Berita

Representative Image (Foto: Antara)

Politik

SETARA Institute Kutuk Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS

MINGGU, 15 MARET 2026 | 19:09 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

SETARA Institute mengutuk keras serangan penyiraman air keras yang menimpa Andrie Yunus dari Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan. 

Peristiwa tersebut dinilai tidak hanya menyerang individu, tetapi juga menjadi ancaman serius bagi keamanan para pembela HAM.

“Mengancam keselamatan para pembela HAM yang selama ini bekerja untuk memastikan adanya check and balance bagi kekuasaan, serta mengadvokasi berbagai pelanggaran hak-hak konstitusional warga negara,” ungkap SETARA Institute dalam siaran pers Minggu, 15 Maret 2026.


Lembaga tersebut juga mengingatkan bahwa serangan terhadap Andrie dapat memicu pembungkaman kritik publik melalui efek ketakutan yang luas atau chilling effect.

Apabila tidak ditangani secara serius dan transparan oleh aparat penegak hukum, peristiwa ini dikhawatirkan menjadi preseden buruk yang merusak ruang kebebasan sipil di Indonesia.

"Mengingat serangan ini dapat dibaca sebagai pesan simbolik yang ditujukan kepada publik secara luas, bahwa menyuarakan kritik dapat membawa risiko serius,"  tambah lembaga itu.

Atas dasar itu, SETARA Institute mendesak pihak Kepolisian RI untuk segera melakukan penyelidikan yang cepat, independen, dan transparan guna mengungkap seluruh pelaku serta aktor intelektual di balik serangan tersebut.

"Polri juga harus memastikan proses penanganan perkara ini disampaikan secara terbuka kepada publik sebagai bentuk akuntabilitas untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum," pungkasnya.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Trump Singkirkan Opsi Senjata Nuklir di Perang Iran

Jumat, 24 April 2026 | 16:14

Pengamat Bongkar Motif Ekonomi di Balik Serangan Trump ke Iran

Jumat, 24 April 2026 | 15:44

BPKH Pastikan Nilai Manfaat Dana Haji Kembali ke Jemaah

Jumat, 24 April 2026 | 15:38

40 Kloter Berangkat di Hari Keempat Operasional Haji, Satu Jemaah Wafat

Jumat, 24 April 2026 | 15:31

AHY Pastikan Sekolah Rakyat hingga Tol Jogja-Solo Berjalan Optimal

Jumat, 24 April 2026 | 15:24

Bahlil Harusnya Malu, Tugas Menteri ESDM Dikerjakan Presiden

Jumat, 24 April 2026 | 15:13

Iran Bebaskan Tarif Hormuz untuk Rusia dan Sejumlah Negara

Jumat, 24 April 2026 | 14:46

KPK Periksa Saksi Terkait Rp8,4 Miliar yang Disebut Khalid Basalamah

Jumat, 24 April 2026 | 14:43

Anak Buah Zulhas Sangkal KPK: Jabatan Ketum Tak Bisa Diintervensi

Jumat, 24 April 2026 | 14:17

Dorong Kartini Melek Digital, bank bjb Genjot UMKM Naik Kelas

Jumat, 24 April 2026 | 14:16

Selengkapnya