Berita

Jurubicara KPK, Budi Prasetyo (Foto: RMOL)

Hukum

KPK Panggil Pengusaha James Mondong dalam Kasus Suap Impor di Bea Cukai

JUMAT, 13 MARET 2026 | 13:54 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil pengusaha James Mondong untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap terkait importasi barang di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), Kementerian Keuangan.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan pemeriksaan dilakukan pada Jumat, 13 Maret 2026 di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

"Hari ini tim penyidik memanggil dua orang sebagai saksi," ujar Budi kepada wartawan.


Selain James Mondong, penyidik juga memanggil Sri Pangestuti, seorang wiraswasta. Keduanya dimintai keterangan untuk mendalami aliran dana dan keterkaitan pihak swasta dalam perkara tersebut.

Dalam pengembangan kasus ini, pada 26 Februari 2026, KPK menetapkan Budiman Bayu Prasojo sebagai tersangka baru. Ia menjabat sebagai Kepala Seksi Intelijen Cukai pada Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) DJBC.

Pada hari yang sama, Bayu langsung ditangkap di kantor pusat DJBC dan kemudian resmi ditahan di rumah tahanan KPK pada 27 Februari 2026.

Bayu diduga memerintahkan bawahannya, Salisa Asmoaji, untuk membersihkan sebuah safe house di Jakarta Pusat. Namun penyidik kemudian menemukan lokasi penyimpanan lain di Ciputat, Tangerang Selatan.

Dari lokasi tersebut, KPK menyita uang tunai sekitar Rp5,19 miliar dalam berbagai mata uang yang disimpan di lima koper. Uang tersebut diduga berasal dari praktik suap terkait layanan kepabeanan dan cukai.

Kasus ini merupakan pengembangan dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 4 Februari 2026. Dari OTT tersebut, KPK menetapkan 6 tersangka, yakni Rizal selaku Direktur P2 DJBC periode 2024-Januari 2026, Sisprian Subiaksono selaku Kepala Subdirektorat Intelijen P2 DJBC, Orlando Hamonangan selaku Kepala Seksi Intelijen DJBC, serta tiga pihak swasta yakni John Field selaku pemilik Blueray, Andri selaku Ketua Tim Dokumen Importasi Blueray, dan Dedy Kurniawan selaku Manager Operasional Blueray.

KPK juga menyita barang bukti senilai Rp40,5 miliar, antara lain uang tunai dalam rupiah dan mata uang asing, logam mulia lebih dari 5 kilogram, serta satu jam tangan mewah.

Dalam konstruksi perkara, pada Oktober 2025 diduga terjadi permufakatan antara oknum DJBC dan pihak Blueray untuk mengatur jalur impor barang. Pengaturan parameter pemeriksaan membuat barang impor Blueray diduga lolos tanpa pemeriksaan fisik, sehingga barang palsu, KW, hingga ilegal bisa masuk ke Indonesia.

Sebagai imbalannya, pihak Blueray diduga rutin menyerahkan uang kepada oknum DJBC sejak Desember 2025 hingga Februari 2026 sebagai “jatah” bulanan.

Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

Harga Tiket Pesawat Kembali Tidak Masuk Akal

Selasa, 03 Maret 2026 | 03:51

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Fahira Idris Dukung Pelarangan Medsos Buat Anak di Bawah 16 Tahun

Minggu, 08 Maret 2026 | 01:58

UPDATE

Olah TKP Freeport

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:16

Rismon Rela Dianggap Pengkhianat daripada Menyembunyikan Kebenaran

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:14

Bandung Dalam Diplomasi Konfrontasi dan Kemunafikan Diplomasi

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:05

Roy Suryo Tegaskan Permintaan Maaf Rismon ke Jokowi Bersifat Pribadi

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:00

KPK Panggil Pengusaha James Mondong dalam Kasus Suap Impor di Bea Cukai

Jumat, 13 Maret 2026 | 13:54

Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras

Jumat, 13 Maret 2026 | 13:47

EMAS Rampungkan Fase Konstruksi, Fokus Kejar Target Produksi

Jumat, 13 Maret 2026 | 13:40

DPR Jangan Pilih Lagi Anggota KPU yang Tak Profesional!

Jumat, 13 Maret 2026 | 13:29

Kapolri dan Panglima TNI Pantau Pelabuhan Merak Via Helikopter

Jumat, 13 Maret 2026 | 13:23

Trump Yakin Pemimpin Baru Iran Masih Hidup tapi Terluka Parah

Jumat, 13 Maret 2026 | 13:17

Selengkapnya