Berita

Rektor IPDN Halilul Khairi (kanan). (Foto: Istimewa)

Nusantara

Lulusan IPDN Disiapkan Wujudkan Standar Pelayanan Minimal di Daerah

MINGGU, 15 MARET 2026 | 05:59 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) menyiapkan sumber daya manusia (SDM) yang bisa benar-benar paham standar pelayanan minimum (SPM) bagi terpenuhinya hak-hak warga oleh hasil kerja pemerintah daerah.

"Ada dua kompetensi besar yang kami siapkan. Pertama tentang pemerintahan secara umum itu soal koordinasi, soal kebijakan-kebijakan nasional dan komunikasi di daerah. Kemudian yang kedua adalah hal yang bersifat teknis mengikuti program studinya," kata Rektor IPDN Halilul Khairi, dikutip Minggu 15 Maret 2026. 

Menurut Halilul, ada program studi (prodi) lingkungan publik dimana mahasiswa IPDN harus menguasai soal keuangan daerah. Namun prodi apapun, mahasiwa IPDN harus mengetahui soal pengetahuan pemerintahan secara umum yang disebut sebagai pengetahuan kepamongprajaan.


"Nah di situ mereka (mahasiswa) harus paham betul bagaimana SPM, bagaimana soal ketertiban umum bagaimana pembangunan daerah, bagaimana anggaran daerah. Meliputi semua urusan anggaran ke seluruh urusan pembangunan," kata Halilul. 

Halilul mengatakan, mahasiswa IPDN harus mengerti dan tahu cara bagaimana memenuhi SPM ini untuk pelayanan publik. Mahasiswa harus betul-betul menguasai pengetahuan itu, baru nanti mereka mengerti bidang prodi masing-masing, bidang teknis dari IPDN.

Halilul memastikan bahwa lulusan IPDN harus bisa mempersiapkan pemahaman tentang SPM itu wajib bagi pelayanan publik di pemerintahan daerah. Pemahaman itu sudah diajarkan kepada mahasiswa IPDN sejak awal, yang kemudian bisa ditranformasikan ke seluruh wilayah di Indonesia.

Menurut Halilul, IPDN juga selalu melakukan evaluasi-evaluasi pendidikan agar mereka (mahasiswa) memahami apa peran lulusan IPDN dan kehadirannya di jajaran pemerintah daerah bisa dirasakan manfaat pengetahuannya.

"Kami akui lulusan IPDN terbatas bila dibandingkan dengan tingkat kebutuhan aparatur di daaerah. Contohnya saja satu kabupaten dalam setahun hanya dapat alokasi satu atau dua orang untuk belajar di IPDN. Sementara jumlah pegawai daerah itu kan ada ribuan," ungkap Halilul.

Halilul menyebutkan jumlah aparatur di satu kabupaten saja jumlahnya bisa mencapai 6.000 pegawai. Sedangkan jumlah lulusan IPDN di satu daerah kabupaten paling hanya 60 sampai 100 orang. 

Sehingga pemahaman soal ilmu kepamongprajaan yang baik itu bisa dianggap bahwa lulusan IPDN jadi semacam trigger atau pemicu untuk menggerakkan pemahaman terhadap pegawai yang lain yang mungkin belum mendapat pencerahan.

"Kami di IPDN berfungsi sebagai knowledge provider atau penyedia pengetahuan, artinya kami tidak bertindak selaku implementing agency atau pihak yang mengimplementasikan kebijakan," kata Halilul. 

Halilul mengatakan, IPDN akan menyediakan knowlegde atau pengetahuan, rekomendasi kebijakan kepada stakeholder seperti Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu). 

"Itulah batasan IPDN, yakni menyediakan pengetahuan yang relevan," pungkas Halilul.

Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

Jauhkan Anasir Politik dari Persidangan Roy Suryo Cs

Kamis, 25 Juni 2026 | 08:18

Legislator PDIP Soroti Prinsip Gotong Royong Koperasi Buntut Meninggalnya Dua Calon Manajer KDMP

Kamis, 25 Juni 2026 | 08:12

Saham Teknologi Seret Nasdaq dan S&P 500

Kamis, 25 Juni 2026 | 08:03

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

Emas Jatuh 3,3 Persen, Investor Waspadai Kenaikan Suku Bunga The Fed

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:46

DAX Tertekan Anjloknya Rheinmetall, Bursa Eropa Bergerak Mixed

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:30

Jejak Karir Listyo Sigit Diungkap dalam Buku 'Sang Arsitek Presisi Polri'

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:28

Misteri Rp250 Juta KDM, Taufik Hidayat Sudah Ditangkap, Eh ... Hadiahnya Malah Buron

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:00

Merayakan Hari Pelaut sebagai Sandera

Kamis, 25 Juni 2026 | 06:55

Tanpa Nurani

Kamis, 25 Juni 2026 | 06:33

Selengkapnya