Berita

Kepadatan di Tol Jakarta-Cikampek, Kamis pagi, 19 Maret 2026. (Foto: RMOL/Jamaludin)

Nusantara

Kepadatan Tol Jakarta-Cikampek Berlanjut hingga Pagi

Antrean Capai KM 13
KAMIS, 19 MARET 2026 | 09:20 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Kepadatan arus lalu lintas di ruas Jalan Tol Jakarta-Cikampek (Japek) arah Cikampek masih terjadi hingga Kamis pagi, 19 Maret 2026. 

Antrean kendaraan dilaporkan mengular hingga KM 13 atau sekitar Gerbang Tol (GT) Bekasi Barat setelah sebelumnya terjadi sejak Rabu malam, 18 Maret 2026.

Pantauan RMOL, kepadatan kendaraan yang didominasi kendaraan roda empat dan bus ini mengular hingga KM 13 atau sekitar GT Bekasi Barat. Sementara itu, Tol Japek arah Jakarta terlihat lengang.


VP Corporate Secretary and Legal PT Jasamarga Transjawa Tol, Ria Marlinda Paallo menyampaikan, peningkatan volume kendaraan masih terlihat hingga pagi ini, sehingga rekayasa lalu lintas berupa contra flow masih diberlakukan.

"Betul peningkatan volume lalu lintas juga masih terlihat hingga pagi ini, sehingga contra flow masih dibuka dari KM 36 hingga KM 70," kata Ria kepada RMOL, Kamis pagi, 19 Maret 2026.

Ia menjelaskan, kepadatan ini merupakan dampak dari lonjakan kendaraan yang terjadi sejak Rabu malam dan terus berlanjut hingga hari ini.

Dengan masih diberlakukannya contra flow dari KM 36 hingga KM 70, diharapkan kepadatan arus lalu lintas dapat berangsur terurai, khususnya di titik-titik yang mengalami perlambatan panjang.

Pengguna jalan tol pun diimbau untuk tetap berhati-hati, menjaga jarak aman, serta mengantisipasi waktu tempuh perjalanan di tengah meningkatnya arus kendaraan menjelang puncak mudik lebaran.


Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Djaka Budi Utama Belum Tentu Bersalah dalam Kasus Suap Bea Cukai

Sabtu, 09 Mei 2026 | 02:59

UPDATE

Prabowo Sampaikan KEM-PPKF di DPR, Purbaya Sebut Ada Pesan Penting

Rabu, 20 Mei 2026 | 02:15

Gibran Berpeluang Jadi Lawan Prabowo pada 2029

Rabu, 20 Mei 2026 | 02:01

Saatnya Menguji Kanal BoP Bebaskan WNI

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:55

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Kadin-Pemkot Jakpus Kolaborasi Berdayakan UMKM

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:18

Empat Tersangka Kasus Penipuan Calon Mitra SPPG Diamankan Polisi

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:16

Ini Respons Airlangga soal Rumor Pembentukan Badan Khusus Ekspor Komoditas

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:00

Razman Nasution Tak Boleh Lolos seperti Silfester Matutina

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:30

Putusan MK Wajib Dipatuhi, SE Jampidsus Tak Bisa Buka Tafsir Baru

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:11

Alumni Lemhannas Tegas Mendukung Ketahanan Nasional

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:02

Selengkapnya