Berita

Aliansi Hukum Melawan. (Foto: Istimewa)

Politik

Masih Nyaring Usulan Indonesia Evaluasi Posisi di BoP

JUMAT, 13 MARET 2026 | 13:01 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Keputusan Indonesia terlibat dalam Board of Peace (BoP) dan kesepakatan perjanjian dagang dengan Amerika Serikat masih menjadi polemik yang nyaring dibahas publik belakangan ini.

Terkini, dalam Aliansi Hukum Melawan yang terdiri dari mahasiswa dan masyarakat sipil di Malang, Jawa Timur, menyatakan kegelisahan atas dua posisi Indonesia tersebut.

Koordinator Lapangan Faridz Burhanuddin mengatakan kelahiran Indonesia diwarnai pengorbanan dan darah perjuangan anti-kolonialisme.


“Tetapi sekarang, ditarik mundur dengan paksa ke dalam jurang pengabdian ke hegemoni kekuatan global,” kata Faridz dalam keterangan tertulis, Jumat 13 Maret 2026.

Faridz mengaku sudah melakukan kajian akademik terhadap supremasi UUD NRI 1945, dan membedah naskah BoP serta perjanjian dagang RI-AS.

“Aliansi Hukum Melawan, mendapati adanya sejumlah pelanggaran kedaulatan yang bersifat fatal dan absolut,” tuturnya.

Beberapa temuan itu, di antaranya keterlibatan Indonesia dalam BoP adalah pengkhianatan terhadap UUD NRI 1945 dan Dasasila Bandung 1955.

Kemudian, pengiriman 8 ribu prajurit TNI ke dalam International Stabilization Force (ISF) adalah bentuk perampasan netralitas alat pertahanan negara.

Temuan lainnya, kata Faridz, yakni pakta ekonomi perjanjian dagang RI-AS sudah melucuti sistem pertahanan ekonomi bangsa.

Karena itu, ditekankan Faridz, Aliansi Hukum Melawan menuntut pemerintahan Presiden Prabowo Subianto menarik keanggotaan Indonesia dari BoP.

"Kami juga mendesak pemerintah mengevaluasi kebijakan dagang RI-AS, yang terbukti melumpuhkan kedaulatan ekonomi," pungkasnya.

Populer

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

UPDATE

Jangkau Jutaan Rakyat, Pelaksanaan Program Prabowo Harus Terus Dijaga

Kamis, 22 Oktober 2026 | 22:18

PT Timah Amankan Fasilitas Kredit Rp4 Triliun dari Bank Mandiri

Kamis, 22 Oktober 2026 | 22:10

Kadin Dukung Opsi Bahlil Setop Ekspor Gas ke Negara Tetangga

Kamis, 22 Oktober 2026 | 22:00

Natalius Pigai: HAM Terus Lahir dalam Relasi Sosial di Desa dan Kampung

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:45

Api Gunung Lawu Belum Padam, 500 Hektare Lahan Terbakar

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:39

OJK Salurkan Kredit Rp53 Triliun ke 2.100 Penerima dalam 3 Bulan

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:29

Kabut Asap Makin Mengkhawatirkan, 333 Ribu Warga Terserang ISPA

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:08

Pengamat: Aksi Korporasi Haji Isam Akuisisi Saham BYAN Sejalan Konstitusi

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:04

KPK Dalami Keterlibatan Pejabat Kementerian PU dalam Kasus BBPJN Sumut

Kamis, 22 Oktober 2026 | 20:47

Semangat Sinergi untuk Keadilan Warnai Rangkaian Hari Bakti ke-2 Kemenko Kumham Imipas

Kamis, 22 Oktober 2026 | 20:41

Selengkapnya