Berita

Rektor IPDN Halilul Khairi (kanan). (Foto: Istimewa)

Nusantara

Lulusan IPDN Disiapkan Wujudkan Standar Pelayanan Minimal di Daerah

MINGGU, 15 MARET 2026 | 05:59 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) menyiapkan sumber daya manusia (SDM) yang bisa benar-benar paham standar pelayanan minimum (SPM) bagi terpenuhinya hak-hak warga oleh hasil kerja pemerintah daerah.

"Ada dua kompetensi besar yang kami siapkan. Pertama tentang pemerintahan secara umum itu soal koordinasi, soal kebijakan-kebijakan nasional dan komunikasi di daerah. Kemudian yang kedua adalah hal yang bersifat teknis mengikuti program studinya," kata Rektor IPDN Halilul Khairi, dikutip Minggu 15 Maret 2026. 

Menurut Halilul, ada program studi (prodi) lingkungan publik dimana mahasiswa IPDN harus menguasai soal keuangan daerah. Namun prodi apapun, mahasiwa IPDN harus mengetahui soal pengetahuan pemerintahan secara umum yang disebut sebagai pengetahuan kepamongprajaan.


"Nah di situ mereka (mahasiswa) harus paham betul bagaimana SPM, bagaimana soal ketertiban umum bagaimana pembangunan daerah, bagaimana anggaran daerah. Meliputi semua urusan anggaran ke seluruh urusan pembangunan," kata Halilul. 

Halilul mengatakan, mahasiswa IPDN harus mengerti dan tahu cara bagaimana memenuhi SPM ini untuk pelayanan publik. Mahasiswa harus betul-betul menguasai pengetahuan itu, baru nanti mereka mengerti bidang prodi masing-masing, bidang teknis dari IPDN.

Halilul memastikan bahwa lulusan IPDN harus bisa mempersiapkan pemahaman tentang SPM itu wajib bagi pelayanan publik di pemerintahan daerah. Pemahaman itu sudah diajarkan kepada mahasiswa IPDN sejak awal, yang kemudian bisa ditranformasikan ke seluruh wilayah di Indonesia.

Menurut Halilul, IPDN juga selalu melakukan evaluasi-evaluasi pendidikan agar mereka (mahasiswa) memahami apa peran lulusan IPDN dan kehadirannya di jajaran pemerintah daerah bisa dirasakan manfaat pengetahuannya.

"Kami akui lulusan IPDN terbatas bila dibandingkan dengan tingkat kebutuhan aparatur di daaerah. Contohnya saja satu kabupaten dalam setahun hanya dapat alokasi satu atau dua orang untuk belajar di IPDN. Sementara jumlah pegawai daerah itu kan ada ribuan," ungkap Halilul.

Halilul menyebutkan jumlah aparatur di satu kabupaten saja jumlahnya bisa mencapai 6.000 pegawai. Sedangkan jumlah lulusan IPDN di satu daerah kabupaten paling hanya 60 sampai 100 orang. 

Sehingga pemahaman soal ilmu kepamongprajaan yang baik itu bisa dianggap bahwa lulusan IPDN jadi semacam trigger atau pemicu untuk menggerakkan pemahaman terhadap pegawai yang lain yang mungkin belum mendapat pencerahan.

"Kami di IPDN berfungsi sebagai knowledge provider atau penyedia pengetahuan, artinya kami tidak bertindak selaku implementing agency atau pihak yang mengimplementasikan kebijakan," kata Halilul. 

Halilul mengatakan, IPDN akan menyediakan knowlegde atau pengetahuan, rekomendasi kebijakan kepada stakeholder seperti Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu). 

"Itulah batasan IPDN, yakni menyediakan pengetahuan yang relevan," pungkas Halilul.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Trump Singkirkan Opsi Senjata Nuklir di Perang Iran

Jumat, 24 April 2026 | 16:14

Pengamat Bongkar Motif Ekonomi di Balik Serangan Trump ke Iran

Jumat, 24 April 2026 | 15:44

BPKH Pastikan Nilai Manfaat Dana Haji Kembali ke Jemaah

Jumat, 24 April 2026 | 15:38

40 Kloter Berangkat di Hari Keempat Operasional Haji, Satu Jemaah Wafat

Jumat, 24 April 2026 | 15:31

AHY Pastikan Sekolah Rakyat hingga Tol Jogja-Solo Berjalan Optimal

Jumat, 24 April 2026 | 15:24

Bahlil Harusnya Malu, Tugas Menteri ESDM Dikerjakan Presiden

Jumat, 24 April 2026 | 15:13

Iran Bebaskan Tarif Hormuz untuk Rusia dan Sejumlah Negara

Jumat, 24 April 2026 | 14:46

KPK Periksa Saksi Terkait Rp8,4 Miliar yang Disebut Khalid Basalamah

Jumat, 24 April 2026 | 14:43

Anak Buah Zulhas Sangkal KPK: Jabatan Ketum Tak Bisa Diintervensi

Jumat, 24 April 2026 | 14:17

Dorong Kartini Melek Digital, bank bjb Genjot UMKM Naik Kelas

Jumat, 24 April 2026 | 14:16

Selengkapnya