Berita

Anggota DPD RI Dapil DKI Jakarta Fahira Idris. (Foto: Istimewa)

Nusantara

Pemudik Sebaiknya Perhatikan Enam Pesan Ini

MINGGU, 15 MARET 2026 | 03:11 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Tradisi mudik tidak hanya sekadar perjalanan pulang, tetapi memiliki makna sosial dan spiritual yang sangat kuat bagi masyarakat Indonesia. 

Anggota DPD RI Dapil DKI Jakarta Fahira Idris mengatakan, mudik menjadi momentum untuk mempererat silaturahmi, saling memaafkan, serta memperkuat ikatan keluarga dan akar sosial di kampung halaman.

Pemerintah sendiri memperkirakan sekitar 143,9 juta orang akan melakukan perjalanan mudik tahun ini sehingga diperlukan kewaspadaan dan kesiapan bersama.


Untuk itu, Fahira menyampaikan enam pesan penting bagi masyarakat yang akan melakukan perjalanan mudik. 

Pertama, utamakan keselamatan selama perjalanan. Fahira mengingatkan agar pemudik tidak memaksakan diri berkendara jika dalam kondisi lelah atau mengantuk. 

“Keselamatan harus menjadi prioritas utama. Jangan mengejar cepat sampai tetapi mengabaikan keselamatan,” kata Fahira dalam keterangannya, dikutip Minggu 15 Maret 2026.

Kedua, pastikan kondisi fisik dan kendaraan dalam keadaan prima sebelum memulai perjalanan. Pemudik yang menggunakan kendaraan pribadi diimbau memeriksa kendaraan secara menyeluruh, mulai dari kondisi mesin, rem, hingga ban, agar perjalanan lebih aman.

Ketiga, patuhi aturan lalu lintas dan arahan petugas di lapangan. Menurutnya, berbagai rekayasa lalu lintas seperti sistem satu arah atau contraflow akan diberlakukan secara situasional untuk mengurai kepadatan kendaraan selama masa mudik.

“Pemudik sebaiknya terus memantau informasi lalu lintas dan mengikuti arahan petugas agar perjalanan tetap tertib dan lancar,” kata Fahira.

Keempat, waspada terhadap kondisi cuaca dan potensi gangguan perjalanan. Ia mengingatkan bahwa selama periode mudik masih terdapat potensi hujan di sejumlah wilayah yang dapat memengaruhi kondisi jalan.

Kelima, pastikan rumah dalam keadaan aman sebelum ditinggalkan. Fahira Idris juga mengimbau masyarakat untuk memastikan pintu dan jendela terkunci dengan baik, mematikan kompor dan peralatan listrik yang tidak diperlukan, serta memberi tahu tetangga atau pengurus lingkungan bahwa rumah akan ditinggal sementara.

Keenam, manfaatkan berbagai fasilitas dan layanan yang telah disiapkan pemerintah selama masa mudik, seperti posko pelayanan, pos kesehatan, hingga layanan darurat yang disiagakan di berbagai jalur perjalanan.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

KPK Periksa Sejumlah Pejabat BPK di Kasus Suap Audit Pemkab Muara Enim

Senin, 14 September 2026 | 14:27

Pembukaan Rekening Massal Bikin Fiskal Pemerintah Makin Tertekan

Senin, 14 September 2026 | 14:26

Menteri Haji Minta Jemaah Bersiap, Biaya Haji Ditargetkan Tuntas Sepekan

Senin, 14 September 2026 | 14:16

Pembunuh Wanita Muda di Kamar Hotel di Tanah Abang Dibekuk

Senin, 14 September 2026 | 14:12

Megaproyek Northern Metropolis Ambisi Hong Kong Cetak Pusat Ekonomi Baru

Senin, 14 September 2026 | 14:09

Dolar AS Jadi Aset Paling Aman Setahun ke Depan

Senin, 14 September 2026 | 14:01

Mantan Aspri Ridwan Kamil Dipanggil KPK

Senin, 14 September 2026 | 14:01

Mobil Listrik China Mulai Jadi Favorit, JAECOO dan BYD Adu Penjualan

Senin, 14 September 2026 | 13:56

Kemenhaj Kawal Keberangkatan 282 Jemaah Umrah PT AAT Mulai 15 September

Senin, 14 September 2026 | 13:48

Kenaikan Harga Cabai Tak Picu Inflasi di Jakarta

Senin, 14 September 2026 | 13:48

Selengkapnya