Berita

Mantan Stafsus Menteri agama, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex (Foto: RMOL/Jamaludin Akmal)

Hukum

Gus Alex Ditahan KPK, Tegaskan Tak Ada Perintah dan Aliran Dana ke Yaqut

SELASA, 17 MARET 2026 | 15:25 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Kasus dugaan korupsi kuota haji kembali menjadi sorotan. Mantan Staf Khusus Menteri Agama, Ishfah Abidal Aziz atau yang dikenal sebagai Gus Alex, resmi ditahan di rumah tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi. 

Meski telah berstatus tersangka, ia tetap bersikeras membela mantan atasannya, Yaqut Cholil Qoumas.

Gus Alex yang telah ditetapkan sebagai tersangka bersama mantan Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas, menegaskan tidak ada keterlibatan atasannya dalam praktik yang kini menyeret keduanya ke jeruji hukum.


Saat digiring menuju mobil tahanan, Gus Alex menyatakan dirinya menghormati proses hukum yang berjalan, namun tetap berusaha meluruskan tudingan terhadap Yaqut.

"Mudah-mudahan kita bisa menemukan keadilan dan kebenaran yang sebenar-benarnya," kata Gus Alex kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa sore, 17 Maret 2026.

Ketika dicecar soal dugaan penerimaan uang, Gus Alex memilih irit bicara dan melemparkan jawaban kepada pihak penyidik.

"Ke penyidik dan kuasa hukum, tim hukum saya," tutur Gus Alex.

Namun saat disinggung adanya perintah dari Yaqut dalam skandal ini, Gus Alex dengan tegas membantah dan langsung pasang badan.

"Tidak ada, tidak ada perintah apa pun dari Gus Yaqut," tegas Gus Alex.

Ia juga berulang kali membantah adanya aliran dana ke mantan Menteri Agama tersebut.

"Tidak ada, tidak ada, tidak ada," tegasnya.

Meski demikian, ketika ditanya soal aliran uang sebenarnya mengalir ke siapa, Gus Alex memilih bungkam dan kembali berlindung di balik proses penyidikan.

"Semua sudah saya sampaikan ke penyidik, banyak yang sudah saya sampaikan. Langsung saja ke penyidik dan kuasa hukum, tim hukum saya," pungkas Gus Alex.

Populer

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Utang dan Delusi Pembangunan

Rabu, 16 September 2026 | 05:52

Tak Ulangi Kesalahan Purbaya, Suahasil Diharapkan Terus Gelorakan Ekonomi Konstitusi

Rabu, 16 September 2026 | 05:22

Pengukuhan Pengurus PERKAPI Bakal Dihadiri Menhum dan Ketua Komisi XIII DPR

Rabu, 16 September 2026 | 04:44

Fungsi KDKMP yang ‘Disabotase’

Rabu, 16 September 2026 | 04:24

Menhan Sjafrie Apresiasi Bantuan Jepang dalam Atasi Karhutla

Rabu, 16 September 2026 | 03:57

Politikus Senior PKS: PPHN Jangan jadi RPJPN Kedua

Rabu, 16 September 2026 | 03:30

38 Aset Senilai Rp846 Miliar Disita Kejagung dalam Kasus Febrie

Rabu, 16 September 2026 | 03:03

Kegiatan Belajar di SMPN 16 Medan Pulih 100 Persen Usai Dilanda Banjir

Rabu, 16 September 2026 | 02:48

WNA Malaysia Laporkan Pamen Polri Terkait Kasus Investasi Emas ke Bareskrim

Rabu, 16 September 2026 | 02:24

Kemensos Apresiasi Sekolah Rakyat Terintegrasi 3 Sulsel Mulai Beroperasi

Rabu, 16 September 2026 | 01:59

Selengkapnya