Berita

Rektor IPDN Halilul Khairi (kanan). (Foto: Istimewa)

Nusantara

Lulusan IPDN Disiapkan Wujudkan Standar Pelayanan Minimal di Daerah

MINGGU, 15 MARET 2026 | 05:59 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) menyiapkan sumber daya manusia (SDM) yang bisa benar-benar paham standar pelayanan minimum (SPM) bagi terpenuhinya hak-hak warga oleh hasil kerja pemerintah daerah.

"Ada dua kompetensi besar yang kami siapkan. Pertama tentang pemerintahan secara umum itu soal koordinasi, soal kebijakan-kebijakan nasional dan komunikasi di daerah. Kemudian yang kedua adalah hal yang bersifat teknis mengikuti program studinya," kata Rektor IPDN Halilul Khairi, dikutip Minggu 15 Maret 2026. 

Menurut Halilul, ada program studi (prodi) lingkungan publik dimana mahasiswa IPDN harus menguasai soal keuangan daerah. Namun prodi apapun, mahasiwa IPDN harus mengetahui soal pengetahuan pemerintahan secara umum yang disebut sebagai pengetahuan kepamongprajaan.


"Nah di situ mereka (mahasiswa) harus paham betul bagaimana SPM, bagaimana soal ketertiban umum bagaimana pembangunan daerah, bagaimana anggaran daerah. Meliputi semua urusan anggaran ke seluruh urusan pembangunan," kata Halilul. 

Halilul mengatakan, mahasiswa IPDN harus mengerti dan tahu cara bagaimana memenuhi SPM ini untuk pelayanan publik. Mahasiswa harus betul-betul menguasai pengetahuan itu, baru nanti mereka mengerti bidang prodi masing-masing, bidang teknis dari IPDN.

Halilul memastikan bahwa lulusan IPDN harus bisa mempersiapkan pemahaman tentang SPM itu wajib bagi pelayanan publik di pemerintahan daerah. Pemahaman itu sudah diajarkan kepada mahasiswa IPDN sejak awal, yang kemudian bisa ditranformasikan ke seluruh wilayah di Indonesia.

Menurut Halilul, IPDN juga selalu melakukan evaluasi-evaluasi pendidikan agar mereka (mahasiswa) memahami apa peran lulusan IPDN dan kehadirannya di jajaran pemerintah daerah bisa dirasakan manfaat pengetahuannya.

"Kami akui lulusan IPDN terbatas bila dibandingkan dengan tingkat kebutuhan aparatur di daaerah. Contohnya saja satu kabupaten dalam setahun hanya dapat alokasi satu atau dua orang untuk belajar di IPDN. Sementara jumlah pegawai daerah itu kan ada ribuan," ungkap Halilul.

Halilul menyebutkan jumlah aparatur di satu kabupaten saja jumlahnya bisa mencapai 6.000 pegawai. Sedangkan jumlah lulusan IPDN di satu daerah kabupaten paling hanya 60 sampai 100 orang. 

Sehingga pemahaman soal ilmu kepamongprajaan yang baik itu bisa dianggap bahwa lulusan IPDN jadi semacam trigger atau pemicu untuk menggerakkan pemahaman terhadap pegawai yang lain yang mungkin belum mendapat pencerahan.

"Kami di IPDN berfungsi sebagai knowledge provider atau penyedia pengetahuan, artinya kami tidak bertindak selaku implementing agency atau pihak yang mengimplementasikan kebijakan," kata Halilul. 

Halilul mengatakan, IPDN akan menyediakan knowlegde atau pengetahuan, rekomendasi kebijakan kepada stakeholder seperti Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu). 

"Itulah batasan IPDN, yakni menyediakan pengetahuan yang relevan," pungkas Halilul.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Febrie Adriansyah Resmi Ajukan Gugatan Praperadilan ke PN Jaksel

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:27

Menko Polkam: Aktivitas Masyarakat Tetap Normal, Pasar dan Mal Ramai

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:26

Gelombang Reshuffle Berlanjut, Zelensky Pecat Dubes Ukraina untuk AS

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:22

Harga Garam Brebes Anjlok saat Panen Raya

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:16

Kelakuan SPPG di Ketapang: Rumah Wartawan Dikepung, Istrinya Diintimidasi

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:02

Situasi di Dalam Negeri Sangat-sangat Mantap

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:52

Laba Tergerus, Saham Lufthansa Anjlok 8 Persen

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:51

Kepemilikan Aset Tak Wajar Jadi Indikator Awal Pencucian Uang

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:40

Api Membakar Lahan, Seorang Ayah Tak Pernah Pulang

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:31

Koperasi Merah Putih Dinilai Jadi Penentu Implementasi Pasal 33 UUD 1945

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:26

Selengkapnya