Berita

Mantan Stafsus Menteri agama, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex (Foto: RMOL/Jamaludin Akmal)

Hukum

Gus Alex Ditahan KPK, Tegaskan Tak Ada Perintah dan Aliran Dana ke Yaqut

SELASA, 17 MARET 2026 | 15:25 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Kasus dugaan korupsi kuota haji kembali menjadi sorotan. Mantan Staf Khusus Menteri Agama, Ishfah Abidal Aziz atau yang dikenal sebagai Gus Alex, resmi ditahan di rumah tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi. 

Meski telah berstatus tersangka, ia tetap bersikeras membela mantan atasannya, Yaqut Cholil Qoumas.

Gus Alex yang telah ditetapkan sebagai tersangka bersama mantan Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas, menegaskan tidak ada keterlibatan atasannya dalam praktik yang kini menyeret keduanya ke jeruji hukum.


Saat digiring menuju mobil tahanan, Gus Alex menyatakan dirinya menghormati proses hukum yang berjalan, namun tetap berusaha meluruskan tudingan terhadap Yaqut.

"Mudah-mudahan kita bisa menemukan keadilan dan kebenaran yang sebenar-benarnya," kata Gus Alex kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa sore, 17 Maret 2026.

Ketika dicecar soal dugaan penerimaan uang, Gus Alex memilih irit bicara dan melemparkan jawaban kepada pihak penyidik.

"Ke penyidik dan kuasa hukum, tim hukum saya," tutur Gus Alex.

Namun saat disinggung adanya perintah dari Yaqut dalam skandal ini, Gus Alex dengan tegas membantah dan langsung pasang badan.

"Tidak ada, tidak ada perintah apa pun dari Gus Yaqut," tegas Gus Alex.

Ia juga berulang kali membantah adanya aliran dana ke mantan Menteri Agama tersebut.

"Tidak ada, tidak ada, tidak ada," tegasnya.

Meski demikian, ketika ditanya soal aliran uang sebenarnya mengalir ke siapa, Gus Alex memilih bungkam dan kembali berlindung di balik proses penyidikan.

"Semua sudah saya sampaikan ke penyidik, banyak yang sudah saya sampaikan. Langsung saja ke penyidik dan kuasa hukum, tim hukum saya," pungkas Gus Alex.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Sempat Kaget, Legislator Golkar Bersyukur Budi Arie Klarifikasi dan Minta Maaf

Rabu, 26 Agustus 2026 | 20:20

KPK Tahan Gatot Heroe Hernanda, Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Rabu, 26 Agustus 2026 | 20:10

DPRD Siap Bongkar Oknum Parpol dan Ormas Minta Jatah Proyek SD Rembang

Rabu, 26 Agustus 2026 | 20:05

Netflix Umumkan Pemeran Baru One Piece Season 3, Siap Hidupkan Kisah Battle of Alabasta

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:53

Bank Berwenang Menunda Transaksi Sesuai UU TPPU

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:52

Daftar 6 Perusahaan di Kalimantan Disanksi Kemenhut Buntut Karhutla

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:49

Unhan Terbitkan Edaran Penggunaan Hijab bagi Kadet Putri Muslim

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:44

Diduga Terima Mobil hingga Rumah Mewah, Anggota DPRD Kota Bengkulu Diselidiki KPK

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:37

Pertamina Eco RunFest 2026, Hadirkan Tujuh Inisiatif Keberlanjutan Lingkungan

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:27

Lolly Suhenty: Kerja Kehumasan Bawaslu Menjaga Halaman Rumah

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:26

Selengkapnya