Berita

Menteri Transmigrasi M. Iftitah Sulaiman Suryanagara. (Foto: Kementrans)

Politik

Kementrans Jajaki Skema PNS Kuliah S2 Sambil Tetap Bekerja

SELASA, 17 MARET 2026 | 10:22 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Pegawasi Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Kementerian Transmigrasi akan didukung untuk melanjutkan pendidikan S2 tanpa harus meninggalkan tugas kantor atau cuti belajar.

Pola ini sedang dijajaki untuk memberikan kesempatan bagi para pegawai meningkatkan kapasitas dirinya, dengan tetap bertugas seperti biasa, mengingat keterbatasan sumber daya manusia yang ada, ditengah-tengah tuntutan untuk terus melakukan transformasi transmigrasi. 

“Saya ingin ada peningkatan kapasitas para pegawai, misalkan kita (Kementrans) akan berikan kesempatan untuk S2,” ujar Menteri Transmigrasi M. Iftitah Sulaiman Suryanagara, lewat keterangan resminya, Selasa, 17 Maret 2026.


Namun Iftitah menjelaskan skema tersebut tidak dapat langsung diterapkan karena aturan yang berlaku saat ini mengharuskan PNS yang menempuh pendidikan dengan pembiayaan negara mengambil tugas belajar atau cuti pendidikan. 

Ketentuan tersebut diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS yang telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020. 

Dalam aturan tersebut, pegawai yang mengikuti Tugas Belajar umumnya dibebaskan sementara dari tugas kedinasan untuk fokus pada pendidikan dengan pembiayaan dari negara. Sementara itu, PNS yang ingin melanjutkan pendidikan tanpa meninggalkan pekerjaan dapat menggunakan skema izin belajar, dengan pembiayaan pendidikan ditanggung secara mandiri. 

Iftitah menilai aturan tersebut masih menyisakan ruang untuk mencari solusi yang lebih fleksibel agar peningkatan kapasitas SDM tetap berjalan tanpa mengurangi kontribusi pegawai terhadap pekerjaan.

“Kalau pegawai ingin tetap diberdayakan di kantor tetapi juga ingin pendidikan S2, pegawai harus menandatangani pakta integritas,” tegas Menteri Iftitah. 

Melalui mekanisme tersebut, pegawai dapat menjalani pendidikan sekaligus tetap memiliki kewajiban untuk berkontribusi dalam pekerjaan di kantor.

“Dia pendidikan, cuti, tetapi ada kewajiban untuk bekerja ke kantor,” kata Iftitah.

Saat ini, Menteri Iftitah mengatakan bahwa skema tersebut masih dalam tahap penyesuaian kebijakan untuk menemukan formulasi yang tetap sejalan dengan aturan kepegawaian yang berlaku.

“Sekarang kita coba adopsi bagaimana dia bisa S2, tetapi kantor tetap bisa menggunakan tenaganya, paling tidak pikirannya. Ini yang sedang dilakukan adjustment, mencari jalan tengahnya,” ujarnya.

Bagi Menteri Iftitah, kesempatan S2 sebagai penguatan kapasitas SDM PNS dapat menjadi langkah strategis dalam mendorong transformasi transmigrasi, sekaligus memastikan pembangunan kawasan transmigrasi ke depan berjalan lebih produktif, berkelanjutan, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.


Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

KPK: Capres hingga Kepala Daerah Idealnya Tidak Karbitan

Minggu, 26 April 2026 | 17:35

Victor Orban Angkat Kaki dari Parlemen Hongaria, Fokus Benahi Partai

Minggu, 26 April 2026 | 17:18

Menlu Iran Temui Sultan Oman setelah Mediasi di Pakistan Gagal

Minggu, 26 April 2026 | 16:38

Respons Dedi Mulyadi Disindir "Shut Up KDM"

Minggu, 26 April 2026 | 16:37

PAD Retribusi Sampah Bocor Rp20 Miliar, Baunya di Saku Birokrat?

Minggu, 26 April 2026 | 16:01

Beyond Nostalgia ALJIRO Dorong Alumni Berperan untuk SDM

Minggu, 26 April 2026 | 15:50

Tersangka Penembakan Gala Dinner Wartawan Incar Pejabat Trump

Minggu, 26 April 2026 | 15:50

Comeback Sempurna di Bawah Keteduhan Trembesi

Minggu, 26 April 2026 | 15:42

Dua Laksamana Masuk Bursa Kuat KSAL

Minggu, 26 April 2026 | 15:40

Daycare Lakukan Kekerasan Harus Dicabut Izin dan Pelaku Dipenjara

Minggu, 26 April 2026 | 14:57

Selengkapnya