Berita

Menteri Transmigrasi M. Iftitah Sulaiman Suryanagara. (Foto: Kementrans)

Politik

Kementrans Jajaki Skema PNS Kuliah S2 Sambil Tetap Bekerja

SELASA, 17 MARET 2026 | 10:22 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Pegawasi Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Kementerian Transmigrasi akan didukung untuk melanjutkan pendidikan S2 tanpa harus meninggalkan tugas kantor atau cuti belajar.

Pola ini sedang dijajaki untuk memberikan kesempatan bagi para pegawai meningkatkan kapasitas dirinya, dengan tetap bertugas seperti biasa, mengingat keterbatasan sumber daya manusia yang ada, ditengah-tengah tuntutan untuk terus melakukan transformasi transmigrasi. 

“Saya ingin ada peningkatan kapasitas para pegawai, misalkan kita (Kementrans) akan berikan kesempatan untuk S2,” ujar Menteri Transmigrasi M. Iftitah Sulaiman Suryanagara, lewat keterangan resminya, Selasa, 17 Maret 2026.


Namun Iftitah menjelaskan skema tersebut tidak dapat langsung diterapkan karena aturan yang berlaku saat ini mengharuskan PNS yang menempuh pendidikan dengan pembiayaan negara mengambil tugas belajar atau cuti pendidikan. 

Ketentuan tersebut diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS yang telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020. 

Dalam aturan tersebut, pegawai yang mengikuti Tugas Belajar umumnya dibebaskan sementara dari tugas kedinasan untuk fokus pada pendidikan dengan pembiayaan dari negara. Sementara itu, PNS yang ingin melanjutkan pendidikan tanpa meninggalkan pekerjaan dapat menggunakan skema izin belajar, dengan pembiayaan pendidikan ditanggung secara mandiri. 

Iftitah menilai aturan tersebut masih menyisakan ruang untuk mencari solusi yang lebih fleksibel agar peningkatan kapasitas SDM tetap berjalan tanpa mengurangi kontribusi pegawai terhadap pekerjaan.

“Kalau pegawai ingin tetap diberdayakan di kantor tetapi juga ingin pendidikan S2, pegawai harus menandatangani pakta integritas,” tegas Menteri Iftitah. 

Melalui mekanisme tersebut, pegawai dapat menjalani pendidikan sekaligus tetap memiliki kewajiban untuk berkontribusi dalam pekerjaan di kantor.

“Dia pendidikan, cuti, tetapi ada kewajiban untuk bekerja ke kantor,” kata Iftitah.

Saat ini, Menteri Iftitah mengatakan bahwa skema tersebut masih dalam tahap penyesuaian kebijakan untuk menemukan formulasi yang tetap sejalan dengan aturan kepegawaian yang berlaku.

“Sekarang kita coba adopsi bagaimana dia bisa S2, tetapi kantor tetap bisa menggunakan tenaganya, paling tidak pikirannya. Ini yang sedang dilakukan adjustment, mencari jalan tengahnya,” ujarnya.

Bagi Menteri Iftitah, kesempatan S2 sebagai penguatan kapasitas SDM PNS dapat menjadi langkah strategis dalam mendorong transformasi transmigrasi, sekaligus memastikan pembangunan kawasan transmigrasi ke depan berjalan lebih produktif, berkelanjutan, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.


Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

UPDATE

Brigjen Victor Alexander Lateka Dikukuhkan Sebagai Ketua Umum PABKI

Sabtu, 16 Mei 2026 | 17:48

MBG Program Baik, Namun Pelaksanaannya Terlalu Dipaksakan

Sabtu, 16 Mei 2026 | 17:07

Suporter Indonesia Bisa Transaksi Pakai wondr by BNI di Thailand Open 2026

Sabtu, 16 Mei 2026 | 16:46

Rupiah Jebol Rp17.600, Prabowo: di Desa Nggak Pakai Dolar

Sabtu, 16 Mei 2026 | 16:06

Sjafrie Kumpulkan BIN hingga Panglima TNI, Fokus Kawal Mineral Strategis RI

Sabtu, 16 Mei 2026 | 15:16

Saham Magnum Melonjak Usai Rumor Akuisisi Blackstone dan CD&R

Sabtu, 16 Mei 2026 | 15:02

Prabowo Curhat Kenyang Diejek TNI-Polri Urus Jagung: Itu Aparat Rakyat!

Sabtu, 16 Mei 2026 | 14:35

Kemenhaj Perkuat Tata Kelola Dam, Jemaah Haji Diminta Gunakan Jalur Resmi Adahi

Sabtu, 16 Mei 2026 | 14:18

Instants Fitur Baru Instagram, Ini Bedanya dengan Stories

Sabtu, 16 Mei 2026 | 14:13

Prabowo Minta Aparat Koreksi Diri: Jangan Jadi Beking Narkoba

Sabtu, 16 Mei 2026 | 14:03

Selengkapnya