Berita

Anggota TAUD Fadhil Alfathan. (Foto: RMOL/Faisal Aristama

Hukum

TAUD:

Seret Pelaku Teror Air Keras ke Peradilan Umum

KAMIS, 19 MARET 2026 | 11:30 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Tim Advokasi Untuk Demokrasi (TAUD) mendesak agar para pelaku penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus, diproses melalui peradilan umum.

Desakan itu disampaikan anggota TAUD, sekaligus Direktur LBH Jakarta, Fadhil Alfathan, merespons penangkapan empat prajurit TNI oleh Puspom yang diduga terlibat dalam aksi teror tersebut.

Fadhil meminta Presiden Prabowo Subianto segera memerintahkan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto untuk menyeret para pelaku ke peradilan umum. Menurutnya, kasus ini merupakan tindak pidana umum berupa percobaan pembunuhan berencana dengan korban warga sipil.


“Presiden Republik Indonesia untuk segera memerintahkan Panglima TNI untuk menyerahkan agar pelaku diadili di peradilan umum,” tegas Fadhil kepada wartawan, Kamis, 19 Maret 2026.

Menurut Fadhil, tindak pidana percobaan pembunuhan berencana terhadap Andrie Yunus merupakan tindak pidana umum. Terlebih, Andrie Yunus selaku korban notabene adalah masyarakat sipil. 

Selain itu, TAUD juga mendesak adanya pengungkapan aktor intelektual di balik peristiwa tersebut secara transparan dan tanpa pandang bulu.

“Serta pemulihan keadaan yang efektif bagi korban,” tegasnya.

Lebih jauh, TAUD juga mendesak Presiden Prabowo Subianto dan Panglima TNI Jenderal Subiyanto juga diminta memberikan penjelasan terbuka kepada publik terkait kemungkinan adanya keterlibatan institusi dalam kasus ini.

“Apakah tindakan para pelaku penyerangan merupakan bagian yang termasuk struktur komando yang mengisyaratkan adanya keterlibatan langsung atau pun tak langsung institusi TNI, baik atas perintah, pengetahuan, atau persetujuan diam-diam,” pungkasnya.

Sebelumnya, Komandan Puspom TNI Mayjen TNI Yusri Nuryanto mengungkapkan bahwa ada empat orang prajurit TNI yang telah ditangkap. Keempat orang itu merupakan terduga tersangka teror penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus.

"Tadi pagi saya telah menerima dari Danden Mabes TNI, empat orang yang diduga tersangka melakukan penganiayaan terhadap saudara Andrie Yunus," kata Yusri dalam konferensi pers di Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu, 18 Maret 2026.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Periksa Pejabat Pemprov Jatim di Kasus Dana Hibah

Senin, 13 Juli 2026 | 14:40

Panen Raya TNI, Presiden Prabowo: Saya Bahagia Hari Ini

Jumat, 17 Juli 2026 | 22:57

UPDATE

Bazar Kreasi Bhayangkari Nusantara 2026 Digelar di JCC, Dorong UMKM Naik Kelas

Rabu, 22 Juli 2026 | 20:25

Jaksa Agung Rotasi 29 Jaksa Termasuk Dirdik Jampidsus

Rabu, 22 Juli 2026 | 20:05

Bawaslu Mulai Susun Indeks Kerawanan Pemilu 2029

Rabu, 22 Juli 2026 | 20:00

Refly Harun Kawal Korban Dugaan Pemerasan Bangun Paulus

Rabu, 22 Juli 2026 | 19:45

Max Blumenthal Soroti Ancaman Kebebasan Pers akibat Kemitraan AS-Israel

Rabu, 22 Juli 2026 | 19:43

OPM Pimpinan Kopitua Heluka Diduga Dalang Pembunuhan Tiga Warga Sipil di Yahukimo

Rabu, 22 Juli 2026 | 19:39

Pemuda Jabar Peduli Gelar Santunan untuk Korban Pesta Rakyat Garut

Rabu, 22 Juli 2026 | 19:36

Gus Yahya Siap Bertarung Lagi Pertahankan Kursi Ketum PBNU

Rabu, 22 Juli 2026 | 19:32

Pakta Integritas Perempuan Bangsa Wujud Totalitas Besarkan PKB

Rabu, 22 Juli 2026 | 19:30

Wakapolri Ingatkan Perwira Remaja: Satu Tindakan Menyimpang Rusak Kepercayaan Polri

Rabu, 22 Juli 2026 | 19:21

Selengkapnya