Berita

Menteri Agama Nasaruddin Umar. (Foto: Istimewa)

Politik

Menag Dorong Ajang Dakwah TV Go Internasional

JUMAT, 20 MARET 2026 | 10:09 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Menteri Agama Nasaruddin Umar mengapresiasi program dakwah di televisi yang dinilai berhasil melahirkan dai-dai muda berprestasi dengan gaya dakwah moderat. Salah satunya yang diadakan Akademi Sahur Indonesia (AKSI) di Indosiar.

Menurut Menag, potensi dai Indonesia saat ini mendapat perhatian dari luar negeri. Namun, peluang tersebut belum sepenuhnya dapat dimanfaatkan karena keterbatasan kemampuan bahasa asing, khususnya bahasa Inggris.

“Kita usulkan mungkin nanti ke depan kita sudah waktunya go public. Audisi-audisi yang berbahasa Inggris atau paling tidak dikombinasikan,” ungkapnya, Jumat, 20 Maret 2026.


Selain itu, Ia menilai gaya dakwah dai Indonesia memiliki keunggulan tersendiri yang menjadi daya tarik global. Pendekatan yang digunakan dinilai lebih menyejukkan dan inklusif.

“Sekarang orang mencari penceramah dari Indonesia. Gaya dakwahnya penceramah Indonesia itu tidak menyerang orang, tidak menyalahkan orang, tidak men-justice, tetapi memberikan sugesti, memberikan energi, memberikan semangat yang luar biasa. Dan ini yang kita butuhkan di masa depan,” katanya.

Menag menjelaskan konsep Islam moderat yang menjadi pendekatan Kementerian Agama. Menurutnya, moderasi beragama tidak berarti menyamakan semua perbedaan, melainkan mengelola keberagaman secara harmonis.

“Kita terbiasa berbeda pendapat karena konfigurasi kita juga sangat indah. Karena saya mohon betul seluruh warga Indonesia, mari kita berani berpikir lain, mari kita berprestasi, sebab kompetisi di tingkat internasional itu luar biasa,” tutup Menag.






Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Seriuskah Kemdiktisaintek Menjaga Mutu Pendidikan Tinggi

Selasa, 11 Agustus 2026 | 00:22

Anggota Dewan Etik Golkar Diduga Terlibat Dugaan Penipuan Miliaran

Selasa, 11 Agustus 2026 | 00:11

Membangun Kemandirian Energi Desa Melalui Penguatan Kapasitas Local Hero

Selasa, 11 Agustus 2026 | 00:05

Pertamina Perkuat Kemitraan Strategis Lewat SRM Summit 2026

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:31

Kerja Sama KSPSI-UT Perluas Kesempatan Pekerja Raih Pendidikan Tinggi

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:17

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

PTPN IV PalmCo Fasilitasi APRC 2026, Perputaran Ekonomi Masyarakat Meningkat

Senin, 10 Agustus 2026 | 22:58

Isu Wamenhan Baru Jangan Terjebak Kepentingan Bisnis dan Korporasi

Senin, 10 Agustus 2026 | 22:55

Paroki Kraksaan Menanti Kejelasan

Senin, 10 Agustus 2026 | 22:32

Pramono-Erick Thohir Godok Persiapan FIFA ASEAN Cup di Jakarta

Senin, 10 Agustus 2026 | 22:24

Selengkapnya