Berita

Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus usai mengalami penyiraman air keras oleh orang tak dikenal pada Kamis, 12 Maret 2026 malam. (Foto: tangkapan layar CCTV)

Publika

Teror Air Keras dalam Dialektika Habermasian

MINGGU, 15 MARET 2026 | 22:45 WIB | OLEH: YUDHI HERTANTO

GELAP! Demokrasi Indonesia dikejutkan oleh tindakan biadab penyiraman air keras. Kejadian teror air keras adalah upaya fisik brutal, untuk membungkam nalar kritis. Dalam makna semiotik, terdapat upaya menciptakan ketakutan sekaligus menebar ancaman di ruang publik.
 
Dalam kacamata filsuf Jürgen Habermas, peristiwa tersebut merupakan manifestasi dari ketegangan akut antara kekuasaan komunikatif yang lahir dari rahim masyarakat sipil berhadapan dengan kekuasaan administratif yang kehilangan arah moralnya (Habermas, 1996).
 
Represi Strategis


Sejalan dengan perspektif Habermas (1989) yang membagi masyarakat ke dalam dua ranah: (i) sistem terdiri dari kekuasaan politik dan uang, serta (ii) dunia-hidup atau Lebenswelt yakni ruang warga dalam membangun solidaritas melalui bahasa dan pemahaman bersama.
 
Problematikanya muncul ketika sistem melakukan kolonisasi atau penjajahan terhadap dunia-hidup. Tengok misalnya dalam kasus revisi UU Pilkada 2024, kolonisasi terjadi saat elit politik mencoba memaksakan kehendak hukum melalui rasionalitas instrumental, dengan mengabaikan suara publik demi kepentingan kekuasaan (Nugroho dkk., 2025).
 
Perkara teror air keras terhadap aktivis demokrasi membawa kolonisasi ini ke level yang jauh lebih patologis. Secara teoritis, hal itu menandai peralihan tindakan komunikatif dalam format dialog untuk mencapai konsensus, menuju tindakan strategis yang bersifat represif.
 
Ketika argumen di ruang publik tidak bisa dibendung dengan logika, maka instrumen kekuasaan atau aktor gelap dibaliknya, menggunakan kekerasan fisik untuk menciptakan rasa takut.
 
Penyiraman air keras adalah upaya sistematis untuk memutus situasi wicara ideal yang menjadi prasyarat utama demokrasi yang sehat. Seolah menutup ruang komunikasi, tidak mau mendengar suara lain yang berbeda, terkecuali persetujuan dan ketertundukan.
 
Akar Demokrasi Deliberatif

Untuk memahami mengapa fenomena ini terjadi, kita perlu membedah tipologi demokrasi yang sering dipraktikkan serta dijelaskan dalam diskursus filsafat politik.
 
Pada model demokrasi Liberal, terdapat cenderung untuk menempatkan warga negara sekadar sebagai konsumen politik, dimana legitimasi hukum hanya dihitung dari agregasi suara terbanyak, sering kali mengabaikan kualitas perdebatan substantif.
 
Sementara itu, demokrasi Republikan menekankan solidaritas etis, namun berisiko menjadi otoriter jika negara memaksakan satu nilai tunggal kepada warga yang majemuk.
 
Sebagai jalan tengah, Habermas menawarkan demokrasi Deliberatif. Dalam model ini, hukum dianggap sah bukan karena prosedur formal semata, melainkan jika lahir dari diskursus publik yang bebas, setara, dan inklusif (Febriani dkk., 2025).
 
Legitimasi hukum bergantung pada proses pemberian alasan (reason-giving) di mana setiap warga negara berhak bertanya dan mengkritik kebijakan tanpa intimidasi (Habermas, 1996).
 
Karena itu pula, serangan fisik terhadap aktivis bukan hanya melukai individu, tetapi melukai harkat serta martabat negara hukum itu sendiri.
 
Teror sebagai Pembungkaman

Secara ilmiah, aktivitas diskursif melalui dunia maya termasuk media sosial adalah bagian dari ruang publik tandingan (counter-public sphere).
 
Hal itu selaras dengan pemikiran Habermas, yang mencatat bahwa di era digital, warga negara menciptakan saluran informasi mandiri, ketika media arus utama atau lembaga parlemen dianggap telah terkooptasi kepentingan elit.
 
Berbagai gerakan demokrasi digital yang muncul ke publik, membuktikan bahwa kekuasaan komunikatif digital mampu mengakumulasikan kekuatan sipil secara pragmatis sesuai tema yang menjadi kepentingan bersama.
 
Teror air keras mengindikasikan serangan balik dari kelompok yang ingin melemahkan arena diskusi warga tersebut. Serangan ini bertujuan mengubah warga yang kritis kembali menjadi massa yang diam (mass of silent) (Muthhar, 2020).
 
Menjaga Api Deliberasi

Kejadian teror air keras menjadi pengingat bahwa partisipasi bermakna (meaningful participation) yang menjadi inti demokrasi tidak akan pernah terwujud selama rasa takut masih menghantui ruang publik.
 
Partisipasi bukan sekadar urusan administratif, layaknya mengisi daftar hadir di gedung legislatif, melainkan memastikan jaminan keamanan bagi setiap subjek diskursif untuk dapat secara terbuka menyuarakan argumennya.
 
Dengan perspektif Habermas, maka negara harus hadir bukan hanya untuk menegakkan hukum positif, tetapi untuk melindungi proses deliberatif yang melahirkan hukum yang adil.
 
Jika teror fisik dibiarkan tanpa pengusutan tuntas, hal itu jelas menjadi pil pahit bagi demokrasi yang sedang menyusuri lorong kegelapan.

Doktoral Ilmu Hukum Universitas Islam Sultan Agung

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Istana Minta Kritik terhadap BI Dijadikan Evaluasi Penguatan Komunikasi

Sabtu, 06 Juni 2026 | 14:23

Kursi Dua Wamen Kosong, Pemerintah Belum Siapkan Pengganti

Sabtu, 06 Juni 2026 | 14:10

Mensesneg soal Kabar Said Iqbal Masuk Kabinet: Masih Didiskusikan

Sabtu, 06 Juni 2026 | 13:59

Mubes V Kosgoro 1957 Digoyang Penolakan Daerah

Sabtu, 06 Juni 2026 | 13:52

AS Hantam Iran dengan Sanksi Baru, Jaringan Penyelundupan LPG Jadi Target

Sabtu, 06 Juni 2026 | 13:37

Istana Bantah Isu Menkeu dan Gubernur BI Bakal Dicopot

Sabtu, 06 Juni 2026 | 13:31

Prasetyo Hadi: Sinergi Pemerintah, DPR, dan BI Kunci Jaga Stabilitas Ekonomi

Sabtu, 06 Juni 2026 | 13:20

Bank Indonesia Sudah Intervensi, Mengapa Rupiah Tetap Melemah?

Sabtu, 06 Juni 2026 | 13:08

Menkeu Purbaya Bantah Omzet Warteg Turun Jadi Bukti Daya Beli Lesu

Sabtu, 06 Juni 2026 | 12:47

Daftar Komoditas Dirilis, Danantara SDI Siap Kendalikan Rezim Baru Ekspor RI

Sabtu, 06 Juni 2026 | 12:21

Selengkapnya