Berita

Ilustrasi

Politik

Komnas HAM Harus Proaktif Selidiki Fakta Teror Air Keras

JUMAT, 20 MARET 2026 | 19:29 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Komnas HAM diminta proaktif mengawal perkembangan kasus teror penyiraman air keras yang dialami aktivis KontraS Andrie Yunus.

Desakan itu disampaikan HMI Hukum Brawijaya menyusul pengumuman empat terduga pelaku berstatus prajurit TNI.

Ketua Umum HMI Hukum Brawijaya, Mauladani mengatakan, pengawasan Komnas HAM menjadi penting untuk menguji fakta dari penanganan kasus tersebut oleh Polri dan Puspom TNI.


"Kami mendesak agar Komnas HAM selalu proaktif mengungkap dan menyelidiki fakta-fakta yang disampaikan oleh TNI dan Polri," kata Mauladani dalam keterangan tertulis, Jumat 20 Maret 2026.

Kata Mauladani, peran Komnas HAM juga sebagai bentuk dukungan kepada Andrie Yunus yang dikenal vokal sebagai aktivis pembela HAM.

"Sudah sepatutnya Komnas HAM menaruh atensi lebih terhadap Pembela HAM yang coba dibungkam secara sistematis seperti ini," katanya.

Seiring perkembangan kasus itu, Mauladani juga berharap dibentuk tim khusus dalam pendalaman fakta peristiwa.

"Melihat perkembangan pengusutan, penting bagi Komnas HAM untuk segera membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TPGF) yang terdiri dari unsur independen," tandasnya.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Miris! Hafalan Al-Qur’an Jadi Bahan Permainan

Kamis, 13 Agustus 2026 | 02:11

OJK Dukung Pemprov DKI Terbitkan Obligasi Daerah

Kamis, 13 Agustus 2026 | 02:00

Jangan Main Hakim Sendiri terkait Kasus Hafalan Al-Qur'an Berhadiah Miras

Kamis, 13 Agustus 2026 | 01:48

Dua ASN Ditjen Pajak Jadi Tersangka Korupsi PT TPL

Kamis, 13 Agustus 2026 | 01:23

Tak Ditemukan Luka Luar di Jenazah Sutrimo

Kamis, 13 Agustus 2026 | 01:06

Pemprov DKI Pastikan Miliki Kapasitas Keuangan Terbitkan Obligasi

Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:26

Walkot Jakut Imbau Masyarakat Tetap Tenang soal Kasus Promosi Miras di Ancol

Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:19

Kemendag Perluas Akses Pasar Produk UMKM dengan Libatkan Ritel Modern

Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:02

Furikake dan Tantangan Pangan Bergizi: Jangan Berhenti pada Produknya

Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:51

Utang Pemerintah Tembus Rp10.000 Triliun

Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:41

Selengkapnya