Berita

Agen rahasia Israel, Ha-Mossad le-Modiin ule-Tafkidim Meyuhadim alias Mossad. (Foto: Istimewa)

Politik

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

SENIN, 23 MARET 2026 | 01:38 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Agen rahasia Israel, Ha-Mossad le-Modiin ule-Tafkidim Meyuhadim alias Mossad dicurigai ikut berperan dalam keputusan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mengalihkan penahanan tersangka mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, dari rumah tahanan (rutan) ke tahanan rumah.

Demikian disampaikan Presidium Forum Alumni Kampus Seluruh Indonesia (Aksi) Nurmadi H. Sumarta melalui keterangan tertulis kepada RMOL, Senin 23 Maret 2026.

"Keterlibatan Mossad ini terkait adanya kedekatan Gus Yaqut dan Gus Yahya (Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama) kakaknya yang punya kedekatan dengan Israel," kata Nurmadi.


Nurmadi menekankan, tahanan rumah itu mestinya untuk kasus politik dan sudah uzur seperti Proklamator Bung Karno. 

"Sedangkan untuk kasus pidana, apalagi kasus korupsi sangat tidak tepat," kata Nurmadi.

Pengalihan tahanan Yaqut, menurut Nurmadi, menjadi preseden buruk dalam penanganan kasus hukum di KPK, apalagi tidak disampaikan secara terbuka. 

"Apalagi KPK juga belum pernah memberikan status tahanan rumah kepada tersangka tindak pidana korupsi," kata Nurmadi. 

Sebelumnya, Jurubicara KPK Budi Prasetyo membenarkan adanya pengalihan penahanan terhadap Yaqut menjadi tahanan rumah sejak Kamis malam, 19 Maret 2026.

Pengalihan tersebut dilakukan setelah adanya permohonan dari pihak keluarga yang diajukan pada Selasa, 17 Maret 2026. KPK mengaku telah melakukan telaah sebelum mengabulkan permohonan tersebut sesuai ketentuan Pasal 108 Ayat 1 dan 11 UU 20/2025 tentang KUHAP.

”Selama pengalihan penahanan, KPK tetap melakukan pengawasan melekat dan pengamanan. Kami pastikan seluruh proses sesuai prosedur penyidikan,” ujar Budi.

Namun demikian, Budi tidak merinci alasan spesifik dikabulkannya permohonan tersebut. Ia hanya menegaskan bahwa Yaqut tidak dalam kondisi sakit.

”Bukan karena sakit. Ini murni permohonan keluarga yang kemudian kami proses. Setiap perkara memiliki strategi penanganan yang berbeda, termasuk soal penahanan,” kata Budi.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

UPDATE

NATO Turun Gunung Usai Trump Mau Tarik 5 Ribu Pasukan dari Jerman

Minggu, 03 Mei 2026 | 00:03

Komdigi Dorong Sinergi Penegakan Hukum Ruang Digital

Sabtu, 02 Mei 2026 | 23:45

Wamenkeu soal Purbaya Masuk RS: Insya Allah Sehat, Doakan Saja!

Sabtu, 02 Mei 2026 | 23:32

Negosiasi Berjalan Buntu, Trump Tuding Iran Tidak Punya Pemimpin Jelas

Sabtu, 02 Mei 2026 | 23:19

Pernyataan Amien Rais di Luar Batas Kritik Objektif

Sabtu, 02 Mei 2026 | 22:51

Sekolah Tinggi, Disiplin Rendah: Catatan Hardiknas

Sabtu, 02 Mei 2026 | 22:38

Aktivis 98: Pernyataan Amien Rais Tidak Cerminkan Intelektual

Sabtu, 02 Mei 2026 | 22:18

Wakil Wali Kota Banjarmasin Dinobatkan Sebagai Perempuan Inspiratif

Sabtu, 02 Mei 2026 | 21:48

KAI Pasang Pemasangan Palang Pintu Sementara di Perlintasan Jalan Ampera

Sabtu, 02 Mei 2026 | 21:34

Paguyuban Tak Pernah Ideal, Tapi Harus Berdampak

Sabtu, 02 Mei 2026 | 20:52

Selengkapnya