Berita

Aliansi Hukum Melawan. (Foto: Istimewa)

Politik

Masih Nyaring Usulan Indonesia Evaluasi Posisi di BoP

JUMAT, 13 MARET 2026 | 13:01 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Keputusan Indonesia terlibat dalam Board of Peace (BoP) dan kesepakatan perjanjian dagang dengan Amerika Serikat masih menjadi polemik yang nyaring dibahas publik belakangan ini.

Terkini, dalam Aliansi Hukum Melawan yang terdiri dari mahasiswa dan masyarakat sipil di Malang, Jawa Timur, menyatakan kegelisahan atas dua posisi Indonesia tersebut.

Koordinator Lapangan Faridz Burhanuddin mengatakan kelahiran Indonesia diwarnai pengorbanan dan darah perjuangan anti-kolonialisme.


“Tetapi sekarang, ditarik mundur dengan paksa ke dalam jurang pengabdian ke hegemoni kekuatan global,” kata Faridz dalam keterangan tertulis, Jumat 13 Maret 2026.

Faridz mengaku sudah melakukan kajian akademik terhadap supremasi UUD NRI 1945, dan membedah naskah BoP serta perjanjian dagang RI-AS.

“Aliansi Hukum Melawan, mendapati adanya sejumlah pelanggaran kedaulatan yang bersifat fatal dan absolut,” tuturnya.

Beberapa temuan itu, di antaranya keterlibatan Indonesia dalam BoP adalah pengkhianatan terhadap UUD NRI 1945 dan Dasasila Bandung 1955.

Kemudian, pengiriman 8 ribu prajurit TNI ke dalam International Stabilization Force (ISF) adalah bentuk perampasan netralitas alat pertahanan negara.

Temuan lainnya, kata Faridz, yakni pakta ekonomi perjanjian dagang RI-AS sudah melucuti sistem pertahanan ekonomi bangsa.

Karena itu, ditekankan Faridz, Aliansi Hukum Melawan menuntut pemerintahan Presiden Prabowo Subianto menarik keanggotaan Indonesia dari BoP.

"Kami juga mendesak pemerintah mengevaluasi kebijakan dagang RI-AS, yang terbukti melumpuhkan kedaulatan ekonomi," pungkasnya.

Populer

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

Prabowo Diminta Tindak Tegas Kelompok yang Masih Persoalkan Hasil Pilpres 2024

Selasa, 22 September 2026 | 23:16

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Nasib Pengalihan Utang Whoosh Tak Jelas, Ini Penjelasan Wamenkeu

Jumat, 02 Oktober 2026 | 22:20

Ombudsman Soroti Masa Sanggah Data Rumah Rusak Gempa NTT Terlalu Singkat

Jumat, 02 Oktober 2026 | 21:55

KPK Dalami Pengurusan HGB PT Bela Parahiyangan hingga ke Pusat

Jumat, 02 Oktober 2026 | 21:36

Rafyq Pandjaitan Terpilih Ketua KWP, Ariawan Titip Pesan Ini

Jumat, 02 Oktober 2026 | 20:50

KBRI Singapura Tak Punya Dokumen Pendidikan Gibran

Jumat, 02 Oktober 2026 | 20:20

Jenderal Sigit jadi Bidak Benteng dalam Catur Pemerintahan Prabowo

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:57

Hatta Rajasa Pastikan Wantimpres Beri Nasihat Berkualitas untuk Presiden

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:44

Kapolri Berganti, Jenderal Sigit Serahkan Panji Tribrata ke Jenderal Suyudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:40

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Bersama UI, Peradi Profesional Bidik Pendidikan Advokat Lebih Berkualitas

Jumat, 02 Oktober 2026 | 18:51

Selengkapnya