Berita

Aliansi Hukum Melawan. (Foto: Istimewa)

Politik

Masih Nyaring Usulan Indonesia Evaluasi Posisi di BoP

JUMAT, 13 MARET 2026 | 13:01 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Keputusan Indonesia terlibat dalam Board of Peace (BoP) dan kesepakatan perjanjian dagang dengan Amerika Serikat masih menjadi polemik yang nyaring dibahas publik belakangan ini.

Terkini, dalam Aliansi Hukum Melawan yang terdiri dari mahasiswa dan masyarakat sipil di Malang, Jawa Timur, menyatakan kegelisahan atas dua posisi Indonesia tersebut.

Koordinator Lapangan Faridz Burhanuddin mengatakan kelahiran Indonesia diwarnai pengorbanan dan darah perjuangan anti-kolonialisme.


“Tetapi sekarang, ditarik mundur dengan paksa ke dalam jurang pengabdian ke hegemoni kekuatan global,” kata Faridz dalam keterangan tertulis, Jumat 13 Maret 2026.

Faridz mengaku sudah melakukan kajian akademik terhadap supremasi UUD NRI 1945, dan membedah naskah BoP serta perjanjian dagang RI-AS.

“Aliansi Hukum Melawan, mendapati adanya sejumlah pelanggaran kedaulatan yang bersifat fatal dan absolut,” tuturnya.

Beberapa temuan itu, di antaranya keterlibatan Indonesia dalam BoP adalah pengkhianatan terhadap UUD NRI 1945 dan Dasasila Bandung 1955.

Kemudian, pengiriman 8 ribu prajurit TNI ke dalam International Stabilization Force (ISF) adalah bentuk perampasan netralitas alat pertahanan negara.

Temuan lainnya, kata Faridz, yakni pakta ekonomi perjanjian dagang RI-AS sudah melucuti sistem pertahanan ekonomi bangsa.

Karena itu, ditekankan Faridz, Aliansi Hukum Melawan menuntut pemerintahan Presiden Prabowo Subianto menarik keanggotaan Indonesia dari BoP.

"Kami juga mendesak pemerintah mengevaluasi kebijakan dagang RI-AS, yang terbukti melumpuhkan kedaulatan ekonomi," pungkasnya.

Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

Harga Tiket Pesawat Kembali Tidak Masuk Akal

Selasa, 03 Maret 2026 | 03:51

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Fahira Idris Dukung Pelarangan Medsos Buat Anak di Bawah 16 Tahun

Minggu, 08 Maret 2026 | 01:58

UPDATE

Olah TKP Freeport

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:16

Rismon Rela Dianggap Pengkhianat daripada Menyembunyikan Kebenaran

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:14

Bandung Dalam Diplomasi Konfrontasi dan Kemunafikan Diplomasi

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:05

Roy Suryo Tegaskan Permintaan Maaf Rismon ke Jokowi Bersifat Pribadi

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:00

KPK Panggil Pengusaha James Mondong dalam Kasus Suap Impor di Bea Cukai

Jumat, 13 Maret 2026 | 13:54

Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras

Jumat, 13 Maret 2026 | 13:47

EMAS Rampungkan Fase Konstruksi, Fokus Kejar Target Produksi

Jumat, 13 Maret 2026 | 13:40

DPR Jangan Pilih Lagi Anggota KPU yang Tak Profesional!

Jumat, 13 Maret 2026 | 13:29

Kapolri dan Panglima TNI Pantau Pelabuhan Merak Via Helikopter

Jumat, 13 Maret 2026 | 13:23

Trump Yakin Pemimpin Baru Iran Masih Hidup tapi Terluka Parah

Jumat, 13 Maret 2026 | 13:17

Selengkapnya