Berita

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. (Foto: RMOL/Alifia Dwi)

Politik

USTR Mau Selidiki Perdagangan RI, Menkeu Purbaya: Itu Hal Biasa

JUMAT, 13 MARET 2026 | 19:33 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Rencana Kantor Perwakilan Perdagangan Amerika Serikat (USTR) melakukan investigasi perdagangan ke sejumlah negara di dunia, termasuk Indonesia merupakan hal yang wajar dalam dinamika hubungan dagang antarnegara.

Hal tersebut dikatakan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa merespon rencana yang dilakukan pemerintah AS terhadap 16 perekonomian dunia yang dinilai menyebabkan kelebihan kapasitas produksi di sektor manufaktur dan membebani aktivitas komersial AS.

“Investigasi itu hal yang biasa,” kata Purbaya kepada wartawan di Jakarta, Jumat, 13 Maret 2026.


Ia menjelaskan, Indonesia memiliki keunggulan dibanding AS, terutama dari sisi biaya tenaga kerja yang relatif lebih rendah. Kondisi tersebut membuat neraca perdagangan Indonesia kerap mencatat surplus terhadap AS. 

Situasi semacam ini, kata Purbaya biasanya akan memicu perhatian dari pemerintah Amerika.

"Kalau kita sama Amerika, barang kita lebih murah dibanding barang Amerika karena tenaga kerja kita lebih murah. Jadi kita punya relative advantage dibanding Amerika. Itu hampir pasti akan terjadi. Kita surplus dibanding mereka," tuturnya.

Meski demikian, Purbaya mengakui potensi dampak dapat muncul jika pemerintah AS memutuskan menaikkan tarif impor terhadap negara-negara yang memiliki surplus perdagangan. 

Namun, selama tarif yang diberlakukan terhadap Indonesia setara dengan negara lain, tekanan terhadap ekspor nasional dinilai tidak terlalu besar.

"Tapi kalau kita dikenakan tarif lebih tinggi, misalnya dibedakan sampai 10 persen, sudah susah kita," tambahnya.

Purbaya menegaskan pemerintah akan menyiapkan langkah-langkah efisiensi apabila kondisi tersebut terjadi.

“Tapi kita akan lakukan usaha efisiensi yang lain kalau memang terpaksa,” katanya.

Di tengah ketidakpastian tersebut, Purbaya tetap memandang prospek perdagangan Indonesia ke depan masih cukup terjaga.

“Tapi harusnya prospeknya ke depan tidak terlalu buruk, bahkan dengan investigasi dari US Trade,” pungkasnya.

Sebelumnya, USTR pada Rabu 11 Maret 2026 mengumumkan penyelidikan terhadap praktik perdagangan dari 16 mitra dagang utama AS, antara lain China, European Union, Singapore, Switzerland, Norway, termasuk Indonesia.

Langkah itu diambil di bawah pemerintahan Presiden Donald Trump dengan menggunakan dasar hukum Section 301 of the Trade Act of 1974. 

Regulasi tersebut memberi kewenangan kepada USTR untuk menjatuhkan tarif tambahan atau tindakan balasan lain terhadap negara yang dianggap menerapkan praktik perdagangan tidak adil.

Sebagian besar negara yang diselidiki diketahui memiliki surplus perdagangan barang terhadap AS. Data dari U.S. Census Bureau mencatat beberapa mitra dagang dengan surplus besar pada 2025 antara lain Uni Eropa sebesar 235,9 miliar Dolar AS dan China sebesar 295,5 miliar Dolar AS.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

UPDATE

Muktamar NU Turut Gerakan Ekonomi Masyarakat

Kamis, 27 Agustus 2026 | 16:22

Puan Anggap Santai Ocehan Budi Arie soal Percepatan Pemilu

Kamis, 27 Agustus 2026 | 16:11

Ada Angka Favorit Prabowo di Balik Muktamar NU

Kamis, 27 Agustus 2026 | 16:09

Bisnis Makin Kompleks, Profesi PPGA Disiapkan untuk Kelola Risiko Kebijakan dan Politik

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:58

Prabowo Tiba di Lokasi Muktamar ke-35 NU, Disambut Rais 'Aam hingga Gus Yahya

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:58

LKPP 2025 Kembali Raih WTP ke-10 Sejak 2016, Ini Catatan Purbaya

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:54

Menkop Ingin Koperasi dan Pariwisata Kerek Ekonomi Daerah

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:51

IPW Minta Dugaan Penipuan Rp58,5 Miliar Libatkan Perwira Polri Diuji Profesional

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:51

KPK Panggil Mantan Pj Bupati Muara Enim Hingga Petinggi Swasta di Kasus Suap Edison

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:46

Jangan Sampai UU Perampasan Aset Buka Celah Penyalahgunaan Wewenang

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:43

Selengkapnya