Berita

Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Andrie Yunus usai disiram air keras oleh orang tak dikenal, Kamis malam, 12 Maret 2026. (Foto: CCTV)

Politik

Tanggung Biaya Korban Air Keras Bukti Negara Hadir Lindungi HAM

RABU, 18 MARET 2026 | 11:15 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Sikap pemerintah dalam kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus, diapresiasi Anggota DPR RI Komisi XIII, Meity Rahmatia.

Menurutnya, keputusan pemerintah yang menanggung biaya perawatan korban merupakan bentuk keberpihakan nyata terhadap hak asasi manusia.

“Keputusan pemerintah yang menanggung biaya perawatan korban adalah bentuk perhatian serius pemerintah dalam kasus ini. Saya sangat mengapresiasi langkah tersebut,” ungkapnya, Rabu, 18 Maret 2026.


Andrie Yunus diserang dengan siraman air keras pada Kamis malam, 12 Maret 2026. Dalam CCTV yang kemudian beredar luas, Andrie yang mengendarai motor seorang diri tampak dihadang pelaku yang berboncengan di Jalan Salemba I, Senen, Jakarta Pusat. 

Para pelaku tersebut langsung menyiram air keras ke arah Andrie yang menyebabkan luka bakar pada bagian wajah hingga dada, menurut keterangan polisi. Dalam gambar tersebut, Andrie berteriak atau mengerang kesakitan sembari berusaha membuka bajunya.

Serangan ini sontak menarik perhatian publik Indonesia. Kecaman datang dari berbagai pihak, terutama dari kalangan masyarakat umum. Banyak yang menilai perbuatan para pelaku sangat biadab. 

Dalam gambar yang beredar luas, sangat jelas menunjukkan bagaimana tindakan para pelaku yang tanpa ragu menyiram korban dengan air keras.

Meity Rahmatia yang bermitra dengan Kementerian Hak Asasi Manusia dan Komnas HAM di Komisi XIII juga menyatakan simpati terhadap korban. Ia menyayangkan di era demokrasi dan kehidupan sipil yang mengalami perubahan ke arah lebih baik di Indonesia, serangan kekerasan terhadap aktivis demokrasi masih terjadi.

“Secara pribadi, saya turut menyampaikan duka dan berharap pemerintah segera mengusut tuntas kekerasan ini,” katanya.

Meity menilai perbuatan para pelaku merupakan pelanggaran berat terhadap kehidupan berdemokrasi serta hak asasi manusia. 

Selain bersimpati kepada korban, ia juga berharap peristiwa serupa tidak terulang. Politisi dari Sulsel tersebut optimistis para pelaku kali ini bisa ditangkap karena preseden telah meminta kasus ini diusut secara tuntas.

“Salut pula kepada Presiden Republik Indonesia, Bapak Prabowo Subianto, yang menginstruksikan Kapolri mengusut tuntas secara transparan dan profesional,” pungkasnya.



Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Dasco Ungkap Target Closing RUU Ketenagakerjaan

Minggu, 07 Juni 2026 | 19:49

Ahmad Luthfi Minta Daerah Dilibatkan dalam Evaluasi MBG

Minggu, 07 Juni 2026 | 19:23

Pameran "Aku Arek Suroboyo" Kuak Sisi Lain Bung Karno yang Jarang Diketahui

Minggu, 07 Juni 2026 | 19:11

Usulan Natalius Pigai, Ikhtiar Hadirkan Polri Lebih Modern dan Adaptif

Minggu, 07 Juni 2026 | 18:53

Pajak, Kepercayaan dan Kontrak Sosial

Minggu, 07 Juni 2026 | 18:49

Jalur Titipan SPMB Masuk Pidana Korupsi, Mau Anak Pintar Kok Nyogok...

Minggu, 07 Juni 2026 | 18:23

Jurus Seribu Langkah Gagal, Eksekutor Jambret Jakbar Digulung!

Minggu, 07 Juni 2026 | 17:36

Ditolak Daerah, Mubes V Kosgoro 1957 Dianggap Cacat Prosedur

Minggu, 07 Juni 2026 | 17:32

Hari Lingkungan Hidup, Pertamina Gaspol Inovasi Sampah dan Tanam Pohon

Minggu, 07 Juni 2026 | 17:24

Ini Instruksi Khusus Prabowo ke Seskab Teddy Soal Sekolah Rakyat

Minggu, 07 Juni 2026 | 17:07

Selengkapnya