Berita

Mantan Stafsus Menteri agama, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex (Foto: RMOL/Jamaludin Akmal)

Hukum

Gus Alex Ditahan KPK, Tegaskan Tak Ada Perintah dan Aliran Dana ke Yaqut

SELASA, 17 MARET 2026 | 15:25 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Kasus dugaan korupsi kuota haji kembali menjadi sorotan. Mantan Staf Khusus Menteri Agama, Ishfah Abidal Aziz atau yang dikenal sebagai Gus Alex, resmi ditahan di rumah tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi. 

Meski telah berstatus tersangka, ia tetap bersikeras membela mantan atasannya, Yaqut Cholil Qoumas.

Gus Alex yang telah ditetapkan sebagai tersangka bersama mantan Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas, menegaskan tidak ada keterlibatan atasannya dalam praktik yang kini menyeret keduanya ke jeruji hukum.


Saat digiring menuju mobil tahanan, Gus Alex menyatakan dirinya menghormati proses hukum yang berjalan, namun tetap berusaha meluruskan tudingan terhadap Yaqut.

"Mudah-mudahan kita bisa menemukan keadilan dan kebenaran yang sebenar-benarnya," kata Gus Alex kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa sore, 17 Maret 2026.

Ketika dicecar soal dugaan penerimaan uang, Gus Alex memilih irit bicara dan melemparkan jawaban kepada pihak penyidik.

"Ke penyidik dan kuasa hukum, tim hukum saya," tutur Gus Alex.

Namun saat disinggung adanya perintah dari Yaqut dalam skandal ini, Gus Alex dengan tegas membantah dan langsung pasang badan.

"Tidak ada, tidak ada perintah apa pun dari Gus Yaqut," tegas Gus Alex.

Ia juga berulang kali membantah adanya aliran dana ke mantan Menteri Agama tersebut.

"Tidak ada, tidak ada, tidak ada," tegasnya.

Meski demikian, ketika ditanya soal aliran uang sebenarnya mengalir ke siapa, Gus Alex memilih bungkam dan kembali berlindung di balik proses penyidikan.

"Semua sudah saya sampaikan ke penyidik, banyak yang sudah saya sampaikan. Langsung saja ke penyidik dan kuasa hukum, tim hukum saya," pungkas Gus Alex.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

UPDATE

324 Hunian Layak untuk Warga Bantaran Rel Senen Rampung Juni 2026

Senin, 06 April 2026 | 18:15

Kasus Amsal Sitepu Harus jadi Refleksi Penegakan Hukum

Senin, 06 April 2026 | 17:59

WFH Jumat Tak Boleh Ganggu Produktivitas

Senin, 06 April 2026 | 17:45

Putri Zulhas Ngaku Belum Tahu Gugatan Pengosongan Rumah

Senin, 06 April 2026 | 17:45

Petinggi Tiga Travel Haji Dicecar KPK soal Perolehan Keuangan Tidak Sah

Senin, 06 April 2026 | 17:37

Konversi LPG ke Jargas

Senin, 06 April 2026 | 17:25

Prabowo Naikkan Target Bedah Rumah Tahun Ini Jadi 400 Ribu Unit

Senin, 06 April 2026 | 17:21

Impor Sparepart Pesawat dapat Insentif Bea Masuk Nol Persen

Senin, 06 April 2026 | 17:12

Sahroni Cabut Laporan Terhadap Influencer Indira dan Rena

Senin, 06 April 2026 | 16:59

PB Orado: Turnamen Domino Jatim Fondasi Menuju Kejurnas

Senin, 06 April 2026 | 16:55

Selengkapnya