Berita

Anggota Komisi VI DPR Kawendra Lukistian. (Foto: Dok. Pribadi)

Politik

Legislator Gerindra Desak Polri Usut Tuntas Teror Air Keras terhadap Aktivis

SENIN, 16 MARET 2026 | 10:18 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Aparat kepolisian diminta segera mengungkap secara terang-benderang kasus penyiraman air keras terhadap aktivis Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus.

Anggota DPR RI Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Kawendra Lukistian, menegaskan bahwa perbedaan pendapat maupun kritik dalam kehidupan demokrasi tidak boleh berujung pada tindakan kekerasan.

“Sekeras apa pun kritik, setajam apa pun perbedaan pendapat, tidak boleh ada celah sekecil apa pun untuk kekerasan. Apalagi dengan tindakan biadab penyiraman Air Keras!” tegas Kawendra kepada RMOL, Senin, 16 Maret 2026.


Ia pun mendorong Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) agar mengusut kasus tersebut secara tuntas dan transparan.

“Kita dorong Polri untuk mengungkap seterang-terangnya kasus penyiraman Air Keras terhadap aktivis saudara Andrie Yunus!”tegasnya.

Menurut Kawendra, praktik kekerasan seperti itu tidak boleh dibiarkan karena mencederai nilai kemanusiaan dan martabat bangsa.

“Mari kita jaga Indonesia dari perilaku barbar yang mencederai martabat bangsa. Negara ini hanya akan kuat bila perbedaan dihadapi dengan akal sehat!” pungkasnya.

Sebelumnya, Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus menjadi korban penyiraman air keras kawasan Jakarta Pusat pada Kamis malam, 12 Maret 2026.

Koordinator KontraS, Dimas Bagus Arya membenarkan kejadian tersebut usai Andrie Yunus menghadiri acara podcast berjudul "Remiliterisme dan Judicial Review di Indonesia” di kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) sekitar pukul 23.00 WIB.

"Telah mengalami serangan penyiraman air keras oleh Orang Tidak Dikenal (OTK) yang mengakibatkan terjadinya luka serius di sekujur tubuh terutama pada area tangan kanan dan kiri, muka, dada, serta bagian mata," kata Dimas dalam keterangannya, Jumat, 13 Maret 2026.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Ibunda Meninggal Dunia, Ferdy Sambo Tak Hadiri Pemakaman

Senin, 28 September 2026 | 15:41

UPDATE

Tiga Tantangan Utama Ekonomi Global Menurut IMF: Energi, Utang, dan Teknologi AI

Kamis, 08 Oktober 2026 | 08:10

Tiga Indeks Wall Street Melemah, Dow Jones Turun 0,66 Persen

Kamis, 08 Oktober 2026 | 07:46

Harga Logam Mulia Redup Disengat Dolar AS dan Kenaikan Imbal Hasil

Kamis, 08 Oktober 2026 | 07:34

Mantan Ibu Negara Sri Lanka Ditangkap, Terseret Dugaan Penyalahgunaan Dana Donasi

Kamis, 08 Oktober 2026 | 07:16

Bursa Eropa Berguguran Disengat Lonjakan Minyak dan Obligasi

Kamis, 08 Oktober 2026 | 07:02

Baznas Perkuat Ekosistem Digital Fundraising

Kamis, 08 Oktober 2026 | 06:51

PDIP Didorong Galang Kekuatan Politik di DPR terkait Gibran

Kamis, 08 Oktober 2026 | 06:25

Pilpres 2029 Lampu Kuning untuk Gibran

Kamis, 08 Oktober 2026 | 06:01

Pakpok Putusan MK

Kamis, 08 Oktober 2026 | 05:33

Pramono Larang PMI Pungut Iuran ke ASN DKI

Kamis, 08 Oktober 2026 | 05:21

Selengkapnya