Berita

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. (Foto: RMOL/Alifia Dwi)

Politik

USTR Mau Selidiki Perdagangan RI, Menkeu Purbaya: Itu Hal Biasa

JUMAT, 13 MARET 2026 | 19:33 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Rencana Kantor Perwakilan Perdagangan Amerika Serikat (USTR) melakukan investigasi perdagangan ke sejumlah negara di dunia, termasuk Indonesia merupakan hal yang wajar dalam dinamika hubungan dagang antarnegara.

Hal tersebut dikatakan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa merespon rencana yang dilakukan pemerintah AS terhadap 16 perekonomian dunia yang dinilai menyebabkan kelebihan kapasitas produksi di sektor manufaktur dan membebani aktivitas komersial AS.

“Investigasi itu hal yang biasa,” kata Purbaya kepada wartawan di Jakarta, Jumat, 13 Maret 2026.


Ia menjelaskan, Indonesia memiliki keunggulan dibanding AS, terutama dari sisi biaya tenaga kerja yang relatif lebih rendah. Kondisi tersebut membuat neraca perdagangan Indonesia kerap mencatat surplus terhadap AS. 

Situasi semacam ini, kata Purbaya biasanya akan memicu perhatian dari pemerintah Amerika.

"Kalau kita sama Amerika, barang kita lebih murah dibanding barang Amerika karena tenaga kerja kita lebih murah. Jadi kita punya relative advantage dibanding Amerika. Itu hampir pasti akan terjadi. Kita surplus dibanding mereka," tuturnya.

Meski demikian, Purbaya mengakui potensi dampak dapat muncul jika pemerintah AS memutuskan menaikkan tarif impor terhadap negara-negara yang memiliki surplus perdagangan. 

Namun, selama tarif yang diberlakukan terhadap Indonesia setara dengan negara lain, tekanan terhadap ekspor nasional dinilai tidak terlalu besar.

"Tapi kalau kita dikenakan tarif lebih tinggi, misalnya dibedakan sampai 10 persen, sudah susah kita," tambahnya.

Purbaya menegaskan pemerintah akan menyiapkan langkah-langkah efisiensi apabila kondisi tersebut terjadi.

“Tapi kita akan lakukan usaha efisiensi yang lain kalau memang terpaksa,” katanya.

Di tengah ketidakpastian tersebut, Purbaya tetap memandang prospek perdagangan Indonesia ke depan masih cukup terjaga.

“Tapi harusnya prospeknya ke depan tidak terlalu buruk, bahkan dengan investigasi dari US Trade,” pungkasnya.

Sebelumnya, USTR pada Rabu 11 Maret 2026 mengumumkan penyelidikan terhadap praktik perdagangan dari 16 mitra dagang utama AS, antara lain China, European Union, Singapore, Switzerland, Norway, termasuk Indonesia.

Langkah itu diambil di bawah pemerintahan Presiden Donald Trump dengan menggunakan dasar hukum Section 301 of the Trade Act of 1974. 

Regulasi tersebut memberi kewenangan kepada USTR untuk menjatuhkan tarif tambahan atau tindakan balasan lain terhadap negara yang dianggap menerapkan praktik perdagangan tidak adil.

Sebagian besar negara yang diselidiki diketahui memiliki surplus perdagangan barang terhadap AS. Data dari U.S. Census Bureau mencatat beberapa mitra dagang dengan surplus besar pada 2025 antara lain Uni Eropa sebesar 235,9 miliar Dolar AS dan China sebesar 295,5 miliar Dolar AS.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Ibunda Meninggal Dunia, Ferdy Sambo Tak Hadiri Pemakaman

Senin, 28 September 2026 | 15:41

UPDATE

Tiga Tantangan Utama Ekonomi Global Menurut IMF: Energi, Utang, dan Teknologi AI

Kamis, 08 Oktober 2026 | 08:10

Tiga Indeks Wall Street Melemah, Dow Jones Turun 0,66 Persen

Kamis, 08 Oktober 2026 | 07:46

Harga Logam Mulia Redup Disengat Dolar AS dan Kenaikan Imbal Hasil

Kamis, 08 Oktober 2026 | 07:34

Mantan Ibu Negara Sri Lanka Ditangkap, Terseret Dugaan Penyalahgunaan Dana Donasi

Kamis, 08 Oktober 2026 | 07:16

Bursa Eropa Berguguran Disengat Lonjakan Minyak dan Obligasi

Kamis, 08 Oktober 2026 | 07:02

Baznas Perkuat Ekosistem Digital Fundraising

Kamis, 08 Oktober 2026 | 06:51

PDIP Didorong Galang Kekuatan Politik di DPR terkait Gibran

Kamis, 08 Oktober 2026 | 06:25

Pilpres 2029 Lampu Kuning untuk Gibran

Kamis, 08 Oktober 2026 | 06:01

Pakpok Putusan MK

Kamis, 08 Oktober 2026 | 05:33

Pramono Larang PMI Pungut Iuran ke ASN DKI

Kamis, 08 Oktober 2026 | 05:21

Selengkapnya