Berita

Anggota Komisi III DPR Mercy Chriesty Barends. (Foto: Dokumentasi Fraksi PDIP)

Politik

Legislator PDIP Mercy Barends:

Serangan ke Aktivis KontraS Alarm Serius Perlindungan Pembela HAM

SABTU, 14 MARET 2026 | 01:59 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Andrie Yunus sebagai alarm serius bagi perlindungan pembela hak asasi manusia (HAM) di Indonesia. 

Hal itu disampaikan Anggota Komisi III DPR Fraksi PDIP, Mercy Chriesty Barends, kepada wartawan di Jakarta, Jumat, 13 Maret 2026. 

Mercy menegaskan bahwa hal itu sejalan dengan sikap PDIP yang secara tegas telah disampaikan oleh Ketua Bidang Hukum dan Advokasi Ronny Talapessy. Sebab menurutnya, peristiwa tersebut tidak bisa dipandang sebagai tindak kriminal biasa.


Ia menyebut serangan terhadap aktivis yang bekerja di garis depan advokasi hak asasi manusia berpotensi menimbulkan efek intimidasi yang luas terhadap masyarakat sipil yang selama ini memperjuangkan keadilan dan akuntabilitas.

“Serangan terhadap aktivis HAM harus dibaca sebagai alarm serius bagi negara. Pembela HAM menjalankan fungsi penting dalam menjaga akuntabilitas kekuasaan dan melindungi hak-hak warga negara. Negara wajib memastikan mereka bekerja tanpa ancaman kekerasan,” tegas Mercy.

Sebagai anggota Komisi III DPR yang membidangi hukum, HAM, dan keamanan, Mercy juga menegaskan bahwa aparat penegak hukum harus menjadikan kasus ini sebagai prioritas penanganan.

Ia meminta proses penyelidikan dilakukan secara profesional, transparan, dan mampu mengungkap motif di balik serangan tersebut.

Mercy juga menyoroti pentingnya negara memperkuat mekanisme perlindungan bagi pembela HAM, termasuk aktivis masyarakat sipil yang seringkali menghadapi berbagai bentuk intimidasi ketika menjalankan kerja advokasi.

“Perlindungan terhadap pembela HAM bukan sekadar kewajiban moral, tetapi kewajiban konstitusional negara. Jika ruang aman bagi para pembela HAM menyempit, maka kualitas demokrasi kita ikut terancam,” ujar legislator Dapil Maluku ini. 

Mercy menambahkan bahwa Indonesia sebagai negara demokrasi harus menunjukkan komitmen kuat terhadap perlindungan kebebasan sipil, termasuk kebebasan berpendapat dan memperjuangkan keadilan.

Atas dasar itu, Politikus PDIP ini pun mendesak aparat penegak hukum untuk memastikan pengusutan kasus ini dilakukan secara menyeluruh hingga tuntas, sehingga memberikan kepastian hukum serta rasa aman bagi masyarakat sipil.

“Penegakan hukum yang tegas dan transparan akan menjadi pesan penting bahwa negara tidak memberi ruang bagi segala bentuk teror terhadap pembela HAM,” pungkas Mercy.

Sebelumnya, Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus menjadi korban penyiraman air keras kawasan Jakarta Pusat pada Kamis malam, 12 Maret 2026.

Koordinator KontraS, Dimas Bagus Arya membenarkan kejadian tersebut usai Andrie Yunus menghadiri acara podcast berjudul "Remiliterisme dan Judicial Review di Indonesia” di kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) sekitar pukul 23.00 WIB.

"Telah mengalami serangan penyiraman air keras oleh Orang Tidak Dikenal (OTK) yang mengakibatkan terjadinya luka serius di sekujur tubuh terutama pada area tangan kanan dan kiri, muka, dada, serta bagian mata," kata Dimas dalam keterangannya, Jumat, 13 Maret 2026.


Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Golkar: Jokowi Ikut Tren MBG karena Dekat dengan Dunia Warganet

Senin, 01 Juni 2026 | 13:12

Nilai TKA Siswa SD-SMP Jeblok, Program MBG Dipertanyakan

Senin, 01 Juni 2026 | 02:30

UPDATE

PBB Dorong Implementasi Segera Prinsip Bisnis Berbasis HAM di Indonesia

Kamis, 04 Juni 2026 | 02:05

Membongkar Praktik Haram MBG

Kamis, 04 Juni 2026 | 02:00

Indonesia Sedang Hadapi Perang Sumber Daya

Kamis, 04 Juni 2026 | 01:34

Berantas Korupsi di BGN jadi Bukti Prabowo Jalankan Amanat Reformasi 98

Kamis, 04 Juni 2026 | 01:28

Warga Tuntut Pengurus P3SRS Apartemen Taman Rasuna Diberhentikan

Kamis, 04 Juni 2026 | 01:07

Pemuda Katolik Dukung Kejagung Bersih-bersih BGN

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:40

Ketua SC Muktamar X PPP Ngaku Borong Kamar Lantai 10 untuk Persidangan

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:17

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Dadan Hindayana Cs Terlalu Berani Korupsi!

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:02

Badko HMI Sultra Laporkan Dua Perusahaan Tambang ke Kejagung

Rabu, 03 Juni 2026 | 23:50

Selengkapnya