Berita

Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Andrie Yunus. (Fot0: Dok. Humas MK)

Politik

Kementerian HAM:

Kasus Andrie Yunus Harus Diusut Transparan Tanpa Kompromi

KAMIS, 19 MARET 2026 | 15:24 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) menekan aparat penegak hukum agar tidak bermain-main dalam menangani kasus kekerasan terhadap Andrie Yunus. Proses hukum diminta berjalan terbuka, tegas, dan tanpa kompromi demi menjaga kepercayaan publik yang mulai tergerus.

Wakil Menteri HAM, Mugiyanto mengatakan, bahwa langkah cepat Polri dan TNI patut diapresiasi, namun hal itu belum cukup jika tidak diikuti dengan proses hukum yang transparan dan akuntabel.

"Sehubungan dengan adanya perbedaan informasi yang berkembang antara Polri dan TNI, maka penting untuk memastikan adanya koordinasi yang kuat dan konsistensi data antar-aparat penegak hukum, agar tidak menimbulkan kebingungan di ruang publik serta menjaga integritas proses penanganan perkara," kata Mugiyanto dalam keterangan tertulisnya, Kamis, 19 Maret 2026.


Ia mengingatkan, penanganan perkara ini tidak boleh berhenti hanya pada pengungkapan pelaku di lapangan. Negara harus membongkar seluruh aktor yang terlibat, termasuk kemungkinan adanya pihak yang berada di balik layar.

Menurut Mugiyanto, keterbukaan proses hukum menjadi harga mati. Tanpa itu, publik berpotensi kehilangan kepercayaan terhadap institusi negara.

"Semoga Panja yang dibentuk dapat membuat kasus ini semakin terang benderang tanpa terkecuali," ujarnya.

Lebih jauh, Kementerian HAM juga menyoroti pentingnya pengawasan publik dalam setiap tahapan proses hukum. Perlindungan terhadap korban dan saksi, kata dia, tidak boleh diabaikan di tengah proses penyidikan yang berjalan.

"Setiap bentuk kekerasan terhadap pembela HAM tidak hanya berdampak pada individu, tetapi juga berimplikasi pada kualitas demokrasi secara keseluruhan," tegas Mugiyanto.

Tak hanya itu, Kementerian HAM secara terbuka menyinggung perlunya pembenahan serius di tubuh TNI, khususnya dalam hal disiplin internal. Pimpinan intelijen, termasuk Kepala Badan Intelijen Strategis (Bais) diminta tidak ragu mengambil tindakan tegas terhadap prajurit yang terlibat.

Mugiyanto menegaskan, peristiwa ini harus dijadikan momentum untuk memperbaiki sistem, terutama dalam memperkuat perspektif HAM di lingkungan aparatur negara, termasuk militer.

"Keberhasilan penanganan kasus ini akan diukur bukan hanya dari penyelesaian hukum terhadap pelaku, tetapi juga dari kemampuan negara dalam memastikan bahwa kejadian serupa tidak terulang, serta dalam menjaga keseimbangan antara penggunaan kewenangan dan perlindungan hak asasi manusia," pungkasnya.



Populer

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

Golkar Berduka, Putri Akbar Tandjung Wafat

Rabu, 11 Maret 2026 | 15:27

Mengenal Bupati Rejang Lebong M Fikri yang Baru Terjaring OTT

Selasa, 10 Maret 2026 | 06:15

Rismon Ajukan RJ Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Dokter Tifa: Perjuangan Memang Berat

Kamis, 12 Maret 2026 | 03:14

UPDATE

Prabowo Cap Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis Sebagai Aksi Terorisme

Kamis, 19 Maret 2026 | 20:16

Motif Penyerang Aktivis KontraS Inisiatif atau Perintah Atasan?

Kamis, 19 Maret 2026 | 20:15

Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 Hijriah Jatuh pada 21 Maret 2026

Kamis, 19 Maret 2026 | 19:51

Pemerintah Siapkan Skema WFH PNS hingga Swasta, Berlaku Usai Idulfitri

Kamis, 19 Maret 2026 | 19:24

Waspada, Ratusan Suspek Virus Campak Ditemukan di Sumut

Kamis, 19 Maret 2026 | 19:20

Hilal 1 Syawal Belum Terlihat di Jawa Barat

Kamis, 19 Maret 2026 | 19:07

Bank Mandiri Berangkatkan Lebih dari 10.000 Pemudik Lebaran 2026

Kamis, 19 Maret 2026 | 19:05

Megawati Curhat ke Prabowo Lawatan di Arab Saudi dan UEA

Kamis, 19 Maret 2026 | 18:42

MUI: Jangan Paksakan Idulfitri Berbarengan

Kamis, 19 Maret 2026 | 18:29

MUI Imbau Umat Tunggu Hasil Sidang Isbat 1 Syawal 1447 H

Kamis, 19 Maret 2026 | 17:41

Selengkapnya