Berita

Rektor IPDN Halilul Khairi (kanan). (Foto: Istimewa)

Nusantara

Lulusan IPDN Disiapkan Wujudkan Standar Pelayanan Minimal di Daerah

MINGGU, 15 MARET 2026 | 05:59 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) menyiapkan sumber daya manusia (SDM) yang bisa benar-benar paham standar pelayanan minimum (SPM) bagi terpenuhinya hak-hak warga oleh hasil kerja pemerintah daerah.

"Ada dua kompetensi besar yang kami siapkan. Pertama tentang pemerintahan secara umum itu soal koordinasi, soal kebijakan-kebijakan nasional dan komunikasi di daerah. Kemudian yang kedua adalah hal yang bersifat teknis mengikuti program studinya," kata Rektor IPDN Halilul Khairi, dikutip Minggu 15 Maret 2026. 

Menurut Halilul, ada program studi (prodi) lingkungan publik dimana mahasiswa IPDN harus menguasai soal keuangan daerah. Namun prodi apapun, mahasiwa IPDN harus mengetahui soal pengetahuan pemerintahan secara umum yang disebut sebagai pengetahuan kepamongprajaan.


"Nah di situ mereka (mahasiswa) harus paham betul bagaimana SPM, bagaimana soal ketertiban umum bagaimana pembangunan daerah, bagaimana anggaran daerah. Meliputi semua urusan anggaran ke seluruh urusan pembangunan," kata Halilul. 

Halilul mengatakan, mahasiswa IPDN harus mengerti dan tahu cara bagaimana memenuhi SPM ini untuk pelayanan publik. Mahasiswa harus betul-betul menguasai pengetahuan itu, baru nanti mereka mengerti bidang prodi masing-masing, bidang teknis dari IPDN.

Halilul memastikan bahwa lulusan IPDN harus bisa mempersiapkan pemahaman tentang SPM itu wajib bagi pelayanan publik di pemerintahan daerah. Pemahaman itu sudah diajarkan kepada mahasiswa IPDN sejak awal, yang kemudian bisa ditranformasikan ke seluruh wilayah di Indonesia.

Menurut Halilul, IPDN juga selalu melakukan evaluasi-evaluasi pendidikan agar mereka (mahasiswa) memahami apa peran lulusan IPDN dan kehadirannya di jajaran pemerintah daerah bisa dirasakan manfaat pengetahuannya.

"Kami akui lulusan IPDN terbatas bila dibandingkan dengan tingkat kebutuhan aparatur di daaerah. Contohnya saja satu kabupaten dalam setahun hanya dapat alokasi satu atau dua orang untuk belajar di IPDN. Sementara jumlah pegawai daerah itu kan ada ribuan," ungkap Halilul.

Halilul menyebutkan jumlah aparatur di satu kabupaten saja jumlahnya bisa mencapai 6.000 pegawai. Sedangkan jumlah lulusan IPDN di satu daerah kabupaten paling hanya 60 sampai 100 orang. 

Sehingga pemahaman soal ilmu kepamongprajaan yang baik itu bisa dianggap bahwa lulusan IPDN jadi semacam trigger atau pemicu untuk menggerakkan pemahaman terhadap pegawai yang lain yang mungkin belum mendapat pencerahan.

"Kami di IPDN berfungsi sebagai knowledge provider atau penyedia pengetahuan, artinya kami tidak bertindak selaku implementing agency atau pihak yang mengimplementasikan kebijakan," kata Halilul. 

Halilul mengatakan, IPDN akan menyediakan knowlegde atau pengetahuan, rekomendasi kebijakan kepada stakeholder seperti Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu). 

"Itulah batasan IPDN, yakni menyediakan pengetahuan yang relevan," pungkas Halilul.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Sempat Kaget, Legislator Golkar Bersyukur Budi Arie Klarifikasi dan Minta Maaf

Rabu, 26 Agustus 2026 | 20:20

KPK Tahan Gatot Heroe Hernanda, Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Rabu, 26 Agustus 2026 | 20:10

DPRD Siap Bongkar Oknum Parpol dan Ormas Minta Jatah Proyek SD Rembang

Rabu, 26 Agustus 2026 | 20:05

Netflix Umumkan Pemeran Baru One Piece Season 3, Siap Hidupkan Kisah Battle of Alabasta

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:53

Bank Berwenang Menunda Transaksi Sesuai UU TPPU

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:52

Daftar 6 Perusahaan di Kalimantan Disanksi Kemenhut Buntut Karhutla

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:49

Unhan Terbitkan Edaran Penggunaan Hijab bagi Kadet Putri Muslim

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:44

Diduga Terima Mobil hingga Rumah Mewah, Anggota DPRD Kota Bengkulu Diselidiki KPK

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:37

Pertamina Eco RunFest 2026, Hadirkan Tujuh Inisiatif Keberlanjutan Lingkungan

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:27

Lolly Suhenty: Kerja Kehumasan Bawaslu Menjaga Halaman Rumah

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:26

Selengkapnya