendesak pimpinan KPK untuk tidak bersembunyi di balik pernyataan teknis dan segera memberikan penjelasan terbuka kepada publik.

"Pimpinan KPK harus maju ke depan secara ksatria menjawab pertanyaan publik ini dengan seterang-terangnya," ujarnya.

Ia mempertanyakan secara lugas apakah di era saat ini pelaku korupsi bisa mendapatkan fasilitas tahanan rumah.

"Apakah memang benar di era ini koruptor bisa menikmati tahanan rumah?" tanya Praswad.

Praswad bahkan menyindir keras kemungkinan praktik tersebut menjadi kebiasaan baru dalam penegakan hukum.

"Kalau benar bisa, maka saya mengimbau agar seluruh tahanan KPK mengajukan hal yang sama, agar kita bisa menonton pertunjukan drama pemberantasan korupsi paling konyol sejak KPK berdiri," sindirnya.

Praswad juga menyinggung kemungkinan adanya tekanan politik di balik kebijakan tersebut.

"Kalau memang ada tekanan politik kepada KPK, tunjuk siapa orangnya, mari kita bawa ke ruang terang. Biarkan yang bersangkutan mempertanggungjawabkan tindakannya langsung di muka publik," tegas Praswad.

Praswad mengingatkan agar tidak ada ruang kompromi dalam penegakan hukum, terutama dalam kasus korupsi.

"Jangan berikan kesempatan untuk negosiasi di ruang gelap menghancurkan sistem yang sudah dibangun susah payah sejak KPK berdiri," pungkasnya.

Sebelumnya, KPK mengalihkan penahanan Yaqut dari Rutan KPK ke tahanan rumah sejak Kamis malam, 19 Maret 2026, atau dua hari menjelang Hari Raya Idulfitri. Pengalihan ini disebut bersifat sementara dan dilakukan atas permohonan keluarga, bukan karena alasan kesehatan.

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

UPDATE

Pakistan Siap Jadi Tuan Rumah Putaran Baru Perundingan Iran-AS

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:13

Rayakan Persib Juara, Replika Maung Raksasa Bomber Guncang Asia Afrika

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:06

Iran Tempuh Jalur Damai dengan Kekuatan dan Diplomasi Bermartabat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:02

Rudi Hartono: Blackout Sumatera Momentum Evaluasi Jaringan dan Mitigasi

Minggu, 24 Mei 2026 | 15:30

Ekonomi Syariah Harus Perkuat Perlindungan Sosial Masyarakat

Minggu, 24 Mei 2026 | 15:10

PHE Optimistis Proyek CCS Indonesia-Korsel Buka Peluang Investasi Baru

Minggu, 24 Mei 2026 | 15:02

Kualitas Konsumsi Jemaah Haji Harus Dijaga Meski Dapur Berjarak 12 Km

Minggu, 24 Mei 2026 | 15:00

Trump: Kesepakatan Damai Iran Hampir Rampung, Selat Hormuz Segera Dibuka

Minggu, 24 Mei 2026 | 14:49

Pertamina Trans Kontinental Optimalkan Layanan Maritim Lewat Kerja Sama STS Proyek FAME

Minggu, 24 Mei 2026 | 14:47

Menkop Sindir Organisasi yang Hanya Sibuk Seremonial

Minggu, 24 Mei 2026 | 14:30

Selengkapnya