Berita

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. (Foto: RMOL/Alifia Dwi)

Politik

USTR Mau Selidiki Perdagangan RI, Menkeu Purbaya: Itu Hal Biasa

JUMAT, 13 MARET 2026 | 19:33 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Rencana Kantor Perwakilan Perdagangan Amerika Serikat (USTR) melakukan investigasi perdagangan ke sejumlah negara di dunia, termasuk Indonesia merupakan hal yang wajar dalam dinamika hubungan dagang antarnegara.

Hal tersebut dikatakan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa merespon rencana yang dilakukan pemerintah AS terhadap 16 perekonomian dunia yang dinilai menyebabkan kelebihan kapasitas produksi di sektor manufaktur dan membebani aktivitas komersial AS.

“Investigasi itu hal yang biasa,” kata Purbaya kepada wartawan di Jakarta, Jumat, 13 Maret 2026.


Ia menjelaskan, Indonesia memiliki keunggulan dibanding AS, terutama dari sisi biaya tenaga kerja yang relatif lebih rendah. Kondisi tersebut membuat neraca perdagangan Indonesia kerap mencatat surplus terhadap AS. 

Situasi semacam ini, kata Purbaya biasanya akan memicu perhatian dari pemerintah Amerika.

"Kalau kita sama Amerika, barang kita lebih murah dibanding barang Amerika karena tenaga kerja kita lebih murah. Jadi kita punya relative advantage dibanding Amerika. Itu hampir pasti akan terjadi. Kita surplus dibanding mereka," tuturnya.

Meski demikian, Purbaya mengakui potensi dampak dapat muncul jika pemerintah AS memutuskan menaikkan tarif impor terhadap negara-negara yang memiliki surplus perdagangan. 

Namun, selama tarif yang diberlakukan terhadap Indonesia setara dengan negara lain, tekanan terhadap ekspor nasional dinilai tidak terlalu besar.

"Tapi kalau kita dikenakan tarif lebih tinggi, misalnya dibedakan sampai 10 persen, sudah susah kita," tambahnya.

Purbaya menegaskan pemerintah akan menyiapkan langkah-langkah efisiensi apabila kondisi tersebut terjadi.

“Tapi kita akan lakukan usaha efisiensi yang lain kalau memang terpaksa,” katanya.

Di tengah ketidakpastian tersebut, Purbaya tetap memandang prospek perdagangan Indonesia ke depan masih cukup terjaga.

“Tapi harusnya prospeknya ke depan tidak terlalu buruk, bahkan dengan investigasi dari US Trade,” pungkasnya.

Sebelumnya, USTR pada Rabu 11 Maret 2026 mengumumkan penyelidikan terhadap praktik perdagangan dari 16 mitra dagang utama AS, antara lain China, European Union, Singapore, Switzerland, Norway, termasuk Indonesia.

Langkah itu diambil di bawah pemerintahan Presiden Donald Trump dengan menggunakan dasar hukum Section 301 of the Trade Act of 1974. 

Regulasi tersebut memberi kewenangan kepada USTR untuk menjatuhkan tarif tambahan atau tindakan balasan lain terhadap negara yang dianggap menerapkan praktik perdagangan tidak adil.

Sebagian besar negara yang diselidiki diketahui memiliki surplus perdagangan barang terhadap AS. Data dari U.S. Census Bureau mencatat beberapa mitra dagang dengan surplus besar pada 2025 antara lain Uni Eropa sebesar 235,9 miliar Dolar AS dan China sebesar 295,5 miliar Dolar AS.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Kalah di PN Jakpus, Penggugat PPP Subadri-Toni Dihukum Bayar Biaya Perkara

Senin, 03 Agustus 2026 | 22:10

Prabowo Terima Medali Kehormatan dari Angkatan Bersenjata Tailan

Senin, 03 Agustus 2026 | 21:34

Buru Aset TPPU Febrie Adriansyah, Tim 9 Geledah Kantor Don Ritto hingga Rumah Nurman Herin

Senin, 03 Agustus 2026 | 21:30

Prabowo dan PM Tailan Bidik Nilai Perdagangan Rp359 Triliun dalam Lima Tahun

Senin, 03 Agustus 2026 | 21:20

Ini Enam Perkara yang Dihentikan KPK

Senin, 03 Agustus 2026 | 21:10

Petingginya Diperiksa Kejati DKI, Peran AFPI Disorot

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:52

Indonesia-Tailan Sepakat Kembangkan TRM untuk Perangi Kejahatan Transnasional

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:49

Bawaslu Fokus Tingkatkan SDM Hadapi Tantangan Digital

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:38

Prabowo Kenang Masa Muda Bersama Raja Tailan Saat Sambut PM Anutin

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:30

Prabowo Dukung PPHN Jadi Pedoman Lintas Pemerintahan

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:16

Selengkapnya