Berita

Anggota TAUD Fadhil Alfathan. (Foto: RMOL/Faisal Aristama

Hukum

TAUD:

Seret Pelaku Teror Air Keras ke Peradilan Umum

KAMIS, 19 MARET 2026 | 11:30 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Tim Advokasi Untuk Demokrasi (TAUD) mendesak agar para pelaku penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus, diproses melalui peradilan umum.

Desakan itu disampaikan anggota TAUD, sekaligus Direktur LBH Jakarta, Fadhil Alfathan, merespons penangkapan empat prajurit TNI oleh Puspom yang diduga terlibat dalam aksi teror tersebut.

Fadhil meminta Presiden Prabowo Subianto segera memerintahkan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto untuk menyeret para pelaku ke peradilan umum. Menurutnya, kasus ini merupakan tindak pidana umum berupa percobaan pembunuhan berencana dengan korban warga sipil.


“Presiden Republik Indonesia untuk segera memerintahkan Panglima TNI untuk menyerahkan agar pelaku diadili di peradilan umum,” tegas Fadhil kepada wartawan, Kamis, 19 Maret 2026.

Menurut Fadhil, tindak pidana percobaan pembunuhan berencana terhadap Andrie Yunus merupakan tindak pidana umum. Terlebih, Andrie Yunus selaku korban notabene adalah masyarakat sipil. 

Selain itu, TAUD juga mendesak adanya pengungkapan aktor intelektual di balik peristiwa tersebut secara transparan dan tanpa pandang bulu.

“Serta pemulihan keadaan yang efektif bagi korban,” tegasnya.

Lebih jauh, TAUD juga mendesak Presiden Prabowo Subianto dan Panglima TNI Jenderal Subiyanto juga diminta memberikan penjelasan terbuka kepada publik terkait kemungkinan adanya keterlibatan institusi dalam kasus ini.

“Apakah tindakan para pelaku penyerangan merupakan bagian yang termasuk struktur komando yang mengisyaratkan adanya keterlibatan langsung atau pun tak langsung institusi TNI, baik atas perintah, pengetahuan, atau persetujuan diam-diam,” pungkasnya.

Sebelumnya, Komandan Puspom TNI Mayjen TNI Yusri Nuryanto mengungkapkan bahwa ada empat orang prajurit TNI yang telah ditangkap. Keempat orang itu merupakan terduga tersangka teror penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus.

"Tadi pagi saya telah menerima dari Danden Mabes TNI, empat orang yang diduga tersangka melakukan penganiayaan terhadap saudara Andrie Yunus," kata Yusri dalam konferensi pers di Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu, 18 Maret 2026.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

UPDATE

Tragedi Perlintasan Sebidang

Rabu, 29 April 2026 | 05:45

Operasi Intelijen TNI Sukses Gagalkan Penyelundupan Kosmetik Ilegal dari Malaysia

Rabu, 29 April 2026 | 05:26

Dedi Mulyadi Sebut ‘Ratu Laut Kidul’ jadi Komut Independen bank bjb

Rabu, 29 April 2026 | 04:59

Jalan Tengah Lindungi Pelaut Tanpa Matikan Usaha Manning Agency

Rabu, 29 April 2026 | 04:48

Terima Penghargaan BSSN, Panglima TNI Dorong Penguatan Pertahanan Siber

Rabu, 29 April 2026 | 04:25

Banjir Gol Terjadi di Parc des Princes, PSG Pukul Munchen 5-4

Rabu, 29 April 2026 | 03:59

Indonesia Menggebu Kejar Program Gizi Nasional Jepang

Rabu, 29 April 2026 | 03:45

Suasana Ekonomi Politik Mutakhir Kita

Rabu, 29 April 2026 | 03:28

Diplomasi Pancasila Alat Bernavigasi Indonesia di Tengah Badai Geopolitik

Rabu, 29 April 2026 | 02:59

Ekonom Bantah Logika Capaian Swasembada Pangan Mentan Amran

Rabu, 29 April 2026 | 02:42

Selengkapnya