Berita

Ketua Umum YLBHI, Muhammad Isnur. (Foto: Tangkapan layar)

Hukum

YLBHI Minta Kasus Air Keras Andrie KontraS Disidang di Peradilan Umum

RABU, 18 MARET 2026 | 21:40 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) menolak jika kasus penyerangan terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus dialihkan ke peradilan militer.

Dalam diskusi Forum Guru Besar dan Doktor Insan Cita, Ketua Umum YLBHI, Muhammad Isnur menegaskan bahwa perkara tersebut merupakan tindak pidana umum sehingga harus disidangkan secara terbuka di peradilan umum.

"Kita mendesak agar pemeriksaan ini diungkapkan di peradilan umum. Karena ini tindak pidana umum, korbannya warga sipil, dilakukan bahkan oleh pelaku berpakaian sipil," tegas Isnur pada Rabu, 18 Maret 2026.


Ia mengingatkan adanya potensi ketertutupan jika perkara dialihkan ke peradilan militer.

Isnur juga menyinggung klausul dalam UU TNI yang berpotensi membuka celah perkara dialihkan ke peradilan militer.

"Saya curiga ini akan diarahkan ke peradilan militer," pungkasnya.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

UPDATE

Sandy Rio Kuahaty Nakhodai GAMKI Jakut 2026-2029

Selasa, 13 Oktober 2026 | 18:26

Bawaslu Dorong Transformasi Digital dari Administrasi ke Pengawasan Berbasis Risiko

Selasa, 13 Oktober 2026 | 18:23

Kementerian HAM Perluas Akses Pendidikan Tak Hanya untuk ASN

Selasa, 13 Oktober 2026 | 18:14

Reformasi Kelistrikan Penting untuk Capai Ekonomi 8 Persen

Selasa, 13 Oktober 2026 | 18:01

Menkop Kukuhkan Yudi Azis sebagai Rektor IKOPIN Periode 2026–2031

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:44

Bahas Keamanan hingga Lapangan Kerja

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:42

Meracik Horor Komedi di Film Ghosthing, Ini Pandangan Peter Surya Wijaya

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:41

Tanggapi Survei Celios, Gibran Janji Kerja Lebih Baik

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:35

Mantan Pj Gubernur Sulsel Bantah Cawe-cawe Pengadaan Bibit Nanas

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:31

APBD DKI 2027 Diusulkan Rp82,89 Triliun, Naik 4,18 Persen

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:20

Selengkapnya