Berita

Konferensi pers penyiraman air keras ke aktivis KontraS di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur. (Foto: RMOL)

Hukum

Puspom TNI Diminta Tampilkan Pelaku Penyiraman Air Keras ke Publik

KAMIS, 19 MARET 2026 | 14:37 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Tim Advokasi Untuk Demokrasi (TAUD) mendesak Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI untuk menunjukkan fisik para terduga pelaku penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus, kepada publik.

Anggota TAUD, sekaligus Direktur LBH Jakarta, Fadhil Alfathan, menilai langkah tersebut penting untuk memastikan kondisi para terduga pelaku sekaligus menjamin transparansi proses hukum.

“Komandan Puspom TNI untuk menunjukkan fisik para terduga pelaku kepada publik guna memastikan kesemuanya berada dalam keadaan sehat, memperoleh pendampingan hukum yang memadai,” kata Fadhil dalam keterangannya, dikutip Kamis, 19 Maret 2026.


Di sisi lain, Fadhil menyebut hal itu perlu dilakukan untuk memastikan keamanan pelaku lapangan dari ancaman pihak-pihak yang berniat melakukan upaya merusak atau menghalangi penyidikan.

Selain itu, TAUD juga menyoroti pembentukan Panitia Kerja (Panja) oleh Komisi III DPR RI dalam mengawal kasus ini. Fadhil mengingatkan agar Panja tidak sekadar menjadi formalitas belaka. 

“Melainkan harus berani bekerja dengan cepat, tepat, transparan, dan profesional serta mendorong penyelesaian kasus secara transparan di peradilan umum,” tandasnya.

Sebelumnya, Komandan Puspom TNI Mayjen TNI Yusri Nuryanto mengungkapkan bahwa ada empat orang prajurit TNI yang telah ditangkap. Keempat orang itu merupakan terduga tersangka teror penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus.

"Tadi pagi saya telah menerima dari Danden Mabes TNI, empat orang yang diduga tersangka melakukan penganiayaan terhadap saudara Andrie Yunus," kata Yusri dalam konferensi pers di Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu, 18 Maret 2026.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

UPDATE

Tragedi Perlintasan Sebidang

Rabu, 29 April 2026 | 05:45

Operasi Intelijen TNI Sukses Gagalkan Penyelundupan Kosmetik Ilegal dari Malaysia

Rabu, 29 April 2026 | 05:26

Dedi Mulyadi Sebut ‘Ratu Laut Kidul’ jadi Komut Independen bank bjb

Rabu, 29 April 2026 | 04:59

Jalan Tengah Lindungi Pelaut Tanpa Matikan Usaha Manning Agency

Rabu, 29 April 2026 | 04:48

Terima Penghargaan BSSN, Panglima TNI Dorong Penguatan Pertahanan Siber

Rabu, 29 April 2026 | 04:25

Banjir Gol Terjadi di Parc des Princes, PSG Pukul Munchen 5-4

Rabu, 29 April 2026 | 03:59

Indonesia Menggebu Kejar Program Gizi Nasional Jepang

Rabu, 29 April 2026 | 03:45

Suasana Ekonomi Politik Mutakhir Kita

Rabu, 29 April 2026 | 03:28

Diplomasi Pancasila Alat Bernavigasi Indonesia di Tengah Badai Geopolitik

Rabu, 29 April 2026 | 02:59

Ekonom Bantah Logika Capaian Swasembada Pangan Mentan Amran

Rabu, 29 April 2026 | 02:42

Selengkapnya