Berita

Aliansi Hukum Melawan. (Foto: Istimewa)

Politik

Masih Nyaring Usulan Indonesia Evaluasi Posisi di BoP

JUMAT, 13 MARET 2026 | 13:01 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Keputusan Indonesia terlibat dalam Board of Peace (BoP) dan kesepakatan perjanjian dagang dengan Amerika Serikat masih menjadi polemik yang nyaring dibahas publik belakangan ini.

Terkini, dalam Aliansi Hukum Melawan yang terdiri dari mahasiswa dan masyarakat sipil di Malang, Jawa Timur, menyatakan kegelisahan atas dua posisi Indonesia tersebut.

Koordinator Lapangan Faridz Burhanuddin mengatakan kelahiran Indonesia diwarnai pengorbanan dan darah perjuangan anti-kolonialisme.


“Tetapi sekarang, ditarik mundur dengan paksa ke dalam jurang pengabdian ke hegemoni kekuatan global,” kata Faridz dalam keterangan tertulis, Jumat 13 Maret 2026.

Faridz mengaku sudah melakukan kajian akademik terhadap supremasi UUD NRI 1945, dan membedah naskah BoP serta perjanjian dagang RI-AS.

“Aliansi Hukum Melawan, mendapati adanya sejumlah pelanggaran kedaulatan yang bersifat fatal dan absolut,” tuturnya.

Beberapa temuan itu, di antaranya keterlibatan Indonesia dalam BoP adalah pengkhianatan terhadap UUD NRI 1945 dan Dasasila Bandung 1955.

Kemudian, pengiriman 8 ribu prajurit TNI ke dalam International Stabilization Force (ISF) adalah bentuk perampasan netralitas alat pertahanan negara.

Temuan lainnya, kata Faridz, yakni pakta ekonomi perjanjian dagang RI-AS sudah melucuti sistem pertahanan ekonomi bangsa.

Karena itu, ditekankan Faridz, Aliansi Hukum Melawan menuntut pemerintahan Presiden Prabowo Subianto menarik keanggotaan Indonesia dari BoP.

"Kami juga mendesak pemerintah mengevaluasi kebijakan dagang RI-AS, yang terbukti melumpuhkan kedaulatan ekonomi," pungkasnya.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Deklarasi New Delhi, Terjemahkan Komitmen Jadi Hasil Nyata

Sabtu, 12 September 2026 | 21:55

Usulan Masa Jabatan Kades Tak Terbatas Harus Ditolak

Sabtu, 12 September 2026 | 21:10

Polisi Beberkan Peran Tiga Tersangka Pengeroyokan Maut Pejompongan

Sabtu, 12 September 2026 | 20:32

Prabowo Perkuat Peran Indonesia dalam Kerja Sama Multilateral di KTT BRICS 2026

Sabtu, 12 September 2026 | 19:48

Morits L Tamaela Terpilih Sebagai Sekjen ADEKSI, Konsolidasi DPRD Kota Seluruh Indonesia Diperkuat

Sabtu, 12 September 2026 | 19:32

Menyusuri Perkebunan Sawit dan Karet, Mantri BRI Jaga Akses Keuangan Sumatera Selatan

Sabtu, 12 September 2026 | 19:27

Purbaya Tak Mau Ikuti Jepang Pangkas PPN, Ini Alasannya

Sabtu, 12 September 2026 | 18:18

Cek Bansos BPNT September 2026, Ada Pencairan hingga Rp600.000

Sabtu, 12 September 2026 | 18:11

Patahan Surabaya Jadi Sorotan di Medsos, Ini Penjelasan Pakar ITS

Sabtu, 12 September 2026 | 17:54

Cek Daftar HP yang Tak Bisa Lagi WhatsApp Mulai September 2026

Sabtu, 12 September 2026 | 17:40

Selengkapnya