Berita

Konferensi pers penyiraman air keras ke aktivis KontraS di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur. (Foto: RMOL)

Hukum

Puspom TNI Diminta Tampilkan Pelaku Penyiraman Air Keras ke Publik

KAMIS, 19 MARET 2026 | 14:37 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Tim Advokasi Untuk Demokrasi (TAUD) mendesak Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI untuk menunjukkan fisik para terduga pelaku penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus, kepada publik.

Anggota TAUD, sekaligus Direktur LBH Jakarta, Fadhil Alfathan, menilai langkah tersebut penting untuk memastikan kondisi para terduga pelaku sekaligus menjamin transparansi proses hukum.

“Komandan Puspom TNI untuk menunjukkan fisik para terduga pelaku kepada publik guna memastikan kesemuanya berada dalam keadaan sehat, memperoleh pendampingan hukum yang memadai,” kata Fadhil dalam keterangannya, dikutip Kamis, 19 Maret 2026.


Di sisi lain, Fadhil menyebut hal itu perlu dilakukan untuk memastikan keamanan pelaku lapangan dari ancaman pihak-pihak yang berniat melakukan upaya merusak atau menghalangi penyidikan.

Selain itu, TAUD juga menyoroti pembentukan Panitia Kerja (Panja) oleh Komisi III DPR RI dalam mengawal kasus ini. Fadhil mengingatkan agar Panja tidak sekadar menjadi formalitas belaka. 

“Melainkan harus berani bekerja dengan cepat, tepat, transparan, dan profesional serta mendorong penyelesaian kasus secara transparan di peradilan umum,” tandasnya.

Sebelumnya, Komandan Puspom TNI Mayjen TNI Yusri Nuryanto mengungkapkan bahwa ada empat orang prajurit TNI yang telah ditangkap. Keempat orang itu merupakan terduga tersangka teror penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus.

"Tadi pagi saya telah menerima dari Danden Mabes TNI, empat orang yang diduga tersangka melakukan penganiayaan terhadap saudara Andrie Yunus," kata Yusri dalam konferensi pers di Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu, 18 Maret 2026.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Biodigester Komunal Sampah Organik Dibangun di Rusunawa

Rabu, 12 Agustus 2026 | 06:11

Polisi Harus Usut Promosi Miras Berkedok Challenge Hafalan Al-Qur'an

Rabu, 12 Agustus 2026 | 06:06

Wisata Probolinggo Jadi Alternatif Usai Bromo Ditutup

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:48

Peluang Besar Jakarta Gaet Investor Lewat JAFEX 2026

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:25

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Layanan Publik Pemda Harus Tetap Berjalan Meski Keadaan Sulit

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:31

Jangan-jangan Gibran Punya Ijazah Sarjana Tanpa Ijazah SMA

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:27

Challenge Hafalan Qur'an demi Miras Melukai Hati Umat Islam

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:10

Abdoel Moeis: Sastrawan, Wartawan, Pahlawan

Rabu, 12 Agustus 2026 | 03:34

Dokter Tifa Ajak Rakyat Hadiri Sidang Praperadilan di PN Jaksel

Rabu, 12 Agustus 2026 | 03:06

Selengkapnya