Berita

Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Andrie Yunus usai disiram air keras oleh orang tak dikenal, Kamis malam, 12 Maret 2026. (Foto: CCTV)

Politik

Tanggung Biaya Korban Air Keras Bukti Negara Hadir Lindungi HAM

RABU, 18 MARET 2026 | 11:15 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Sikap pemerintah dalam kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus, diapresiasi Anggota DPR RI Komisi XIII, Meity Rahmatia.

Menurutnya, keputusan pemerintah yang menanggung biaya perawatan korban merupakan bentuk keberpihakan nyata terhadap hak asasi manusia.

“Keputusan pemerintah yang menanggung biaya perawatan korban adalah bentuk perhatian serius pemerintah dalam kasus ini. Saya sangat mengapresiasi langkah tersebut,” ungkapnya, Rabu, 18 Maret 2026.


Andrie Yunus diserang dengan siraman air keras pada Kamis malam, 12 Maret 2026. Dalam CCTV yang kemudian beredar luas, Andrie yang mengendarai motor seorang diri tampak dihadang pelaku yang berboncengan di Jalan Salemba I, Senen, Jakarta Pusat. 

Para pelaku tersebut langsung menyiram air keras ke arah Andrie yang menyebabkan luka bakar pada bagian wajah hingga dada, menurut keterangan polisi. Dalam gambar tersebut, Andrie berteriak atau mengerang kesakitan sembari berusaha membuka bajunya.

Serangan ini sontak menarik perhatian publik Indonesia. Kecaman datang dari berbagai pihak, terutama dari kalangan masyarakat umum. Banyak yang menilai perbuatan para pelaku sangat biadab. 

Dalam gambar yang beredar luas, sangat jelas menunjukkan bagaimana tindakan para pelaku yang tanpa ragu menyiram korban dengan air keras.

Meity Rahmatia yang bermitra dengan Kementerian Hak Asasi Manusia dan Komnas HAM di Komisi XIII juga menyatakan simpati terhadap korban. Ia menyayangkan di era demokrasi dan kehidupan sipil yang mengalami perubahan ke arah lebih baik di Indonesia, serangan kekerasan terhadap aktivis demokrasi masih terjadi.

“Secara pribadi, saya turut menyampaikan duka dan berharap pemerintah segera mengusut tuntas kekerasan ini,” katanya.

Meity menilai perbuatan para pelaku merupakan pelanggaran berat terhadap kehidupan berdemokrasi serta hak asasi manusia. 

Selain bersimpati kepada korban, ia juga berharap peristiwa serupa tidak terulang. Politisi dari Sulsel tersebut optimistis para pelaku kali ini bisa ditangkap karena preseden telah meminta kasus ini diusut secara tuntas.

“Salut pula kepada Presiden Republik Indonesia, Bapak Prabowo Subianto, yang menginstruksikan Kapolri mengusut tuntas secara transparan dan profesional,” pungkasnya.



Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

Pelaku Penembakan Rombongan Tito Karnavian Diringkus

Jumat, 03 April 2026 | 19:59

UPDATE

Kasus Viral Foto AI di Kalisari Cermin Lemahnya Pengawasan Aparatur

Rabu, 08 April 2026 | 00:14

MSP Raih Penghargaan Proper Emas dan Green Leadership Proper dari KLH

Rabu, 08 April 2026 | 00:04

Polri Ungkap Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi, Kerugian Capai Rp1,26 Triliun

Selasa, 07 April 2026 | 23:27

Pengawasan Hutan Diperketat Antisipasi El Nino Ekstrem

Selasa, 07 April 2026 | 23:10

Demokrasi seharusnya Mengoreksi, bukan Meruntuhkan Legitimasi Negara

Selasa, 07 April 2026 | 23:00

HKTI Beri Pendampingan Peternak Lokal yang Dirugikan Perusahaan Besar

Selasa, 07 April 2026 | 22:58

Pulihkan Situasi Halmahera Tengah, Masyarakat Diminta Dukung TNI-Polri

Selasa, 07 April 2026 | 22:33

Dony Oskaria: 15 BUMN Logistik Digabung Bulan Depan

Selasa, 07 April 2026 | 22:19

GREAT Institute Dorong Prabowo Reshuffle 50 Persen Menteri di Kabinet

Selasa, 07 April 2026 | 21:59

Menko Yusril soal Kasasi Delpedro Dkk: Bisa Saja MA Putus NO

Selasa, 07 April 2026 | 21:42

Selengkapnya