Berita

Anggota Komisi VI DPR Kawendra Lukistian. (Foto: Dok. Pribadi)

Politik

Legislator Gerindra Desak Polri Usut Tuntas Teror Air Keras terhadap Aktivis

SENIN, 16 MARET 2026 | 10:18 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Aparat kepolisian diminta segera mengungkap secara terang-benderang kasus penyiraman air keras terhadap aktivis Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus.

Anggota DPR RI Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Kawendra Lukistian, menegaskan bahwa perbedaan pendapat maupun kritik dalam kehidupan demokrasi tidak boleh berujung pada tindakan kekerasan.

“Sekeras apa pun kritik, setajam apa pun perbedaan pendapat, tidak boleh ada celah sekecil apa pun untuk kekerasan. Apalagi dengan tindakan biadab penyiraman Air Keras!” tegas Kawendra kepada RMOL, Senin, 16 Maret 2026.


Ia pun mendorong Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) agar mengusut kasus tersebut secara tuntas dan transparan.

“Kita dorong Polri untuk mengungkap seterang-terangnya kasus penyiraman Air Keras terhadap aktivis saudara Andrie Yunus!”tegasnya.

Menurut Kawendra, praktik kekerasan seperti itu tidak boleh dibiarkan karena mencederai nilai kemanusiaan dan martabat bangsa.

“Mari kita jaga Indonesia dari perilaku barbar yang mencederai martabat bangsa. Negara ini hanya akan kuat bila perbedaan dihadapi dengan akal sehat!” pungkasnya.

Sebelumnya, Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus menjadi korban penyiraman air keras kawasan Jakarta Pusat pada Kamis malam, 12 Maret 2026.

Koordinator KontraS, Dimas Bagus Arya membenarkan kejadian tersebut usai Andrie Yunus menghadiri acara podcast berjudul "Remiliterisme dan Judicial Review di Indonesia” di kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) sekitar pukul 23.00 WIB.

"Telah mengalami serangan penyiraman air keras oleh Orang Tidak Dikenal (OTK) yang mengakibatkan terjadinya luka serius di sekujur tubuh terutama pada area tangan kanan dan kiri, muka, dada, serta bagian mata," kata Dimas dalam keterangannya, Jumat, 13 Maret 2026.

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

KPK Panggil Bos Rokok HS di Kasus Suap Cukai

Kamis, 02 April 2026 | 10:39

UPDATE

SBY Desak PBB Investigasi Gugurnya Prajurit TNI di Lebanon

Minggu, 05 April 2026 | 12:15

Bansos Kunci Redam Gejolak Jika BBM Naik

Minggu, 05 April 2026 | 11:34

Episode Ijazah Jokowi Tak Kunjung Usai

Minggu, 05 April 2026 | 11:20

Indonesia Jangan Diam Atas Kebijakan Kejam Israel

Minggu, 05 April 2026 | 11:08

KPK Buka Peluang Panggil Forkopimda di Skandal THR Cilacap

Minggu, 05 April 2026 | 10:31

Drone Iran Hantam Kompleks Pemerintahan dan Energi Kuwait

Minggu, 05 April 2026 | 10:20

Krisis Global Momentum Perkuat Kemandirian Pangan Nasional

Minggu, 05 April 2026 | 10:14

UU Hukuman Mati Israel untuk Tahanan Palestina Mengarah ke Genosida

Minggu, 05 April 2026 | 09:43

Trump Ancam Iran Buka Selat Hormuz dalam 48 Jam atau Hadapi Konsekuensi

Minggu, 05 April 2026 | 09:33

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Selengkapnya