Berita

Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa. (Foto: RMOL/Alifia)

Bisnis

Purbaya Sebut Wacana Pelebaran Defisit APBN di Atas 3 Persen Masih Dikaji

JUMAT, 13 MARET 2026 | 12:47 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Wacana pemerintah menaikkan batas defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) di atas 3 persen masih dalam tahap pertimbangan. 
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan belum ada keputusan final terkait wacana tersebut.

"Saya belum tahu, saya belum tahu, masih dipikirin kali," ujar Purbaya kepada wartawan di kantornya, Jakarta Pusat, Jumat 13 Maret 2026.

Purbaya menjelaskan, pemerintah masih menghitung berbagai faktor yang dapat memengaruhi kondisi fiskal negara, termasuk dampak kenaikan harga minyak dunia terhadap APBN.

Purbaya menjelaskan, pemerintah masih menghitung berbagai faktor yang dapat memengaruhi kondisi fiskal negara, termasuk dampak kenaikan harga minyak dunia terhadap APBN.

"Kita selalu hitung dampak kenaikan harga minyak dunia ke APBN kita sehingga nanti kalau perlu satu keputusan, kita hitung dalam dampaknya, itu saja," jelasnya.

Ia menambahkan, salah satu pertimbangan pemerintah tidak tergesa-gesa menaikkan batas defisit adalah potensi penilaian negatif dari lembaga pemeringkat internasional. Meski demikian, menurut Purbaya, banyak negara lain yang saat ini memiliki rasio defisit di atas 3 persen.

"Pertimbangannya apakah kalau menembus (3 persen), lembaga rating akan mengganggu kita atau memberi penilaian negatif. Sebenarnya kalau secara fair, kan sekeliling kita sudah sedikit yang di bawah 3 persen, hampir nggak ada malah," tuturnya.

Meski begitu, ia menekankan lembaga pemeringkat biasanya tidak hanya melihat angka defisit semata, tetapi juga indikator lain yang masih terus dipelajari pemerintah.

"Jadi kalau dari angka itu saja harusnya nggak ada masalah. Cuma mereka melihat hal lain dari kita yang sedang kita pelajari. Tetapi yang jelas sampai saat sekarang ya kita akan menjalankan kebijakan fiskal secara prudent," tambahnya.

Purbaya juga menyatakan, apabila ada arahan dari Presiden Prabowo Subianto untuk menaikkan defisit di atas 3 persen dan mendapat persetujuan parlemen, maka pemerintah siap menjalankannya.

"Saya nggak tahu. Kalau (ada) perintah kan kita jalankan. Saya kan cuma tangan presiden," tandasnya.

Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

Harga Tiket Pesawat Kembali Tidak Masuk Akal

Selasa, 03 Maret 2026 | 03:51

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Fahira Idris Dukung Pelarangan Medsos Buat Anak di Bawah 16 Tahun

Minggu, 08 Maret 2026 | 01:58

UPDATE

Olah TKP Freeport

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:16

Rismon Rela Dianggap Pengkhianat daripada Menyembunyikan Kebenaran

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:14

Bandung Dalam Diplomasi Konfrontasi dan Kemunafikan Diplomasi

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:05

Roy Suryo Tegaskan Permintaan Maaf Rismon ke Jokowi Bersifat Pribadi

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:00

KPK Panggil Pengusaha James Mondong dalam Kasus Suap Impor di Bea Cukai

Jumat, 13 Maret 2026 | 13:54

Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras

Jumat, 13 Maret 2026 | 13:47

EMAS Rampungkan Fase Konstruksi, Fokus Kejar Target Produksi

Jumat, 13 Maret 2026 | 13:40

DPR Jangan Pilih Lagi Anggota KPU yang Tak Profesional!

Jumat, 13 Maret 2026 | 13:29

Kapolri dan Panglima TNI Pantau Pelabuhan Merak Via Helikopter

Jumat, 13 Maret 2026 | 13:23

Trump Yakin Pemimpin Baru Iran Masih Hidup tapi Terluka Parah

Jumat, 13 Maret 2026 | 13:17

Selengkapnya