Berita

Anggota Komisi III DPR Mercy Chriesty Barends. (Foto: Dokumentasi Fraksi PDIP)

Politik

Legislator PDIP Mercy Barends:

Serangan ke Aktivis KontraS Alarm Serius Perlindungan Pembela HAM

SABTU, 14 MARET 2026 | 01:59 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Andrie Yunus sebagai alarm serius bagi perlindungan pembela hak asasi manusia (HAM) di Indonesia. 

Hal itu disampaikan Anggota Komisi III DPR Fraksi PDIP, Mercy Chriesty Barends, kepada wartawan di Jakarta, Jumat, 13 Maret 2026. 

Mercy menegaskan bahwa hal itu sejalan dengan sikap PDIP yang secara tegas telah disampaikan oleh Ketua Bidang Hukum dan Advokasi Ronny Talapessy. Sebab menurutnya, peristiwa tersebut tidak bisa dipandang sebagai tindak kriminal biasa.


Ia menyebut serangan terhadap aktivis yang bekerja di garis depan advokasi hak asasi manusia berpotensi menimbulkan efek intimidasi yang luas terhadap masyarakat sipil yang selama ini memperjuangkan keadilan dan akuntabilitas.

“Serangan terhadap aktivis HAM harus dibaca sebagai alarm serius bagi negara. Pembela HAM menjalankan fungsi penting dalam menjaga akuntabilitas kekuasaan dan melindungi hak-hak warga negara. Negara wajib memastikan mereka bekerja tanpa ancaman kekerasan,” tegas Mercy.

Sebagai anggota Komisi III DPR yang membidangi hukum, HAM, dan keamanan, Mercy juga menegaskan bahwa aparat penegak hukum harus menjadikan kasus ini sebagai prioritas penanganan.

Ia meminta proses penyelidikan dilakukan secara profesional, transparan, dan mampu mengungkap motif di balik serangan tersebut.

Mercy juga menyoroti pentingnya negara memperkuat mekanisme perlindungan bagi pembela HAM, termasuk aktivis masyarakat sipil yang seringkali menghadapi berbagai bentuk intimidasi ketika menjalankan kerja advokasi.

“Perlindungan terhadap pembela HAM bukan sekadar kewajiban moral, tetapi kewajiban konstitusional negara. Jika ruang aman bagi para pembela HAM menyempit, maka kualitas demokrasi kita ikut terancam,” ujar legislator Dapil Maluku ini. 

Mercy menambahkan bahwa Indonesia sebagai negara demokrasi harus menunjukkan komitmen kuat terhadap perlindungan kebebasan sipil, termasuk kebebasan berpendapat dan memperjuangkan keadilan.

Atas dasar itu, Politikus PDIP ini pun mendesak aparat penegak hukum untuk memastikan pengusutan kasus ini dilakukan secara menyeluruh hingga tuntas, sehingga memberikan kepastian hukum serta rasa aman bagi masyarakat sipil.

“Penegakan hukum yang tegas dan transparan akan menjadi pesan penting bahwa negara tidak memberi ruang bagi segala bentuk teror terhadap pembela HAM,” pungkas Mercy.

Sebelumnya, Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus menjadi korban penyiraman air keras kawasan Jakarta Pusat pada Kamis malam, 12 Maret 2026.

Koordinator KontraS, Dimas Bagus Arya membenarkan kejadian tersebut usai Andrie Yunus menghadiri acara podcast berjudul "Remiliterisme dan Judicial Review di Indonesia” di kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) sekitar pukul 23.00 WIB.

"Telah mengalami serangan penyiraman air keras oleh Orang Tidak Dikenal (OTK) yang mengakibatkan terjadinya luka serius di sekujur tubuh terutama pada area tangan kanan dan kiri, muka, dada, serta bagian mata," kata Dimas dalam keterangannya, Jumat, 13 Maret 2026.


Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Wall Street Hijau di Tengah Harapan Meredanya Konflik AS-Iran

Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:23

Di Balik Sensor Istana: Diksi Nuklir Prabowo dan Bantahan Kilat Teheran

Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:10

Pelatih Vietnam Bongkar Rahasia Usai Permalukan Indonesia 3-0

Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:04

Tanggapi MK, Menkeu Pastikan Anggaran MBG Tidak Mengganggu APBN

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:47

Menhaj Lantik 6 Pejabat Kemenhaj untuk Perkuat Pelayanan Haji dan Umrah

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:46

Bunga Pinjaman Turun, Bulog Hemat hingga Rp1,07 Triliun per Tahun

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:35

Pasar Logam Mulia Tertekan, Emas Masih Berkutat di 4.000 Dolar AS

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:18

Bursa Eropa Cetak Rekor, DAX 40 Tembus 26.000 Poin

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:07

Sekolah Nasional Terintegrasi: Tantangan Pendidikan dan Implementasi Rekonstruksi

Selasa, 04 Agustus 2026 | 06:46

BGN Anggap Putusan MK Justru Perkuat Program MBG

Selasa, 04 Agustus 2026 | 06:27

Selengkapnya