Berita

Mantan Stafsus Menteri agama, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex. (Foto: RMOL/Jamaludin)

Hukum

Gus Alex dan Yaqut Cholil Ditahan di Rutan Terpisah

SELASA, 17 MARET 2026 | 21:38 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Mantan Staf Khusus Menteri Agama, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex, resmi ditahan KPK terkait kasus dugaan korupsi kuota haji 2023-2024.

Berbeda dengan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas yang lebih dulu ditahan di Rutan KPK cabang Gedung Merah Putih, Gus Alex menjalani penahanan di Rutan KPK cabang C1 atau Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi, Kuningan, Jakarta Selatan.

Jurubicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, tim penyidik melakukan penahanan terhadap Gus Alex untuk 20 hari pertama terhitung sejak Selasa, 17 Maret 2026 hingga 5 April 2026.


“Penahanan dilakukan di Rutan Gedung KPK C1 atau Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi,” kata Budi kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kavling 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa sore, 17 Maret 2026.

Sebelumnya, KPK menetapkan dua tersangka dalam perkara dugaan korupsi pengelolaan kuota haji tambahan 2023-2024, yakni Yaqut Cholil Qoumas dan Ishfah Abidal Aziz.

Yaqut lebih dulu ditahan di Rutan KPK cabang Gedung Merah Putih pada Kamis, 12 Maret 2026. Kasus ini bermula dari kebijakan pengelolaan kuota tambahan haji yang dinilai kontroversial dan diduga sarat penyimpangan.

Pada 2023, tambahan 8.000 kuota haji dari Arab Saudi semula disepakati seluruhnya dialokasikan untuk jemaah reguler. Namun, melalui Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 467/2023, komposisi kuota diubah menjadi 7.360 jemaah reguler dan 640 jemaah khusus.

Dalam praktiknya, penyidik menemukan dugaan skema percepatan keberangkatan yang dikenal dengan istilah T0 dan TX yang diduga melabrak antrean nasional. Para penyelenggara ibadah haji khusus (PIHK) diduga diminta memberikan fee sebesar 4.000 hingga 5.000 Dolar AS per jemaah untuk memperoleh tambahan kuota.

Praktik serupa juga diduga terjadi pada 2024. Dari total tambahan 20.000 kuota, komposisi pembagian kembali diubah menjadi 50:50 antara jemaah reguler dan khusus melalui KMA 1156/2023 dan KMA 130/2024.

Akibat kebijakan tersebut, sekitar 8.400 kuota yang semestinya untuk jemaah reguler diduga dialihkan ke jalur khusus. Selain itu, penyidik juga menemukan dugaan pungutan fee berkisar 2.000 hingga 2.500 Dolar AS per jemaah yang diduga dibebankan kepada calon jemaah.

BP) menghitung dugaan praktik tersebut berpotensi merugikan keuangan negara hingga Rp622 miliar. Dalam proses penyidikan perkara ini, KPK juga telah menyita sejumlah aset dengan total nilai lebih dari Rp100 miliar. Aset tersebut antara lain berupa uang tunai dalam berbagai mata uang, kendaraan, serta tanah dan bangunan.

Populer

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

UPDATE

Posko Kesehatan PLBN Skouw Beroperasi Selama Arus Mudik

Selasa, 17 Maret 2026 | 18:03

10 Lokasi Terbaik Nonton Pawai Ogoh-Ogoh Nyepi 2026 di Bali, Catat Tempatnya

Selasa, 17 Maret 2026 | 17:50

Kapolri: 411 Jembatan Dibangun di Indonesia, Polda Riau Paling Banyak

Selasa, 17 Maret 2026 | 17:47

Gibran Salat Id dan Halal Bihalal di Jakarta Bersama Prabowo

Selasa, 17 Maret 2026 | 17:30

Bonus Atlet ASEAN Para Games Cair, Medali Emas Tembus Rp1 Miliar

Selasa, 17 Maret 2026 | 17:05

Gibran Pantau Arus Mudik dari Command Center Jasa Marga

Selasa, 17 Maret 2026 | 16:47

Pengusaha Kapal Minta SKB Lebih Fleksibel Atur Arus Mudik

Selasa, 17 Maret 2026 | 16:38

Pengiriman Pasukan RI ke Gaza Ditunda Imbas Perang Iran

Selasa, 17 Maret 2026 | 16:25

Bias Layar: Serangan Aktivis KontraS Ancaman Demokrasi dan HAM

Selasa, 17 Maret 2026 | 16:10

Istana Sebar Surat Edaran, Larang Menteri Open House Lebaran Mewah

Selasa, 17 Maret 2026 | 16:06

Selengkapnya