Berita

Ketua Bidang Perempuan PP KAMMI Rafika Afriyanti. (Foto: Dok. Pribadi)

Politik

Pemerintah Sudah Tepat, Perempuan KAMMI Dorong Tercipta Ekosistem Digital Beradab

SELASA, 17 MARET 2026 | 18:48 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Langkah pemerintah melalui Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid yang menerbitkan Permenkomdigi 9/2026 diapresiasi publik.

Beleid itu sebagai aturan pelaksanaan dari Peraturan Pemerintah 17/2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak.

Ketua Bidang Perempuan PP KAMMI Rafika Afriyanti menilai kebijakan ini merupakan langkah penting negara dalam menghadirkan perlindungan yang lebih kuat bagi anak-anak di ruang digital yang semakin kompleks.


“Kami mengapresiasi langkah ini. Di tengah derasnya arus informasi dan algoritma platform global, negara perlu hadir untuk memastikan anak-anak Indonesia tidak menjadi korban dari ekosistem digital yang tidak sehat,” ujar Rafika kepada wartawan, Selasa 17 Maret 2026.

Melalui kebijakan ini, pemerintah menetapkan penonaktifan akses akun bagi anak di bawah usia 16 tahun pada platform digital berisiko tinggi, termasuk media sosial dan layanan jejaring. 

Langkah tersebut dinilai sebagai upaya preventif untuk meminimalisasi paparan konten negatif seperti pornografi, perundungan siber, hingga berbagai bentuk kejahatan digital. 

Namun demikian, Rafika menilai bahwa perlindungan anak di ruang digital tidak hanya dapat diselesaikan melalui regulasi teknis semata. 

Menurutnya, diperlukan pendekatan yang lebih komprehensif melalui pembangunan ekosistem digital yang beradab, sebagaimana gagasan yang selama ini terus didorong oleh KAMMI.

Masih kata Rafika, ekosistem digital yang beradab merupakan prasyarat penting dalam menyiapkan generasi muda Indonesia yang tidak hanya cakap teknologi, tetapi juga memiliki kesadaran etis dan tanggung jawab sosial dalam menggunakan ruang digital. 

"Kami juga mendorong agar kebijakan ini diiringi dengan peningkatan literasi digital bagi masyarakat, khususnya orang tua dan anak muda, sehingga perlindungan anak tidak hanya bersifat reaktif tetapi juga preventif dan berkelanjutan," pungkasnya.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Manusia Nusantara dan Karakteristiknya

Sabtu, 06 Juni 2026 | 03:59

Diduga Terlibat Korupsi, Wali Kota Pematangsiantar Dilaporkan ke KPK

Sabtu, 06 Juni 2026 | 03:40

Telkom Bidik Peluang AI di Berbagai Sektor Industri Lewat Alcosystem

Sabtu, 06 Juni 2026 | 03:20

Bahlil: Bagi Golkar, Kosgoro ‘Seng Ada Lawan’

Sabtu, 06 Juni 2026 | 02:57

Film Pesta Babi Dianggap jadi Instrumen Kampanye Disintegrasi Papua

Sabtu, 06 Juni 2026 | 02:33

Banyak Orang Cemas dengan Ekonomi Indonesia, Chatib Basri jadi Solusi

Sabtu, 06 Juni 2026 | 02:15

Membongkar Jaringan Korupsi Terstruktur Keimigrasian

Sabtu, 06 Juni 2026 | 01:55

Penangkapan 320 WNA Jaringan Judol jadi Kado Manis Hari Bhayangkara

Sabtu, 06 Juni 2026 | 01:30

Kasus Silmy Karim Harus jadi Momentum Reformasi Total Keimigrasian

Sabtu, 06 Juni 2026 | 01:10

Purbaya Bantah Isu Mundur dari Menkeu: Saya Lebih Suka Maju!

Sabtu, 06 Juni 2026 | 00:53

Selengkapnya