Berita

Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Andrie Yunus usai disiram air keras oleh orang tak dikenal, Kamis malam, 12 Maret 2026. (Foto: CCTV)

Politik

Tanggung Biaya Korban Air Keras Bukti Negara Hadir Lindungi HAM

RABU, 18 MARET 2026 | 11:15 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Sikap pemerintah dalam kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus, diapresiasi Anggota DPR RI Komisi XIII, Meity Rahmatia.

Menurutnya, keputusan pemerintah yang menanggung biaya perawatan korban merupakan bentuk keberpihakan nyata terhadap hak asasi manusia.

“Keputusan pemerintah yang menanggung biaya perawatan korban adalah bentuk perhatian serius pemerintah dalam kasus ini. Saya sangat mengapresiasi langkah tersebut,” ungkapnya, Rabu, 18 Maret 2026.


Andrie Yunus diserang dengan siraman air keras pada Kamis malam, 12 Maret 2026. Dalam CCTV yang kemudian beredar luas, Andrie yang mengendarai motor seorang diri tampak dihadang pelaku yang berboncengan di Jalan Salemba I, Senen, Jakarta Pusat. 

Para pelaku tersebut langsung menyiram air keras ke arah Andrie yang menyebabkan luka bakar pada bagian wajah hingga dada, menurut keterangan polisi. Dalam gambar tersebut, Andrie berteriak atau mengerang kesakitan sembari berusaha membuka bajunya.

Serangan ini sontak menarik perhatian publik Indonesia. Kecaman datang dari berbagai pihak, terutama dari kalangan masyarakat umum. Banyak yang menilai perbuatan para pelaku sangat biadab. 

Dalam gambar yang beredar luas, sangat jelas menunjukkan bagaimana tindakan para pelaku yang tanpa ragu menyiram korban dengan air keras.

Meity Rahmatia yang bermitra dengan Kementerian Hak Asasi Manusia dan Komnas HAM di Komisi XIII juga menyatakan simpati terhadap korban. Ia menyayangkan di era demokrasi dan kehidupan sipil yang mengalami perubahan ke arah lebih baik di Indonesia, serangan kekerasan terhadap aktivis demokrasi masih terjadi.

“Secara pribadi, saya turut menyampaikan duka dan berharap pemerintah segera mengusut tuntas kekerasan ini,” katanya.

Meity menilai perbuatan para pelaku merupakan pelanggaran berat terhadap kehidupan berdemokrasi serta hak asasi manusia. 

Selain bersimpati kepada korban, ia juga berharap peristiwa serupa tidak terulang. Politisi dari Sulsel tersebut optimistis para pelaku kali ini bisa ditangkap karena preseden telah meminta kasus ini diusut secara tuntas.

“Salut pula kepada Presiden Republik Indonesia, Bapak Prabowo Subianto, yang menginstruksikan Kapolri mengusut tuntas secara transparan dan profesional,” pungkasnya.



Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

UPDATE

Plesetan Gelar Adat Jokowi: ‘Baginda Raja Rakus Bin Tamak’

Minggu, 28 Juni 2026 | 05:50

Proyek Kapal Perang Filipina di PT PAL Dongkrak Industri Lokal Naik Kelas

Minggu, 28 Juni 2026 | 05:20

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

Pengelolaan Sawit Butuh ‘Nexus Baru’ Hidupkan Ekonomi Sirkular

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:39

Program BISA Biru TelkomGroup Lestarikan Ekosistem Terumbu Karang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:19

TNI dan Tentara Malaysia Perkuat Kesiapsiagaan dan Kerja Sama Kemanusiaan

Minggu, 28 Juni 2026 | 03:57

Perjanjian Kerja Bersama Cerminkan Hubungan Industrial yang Sehat

Minggu, 28 Juni 2026 | 03:45

Sultan Didapuk jadi Ketum TP Sriwidjaja Perkuat Pembangunan Daerah

Minggu, 28 Juni 2026 | 03:20

Indonesia Berpotensi Terima 260 Juta Dolar AS Lindungi Ekosistem Laut

Minggu, 28 Juni 2026 | 02:59

Politisi Mutan Bernama Prabowo

Minggu, 28 Juni 2026 | 02:45

Selengkapnya