Berita

Pakar telematika Roy Suryo. (Foto: RMOL)

Politik

Roy Suryo Cs Dilarang Ladeni Rismon Beradu Argumentasi

MINGGU, 15 MARET 2026 | 05:32 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Roy Suryo cs diharapkan tidak meladeni tantangan ahli digital forensik Rismon Sianipar untuk beradu argumentasi penelitian terkait tuduhan ijazah palsu Joko Widodo alias Jokowi.

"Kami telah melarang Roy Suryo dkk untuk berdebat dengan Rismon," kata kuasa hukum Roy Suryo cs, Ahmad Khozinudin dalam keterangannya, dikutip Minggu 15 Maret 2026.

Pasalnya, kata Khozinudin, berdebat dengan seseorang yang telah meruntuhkan wibawa dan reputasinya, tidak menambah apapun kecuali hanya merendahkan diri sendiri dan menurunkan martabat dan kehormatan.


"Kesalahan Rismon lainnya adalah, selain berdamai dengan Jokowi berdalih penelitian baru, juga melakukan penyerangan terhadap kawan seperjuangan, yang selama ini berjuang membela dirinya, saling menolong dan saling melindungi," kata Khozinudin.

Kesalahan Rismon juga karena telah menggangap permintaan maaf akan menyelesaikan kasusnya, termasuk dugaan pemalsuan ijazah S2 dan S3 Jepang. 

"Rismon tak sadar, saat ini dia sedang dijadikan 'sapi bajak' untuk bekerja melayani Jokowi, sebelum akhirnya menjadi 'sapi korban' untuk disembelih, sebagai tumbal kezaliman Jokowi," kata  Khozinudin.

Rismon telah menjadi sapi bajak yang bukan saja untuk memperbaiki reputasi Jokowi, melainkan reputasi Gibran. 

Rismon tidak hanya meralat penelitian terkait ijazah, melainkan juga terkait Gibran. 

Padahal, tak ada satupun faktor kebaharuan yang dijadikan dalih untuk kasus 'Gibran End Game'

"Alih-alih Gibran End Game, saat ini Rismon yang justru End Game. Rismon sudah seperti kerbau yang dicucuk hidungnya, taklid buta bekerja melayani Jokowi, termasuk dengan menyerang kawan seperjuangan," pungkas Khozinudin.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Wacana Pileg 2029 Seperti Liga Sepak Bola Mencuat, Partai Baru Tarkam Dulu

Sabtu, 25 April 2026 | 01:54

Bahlil Bungkam soal Isu CPO dan Kenaikan Harga Minyakita

Sabtu, 25 April 2026 | 01:31

Yuddy Chrisnandi Ajak FDI Bangun Dapur MBG di Daerah Tertinggal

Sabtu, 25 April 2026 | 01:08

Optimalisasi Selat Malaka Harus Lewat Infrastruktur Maritim, Bukan Pungut Pajak

Sabtu, 25 April 2026 | 00:51

Kejari Jakbar Fasilitasi Isbat Nikah Massal bagi 26 Pasutri

Sabtu, 25 April 2026 | 00:30

Kemampuan Diplomasi Energi Bahlil Sering Diolok-olok Netizen

Sabtu, 25 April 2026 | 00:09

Kinerja Bareskrim Dinilai Makin Tajam Usai Bongkar Kasus Strategis

Jumat, 24 April 2026 | 23:58

Ketegasan dalam Peradilan Militer Menyangkut Keamanan Negara

Jumat, 24 April 2026 | 23:33

Kebijakan Bahlil Dicap Auto Pilot dan Sering Bahayakan Rakyat

Jumat, 24 April 2026 | 23:09

KPK Diminta Sita Aset Kalla Group Jika Gagal Bayar Proyek PLTA Poso

Jumat, 24 April 2026 | 22:48

Selengkapnya