Berita

Pemerintah Daerah Kabupaten Purwakarta. (Foto: sinarjabar)

Politik

Belanja Modal APBD Purwakarta Nol Persen, Pajak Rakyat Cuma Buat Gaji Pegawai?

SENIN, 16 MARET 2026 | 18:31 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Purwakarta Tahun Anggaran 2026 menjadi sorotan publik. Hingga 15 Maret 2026, serapan belanja modal tercatat masih 0 persen, sementara realisasi pendapatan daerah baru mencapai 12,47 persen.

Kondisi ini dinilai tidak sejalan dengan harapan percepatan pembangunan infrastruktur yang menyentuh kebutuhan masyarakat secara langsung.

Berdasarkan data yang ada, total pendapatan daerah yang telah masuk mencapai Rp306,53 miliar. Namun sebagian besar anggaran tersebut terserap untuk kebutuhan rutin birokrasi. Hal ini tercermin dari realisasi belanja pegawai yang telah mencapai Rp178,36 miliar atau sekitar 16,84 persen dari pagu yang ditetapkan.


Di sisi lain, dari total pagu belanja modal sebesar Rp169,64 miliar, hingga pertengahan Maret belum ada realisasi anggaran yang dikeluarkan untuk pembangunan fisik.

Kondisi ini juga kontras dengan kinerja pendapatan dari sektor pajak daerah yang menunjukkan perkembangan positif. Realisasinya telah mencapai 12,12 persen atau sekitar Rp86,52 miliar.

Ketimpangan antara penerimaan pajak masyarakat dengan lambatnya realisasi pembangunan infrastruktur tersebut memicu kritik dari kalangan pemerhati kebijakan publik.

“Secara teknis masih logis, tetapi secara manajemen keuangan daerah angka tersebut patut dipertanyakan dan dievaluasi,” ujar pemerhati kebijakan publik Agus M Yasin dikutip dari Kantor Berita RMOLJabar, Senin, 16 Maret 2026.

Ia juga menilai capaian pendapatan daerah yang baru mencapai 12,47 persen pada awal kuartal pertama seharusnya menjadi sinyal peringatan bagi pemerintah daerah.

“Angka 12,47 persen tergolong cukup rendah dan layak menjadi bahan evaluasi serius bagi pemerintah daerah,” katanya.

Nihilnya realisasi belanja modal hingga mendekati akhir kuartal pertama berpotensi menimbulkan dampak berantai terhadap pelaksanaan pembangunan sepanjang tahun 2026.

Jika proses lelang dan administrasi proyek berjalan lambat, maka ada risiko terjadinya penumpukan pekerjaan pada paruh kedua atau menjelang akhir tahun anggaran.

Kondisi tersebut dikhawatirkan akan berdampak pada kualitas proyek infrastruktur karena pekerjaan dipacu untuk mengejar tenggat pencairan anggaran sebelum akhir Desember.

Populer

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

UPDATE

Obituari Dudi Sudibyo

Senin, 16 Maret 2026 | 21:36

Sekda Jateng Diperiksa Kejati

Senin, 16 Maret 2026 | 21:12

Mendes Optimistis Ekonomi Desa Bergerak Bersama Pemudik

Senin, 16 Maret 2026 | 21:06

Kopra by Mandiri Pertahankan Gelar Best Trade Finance Provider in Indonesia 2026

Senin, 16 Maret 2026 | 20:58

Lebih dari 32 Ribu Orang Ikut Mudik Gratis Presisi 2026

Senin, 16 Maret 2026 | 20:58

Kunjungi Kantor Agrinas, Menkop Godok Operasional Kopdes

Senin, 16 Maret 2026 | 20:49

Media Berperan Penting sebagai Pilar Demokrasi

Senin, 16 Maret 2026 | 19:48

PT KAI Bangun 5.484 Rusun Nempel Stasiun di Empat Kota

Senin, 16 Maret 2026 | 19:28

Survei Konsumen: Komitmen Lingkungan Jadi Penentu Pilihan AMDK

Senin, 16 Maret 2026 | 19:14

Untung dari Perang

Senin, 16 Maret 2026 | 19:05

Selengkapnya