Berita

Ilustrasi

Kesehatan

Hati-hati Konsumsi Obat Herbal Saat Mudik

RABU, 18 MARET 2026 | 19:19 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Tradisi mudik Lebaran selalu diwarnai dengan antusiasme masyarakat untuk pulang ke kampung halaman untuk merayakan Idulfitri.

Perjalanan darat yang memakan waktu belasan hingga puluhan jam seringkali membuat kondisi fisik menurun. Sebagai solusi instan, obat herbal masuk angin menjadi “teman setia” para pemudik.

Namun, di balik rasa hangat yang menenangkan, tersimpan ancaman tersembunyi. Seperti potensi overdosis eugenol yang bisa berakibat fatal, terutama bagi penderita asam lambung. 


Keresahan ini bermula dari keluhan sejumlah warganet di media sosial, khususnya penderita Gastroesophageal Reflux Disease (GERD), yang mengalami rasa sakit luar biasa setelah mengkonsumsi produk obat herbal masuk angin.

“Buset, rasanya kayak mau nggak ada aja. Sakit sekali,” tulis pengguna TikTok @mukenxprvqo.

Keluhan ini memicu perdebatan panjang mengenai keamanan eugenol, senyawa utama dalam ekstrak daun cengkeh yang menjadi bahan dasar obat herbal tersebut.

Berdasarkan standar WHO, batas aman konsumsi eugenol adalah 2,5 mg per kilogram berat badan. Untuk orang dewasa dengan berat rata-rata 60-70 kg, batas amannya berkisar antara 150-175 mg per hari. 

Masalahnya, satu sachet obat herbal populer mengandung 567 mg ekstrak daun cengkeh. Jika konsumen mengikuti anjuran minum 3-4 sachet sehari, total ekstrak yang masuk bisa mencapai 2.268 mg.

Dalam situasi normal, mungkin seseorang hanya mengkonsumsi satu sachet. Namun, pada periode liburan Lebaran, intensitas konsumsi ini berpotensi melonjak drastis. 

Pemudik yang kelelahan, masuk angin karena AC kendaraan, atau mabuk perjalanan cenderung meminum obat ini berulang kali dalam sehari. Tanpa disadari, mereka telah melampaui batas aman konsumsi eugenol harian.

Potensi bahaya konsumsi berlebihan ini justru tersirat dari edukasi yang disampaikan oleh influencer kesehatan.

Apoteker Ariq Muthohhar (@AriqMuthohhar), dalam seri edukasinya di platform X, menyebutkan bahwa dosis resmi untuk dewasa adalah 3-4 sachet per hari jika masuk angin atau diare. 

Ia juga memperingatkan konsumen untuk stop konsumsi obat herbal masuk angin dua minggu sebelum operasi untuk mengurangi efek antikoagulan ringan eugenol.

Pernyataan Ariq ini secara tidak langsung mengonfirmasi bahwa eugenol bukanlah sekadar “bumbu masak” biasa, melainkan zat bioaktif kuat yang memiliki efek farmakologis signifikan. 

Jika eugenol memiliki efek antikoagulan (pengencer darah) yang mengharuskan penghentian konsumsi sebelum operasi, maka konsumsi 3-4 sachet per hari selama periode mudik Lebaran jelas membawa risiko akumulasi yang tidak bisa diabaikan.

Eugenol memiliki sifat paradoks yang mematikan. Pada dosis rendah, zat ini memang melindungi lambung. Namun, pada dosis tinggi, eugenol berbalik menjadi iritan yang memperburuk luka lambung dan merusak jaringan. 

Di tengah euforia Lebaran, masyarakat dituntut untuk lebih bijak dan kritis. Mengandalkan obat herbal sebagai solusi instan kelelahan mudik bukanlah pilihan yang sepenuhnya aman jika dikonsumsi tanpa batasan.

Populer

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

Fahira Idris Dukung Pelarangan Medsos Buat Anak di Bawah 16 Tahun

Minggu, 08 Maret 2026 | 01:58

Golkar Berduka, Putri Akbar Tandjung Wafat

Rabu, 11 Maret 2026 | 15:27

UPDATE

Progam Mudik Gratis Jadi Cara Golkar Hadir di Tengah Masyarakat

Rabu, 18 Maret 2026 | 14:18

Kepemimpinan Intrinsik Kunci Memutus Kebuntuan Krisis Sistemik Bangsa

Rabu, 18 Maret 2026 | 14:12

Sahroni Dukung Kejagung Awasi Ketat MBG Agar Tak Ada Kebocoran

Rabu, 18 Maret 2026 | 14:07

Agrinas Palma Berangkatkan 500 Pemudik Lebaran 2026

Rabu, 18 Maret 2026 | 14:05

KPK Bakal Bongkar Kasus Haji Gus Alex di Pengadilan

Rabu, 18 Maret 2026 | 13:35

Pemudik Boleh Titip Kendaraan di Kantor Pemerintahan

Rabu, 18 Maret 2026 | 13:28

Kecelakaan di Tol Pejagan–Pemalang KM 259 Memakan Korban Jiwa

Rabu, 18 Maret 2026 | 13:21

Contraflow Diberlakukan Urai Macet Parah Tol Jakarta-Cikampek

Rabu, 18 Maret 2026 | 13:16

90 Kapal Lintasi Selat Hormuz Meski Perang Iran Masih Berkecamuk

Rabu, 18 Maret 2026 | 13:15

Layanan Informasi Publik KPK Tetap Dibuka Selama Libur Lebaran

Rabu, 18 Maret 2026 | 13:11

Selengkapnya