Berita

Presiden Prabowo Subianto (Foto: RMOL/Hani Fatunnisa)

Politik

Prabowo Tegaskan Tanah BUMN Tanah Rakyat, Tak Boleh Dijual

SELASA, 17 MARET 2026 | 11:55 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Presiden Prabowo Subianto memutuskan memanfaatkan lahan-lahan milik BUMN untuk mempercepat proyek pembangunan tiga juta rumah di Indonesia. 

Hal itu disampaikan Ketua Satuan Tugas (Satgas) Perumahan Hashim Djojohadikusumo dalam sebuah pernyataan di Jakarta, seperti dikutip Selasa, 17 Maret 2026. 

Dikatakan Hashim, Presiden telah berpesan bahwa lahan BUMN merupakan lahan milik negara. Maka aset strategis negara tersebut harus dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kepentingan rakyat, terutama untuk program perumahan.


“Pak Prabowo sudah katakan beberapa kali bahwa tanah milik BUMN adalah tanah milik rakyat Indonesia. Sehingga tanah itu tidak boleh dijual dengan harga pasar. Itu haram. Itu khusus untuk subsidi rakyat, untuk perumahan,” ujar Hashim.

Menurutnya, arahan tersebut muncul karena adanya kecenderungan sejumlah pihak yang ingin mengambil keuntungan dari nilai komersial tanah milik negara. 

Jika tanah BUMN dijual mengikuti harga pasar, kata dia, maka tujuan negara untuk menghadirkan perumahan yang terjangkau bagi masyarakat berpenghasilan rendah akan semakin sulit tercapai.

Karena itu, Hashim menekankan bahwa tanah-tanah milik BUMN seharusnya diprioritaskan untuk mendukung program perumahan rakyat.

Populer

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

KPK Sita Rp106,3 Miliar dari OTT BPN, Uang Disimpan di Rumah Tangan Kanan Nusron

Selasa, 15 September 2026 | 20:26

Bapera Hormati Proses Hukum Fahd A Rafiq

Selasa, 15 September 2026 | 20:24

Homecoming Festival IKA Unpad 2026 Jahit Harmoni Lintas Generasi

Selasa, 15 September 2026 | 20:11

BNI-Pajakind Integrasikan Layanan Perbankan-Perpajakan Digital untuk UMKM

Selasa, 15 September 2026 | 20:06

Ini Identitas 19 Orang Terjaring OTT KPK di Kasus Kementerian ATR/BPN

Selasa, 15 September 2026 | 20:06

KPK Tahan 8 Tersangka Kasus Suap ATR/BPN, Tangan Kanan Nusron hingga Bos Summarecon

Selasa, 15 September 2026 | 19:58

UOB: Indonesia Punya Tameng Hadapi Guncangan Global, Apa Itu?

Selasa, 15 September 2026 | 19:37

KUHP-KUHAP Baru Perkuat Peran Advokat Dampingi Klien

Selasa, 15 September 2026 | 19:28

Purbaya Terlempar dari Kabinet Diduga Gegara Whoosh

Selasa, 15 September 2026 | 19:17

Pejabat ATR/BPN Terjaring OTT KPK, Wamen Ossy Minta Publik Tak Berspekulasi

Selasa, 15 September 2026 | 19:01

Selengkapnya