Berita

Juru Bicara Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Haryo Limanseto. (Foto: RMOL/Alifia)

Bisnis

RI Siapkan Tameng Hadapi Investigasi Dagang AS

RABU, 18 MARET 2026 | 02:08 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Pemerintah Indonesia bersiap menghadapi penyelidikan dagang dari United States Trade Representative (USTR) dengan menyiapkan argumentasi hukum dan bukti pendukung secara komprehensif.

Hal tersebut disampaikan Juru Bicara Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Haryo Limanseto menyusul putusan USTR yang membuka penyelidikan terhadap sejumlah negara mitra dagang, termasuk Indonesia.

Langkah itu diambil di bawah pemerintahan Presiden Donald Trump dengan menggunakan dasar hukum Section 301 of the Trade Act of 1974, yang memberi kewenangan USTR untuk menjatuhkan tarif tambahan atau tindakan balasan lain terhadap negara yang dianggap menerapkan praktik perdagangan tidak adil.


Penyelidikan tersebut menyasar dugaan praktik ekonomi tertentu, mulai dari kelebihan kapasitas produksi (excess capacity) di sektor manufaktur hingga isu penegakan larangan impor barang yang diproduksi menggunakan tenaga kerja paksa (forced labor).

Menurut Haryo, pemerintah tidak tinggal diam dan telah mengantisipasi sejak awal proses investigasi tersebut.

“Kedua hal ini sebenarnya sudah dibahas di dalam perjanjian Agreement on Reciprocal Trade (ART), sehingga yang paling penting saat ini kita mempersiapkan argumentasi bahwa Indonesia sudah melaksanakan atau memiliki ketentuan yang akan mengamankan hal tersebut,” kata Haryo dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi di Jakarta, Selasa malam, 17 Maret 2026.

Untuk memperkuat posisi, Kemenko Perekonomian bersama kementerian/lembaga serta asosiasi terkait, telah melakukan konsolidasi guna menyelaraskan seluruh masukan dalam menghadapi proses investigasi.

Pemerintah juga tengah menyiapkan pembentukan tim koordinasi lintas instansi yang akan fokus pada penyusunan pembelaan berbasis analisis hukum, regulasi, serta data pendukung.

“Kita harapkan proses konsultasi bisa berjalan lebih cepat dari jadwal dengan kita memberikan bukti bahwa kita telah melaksanakan regulasi yang sudah ditetapkan,” jelas Haryo.

Tim tersebut, lanjutnya, akan mengumpulkan bukti bahwa Indonesia telah memiliki dan menjalankan regulasi terkait praktik antidumping, countervailing, hingga larangan tenaga kerja paksa, sekaligus menunjukkan kepatuhan sektor manufaktur terhadap aturan perdagangan internasional.

Menurutnya,!kelebihan kapasitas produksi yang diekspor tidak melanggar aturan selama tidak disertai praktik dumping atau perdagangan tidak adil lainnya, seperti predatory pricing.

“Mengenai kelebihan kapasitas produksi sektor manufaktur yang diekspor itu tidak menyalahi aturan WTO apabila tidak terjadi praktik dumping maupun praktik perdagangan tidak adil lainnya,” pungkas Haryo.


Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Istana Minta Kritik terhadap BI Dijadikan Evaluasi Penguatan Komunikasi

Sabtu, 06 Juni 2026 | 14:23

Kursi Dua Wamen Kosong, Pemerintah Belum Siapkan Pengganti

Sabtu, 06 Juni 2026 | 14:10

Mensesneg soal Kabar Said Iqbal Masuk Kabinet: Masih Didiskusikan

Sabtu, 06 Juni 2026 | 13:59

Mubes V Kosgoro 1957 Digoyang Penolakan Daerah

Sabtu, 06 Juni 2026 | 13:52

AS Hantam Iran dengan Sanksi Baru, Jaringan Penyelundupan LPG Jadi Target

Sabtu, 06 Juni 2026 | 13:37

Istana Bantah Isu Menkeu dan Gubernur BI Bakal Dicopot

Sabtu, 06 Juni 2026 | 13:31

Prasetyo Hadi: Sinergi Pemerintah, DPR, dan BI Kunci Jaga Stabilitas Ekonomi

Sabtu, 06 Juni 2026 | 13:20

Bank Indonesia Sudah Intervensi, Mengapa Rupiah Tetap Melemah?

Sabtu, 06 Juni 2026 | 13:08

Menkeu Purbaya Bantah Omzet Warteg Turun Jadi Bukti Daya Beli Lesu

Sabtu, 06 Juni 2026 | 12:47

Daftar Komoditas Dirilis, Danantara SDI Siap Kendalikan Rezim Baru Ekspor RI

Sabtu, 06 Juni 2026 | 12:21

Selengkapnya