Berita

Representative Image (Foto: Antara)

Politik

SETARA Institute Kutuk Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS

MINGGU, 15 MARET 2026 | 19:09 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

SETARA Institute mengutuk keras serangan penyiraman air keras yang menimpa Andrie Yunus dari Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan. 

Peristiwa tersebut dinilai tidak hanya menyerang individu, tetapi juga menjadi ancaman serius bagi keamanan para pembela HAM.

“Mengancam keselamatan para pembela HAM yang selama ini bekerja untuk memastikan adanya check and balance bagi kekuasaan, serta mengadvokasi berbagai pelanggaran hak-hak konstitusional warga negara,” ungkap SETARA Institute dalam siaran pers Minggu, 15 Maret 2026.


Lembaga tersebut juga mengingatkan bahwa serangan terhadap Andrie dapat memicu pembungkaman kritik publik melalui efek ketakutan yang luas atau chilling effect.

Apabila tidak ditangani secara serius dan transparan oleh aparat penegak hukum, peristiwa ini dikhawatirkan menjadi preseden buruk yang merusak ruang kebebasan sipil di Indonesia.

"Mengingat serangan ini dapat dibaca sebagai pesan simbolik yang ditujukan kepada publik secara luas, bahwa menyuarakan kritik dapat membawa risiko serius,"  tambah lembaga itu.

Atas dasar itu, SETARA Institute mendesak pihak Kepolisian RI untuk segera melakukan penyelidikan yang cepat, independen, dan transparan guna mengungkap seluruh pelaku serta aktor intelektual di balik serangan tersebut.

"Polri juga harus memastikan proses penanganan perkara ini disampaikan secara terbuka kepada publik sebagai bentuk akuntabilitas untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum," pungkasnya.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

UPDATE

Penempatan Manajer Kopdes Harus Dilakukan Agar Tidak Terjadi Pemborosan APBN

Kamis, 06 Agustus 2026 | 10:24

Industri Alas Kaki Serap 3,8 Juta Pekerja

Kamis, 06 Agustus 2026 | 10:18

SHOW Token Siap Listing di Indodax, Bidik Perluasan Pasar Indonesia

Kamis, 06 Agustus 2026 | 10:14

Indonesia Gandeng Panama Perluas Kerja Sama Ekonomi dan Investasi

Kamis, 06 Agustus 2026 | 10:11

Nikita Bier Mundur dari Jabatan Kepala Produk X

Kamis, 06 Agustus 2026 | 10:02

BNBR Jadi Sorotan, Ratusan Juta Saham Diperdagangkan Pagi Ini

Kamis, 06 Agustus 2026 | 09:49

Zulhas Bongkar Fenomena Kepala Daerah Disponsori "Toke"

Kamis, 06 Agustus 2026 | 09:28

Antusiasme Membludak, 128 Ribu Orang Berebut Tiket Upacara HUT Ke-81 RI

Kamis, 06 Agustus 2026 | 09:16

Ekonomi Kuartal II Tumbuh 5,29 Persen, DPR Soroti Ketergantungan pada Konsumsi

Kamis, 06 Agustus 2026 | 09:13

Kemenag Rilis 40 Buku Digital PAI, Terintegrasi dengan Teknologi AI

Kamis, 06 Agustus 2026 | 09:06

Selengkapnya