Berita

Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa. (Foto: RMOL/Alifia)

Bisnis

Purbaya Sebut Wacana Pelebaran Defisit APBN di Atas 3 Persen Masih Dikaji

JUMAT, 13 MARET 2026 | 12:47 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Wacana pemerintah menaikkan batas defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) di atas 3 persen masih dalam tahap pertimbangan. 
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan belum ada keputusan final terkait wacana tersebut.

"Saya belum tahu, saya belum tahu, masih dipikirin kali," ujar Purbaya kepada wartawan di kantornya, Jakarta Pusat, Jumat 13 Maret 2026.

Purbaya menjelaskan, pemerintah masih menghitung berbagai faktor yang dapat memengaruhi kondisi fiskal negara, termasuk dampak kenaikan harga minyak dunia terhadap APBN.

Purbaya menjelaskan, pemerintah masih menghitung berbagai faktor yang dapat memengaruhi kondisi fiskal negara, termasuk dampak kenaikan harga minyak dunia terhadap APBN.

"Kita selalu hitung dampak kenaikan harga minyak dunia ke APBN kita sehingga nanti kalau perlu satu keputusan, kita hitung dalam dampaknya, itu saja," jelasnya.

Ia menambahkan, salah satu pertimbangan pemerintah tidak tergesa-gesa menaikkan batas defisit adalah potensi penilaian negatif dari lembaga pemeringkat internasional. Meski demikian, menurut Purbaya, banyak negara lain yang saat ini memiliki rasio defisit di atas 3 persen.

"Pertimbangannya apakah kalau menembus (3 persen), lembaga rating akan mengganggu kita atau memberi penilaian negatif. Sebenarnya kalau secara fair, kan sekeliling kita sudah sedikit yang di bawah 3 persen, hampir nggak ada malah," tuturnya.

Meski begitu, ia menekankan lembaga pemeringkat biasanya tidak hanya melihat angka defisit semata, tetapi juga indikator lain yang masih terus dipelajari pemerintah.

"Jadi kalau dari angka itu saja harusnya nggak ada masalah. Cuma mereka melihat hal lain dari kita yang sedang kita pelajari. Tetapi yang jelas sampai saat sekarang ya kita akan menjalankan kebijakan fiskal secara prudent," tambahnya.

Purbaya juga menyatakan, apabila ada arahan dari Presiden Prabowo Subianto untuk menaikkan defisit di atas 3 persen dan mendapat persetujuan parlemen, maka pemerintah siap menjalankannya.

"Saya nggak tahu. Kalau (ada) perintah kan kita jalankan. Saya kan cuma tangan presiden," tandasnya.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Ibunda Meninggal Dunia, Ferdy Sambo Tak Hadiri Pemakaman

Senin, 28 September 2026 | 15:41

UPDATE

Tiga Tantangan Utama Ekonomi Global Menurut IMF: Energi, Utang, dan Teknologi AI

Kamis, 08 Oktober 2026 | 08:10

Tiga Indeks Wall Street Melemah, Dow Jones Turun 0,66 Persen

Kamis, 08 Oktober 2026 | 07:46

Harga Logam Mulia Redup Disengat Dolar AS dan Kenaikan Imbal Hasil

Kamis, 08 Oktober 2026 | 07:34

Mantan Ibu Negara Sri Lanka Ditangkap, Terseret Dugaan Penyalahgunaan Dana Donasi

Kamis, 08 Oktober 2026 | 07:16

Bursa Eropa Berguguran Disengat Lonjakan Minyak dan Obligasi

Kamis, 08 Oktober 2026 | 07:02

Baznas Perkuat Ekosistem Digital Fundraising

Kamis, 08 Oktober 2026 | 06:51

PDIP Didorong Galang Kekuatan Politik di DPR terkait Gibran

Kamis, 08 Oktober 2026 | 06:25

Pilpres 2029 Lampu Kuning untuk Gibran

Kamis, 08 Oktober 2026 | 06:01

Pakpok Putusan MK

Kamis, 08 Oktober 2026 | 05:33

Pramono Larang PMI Pungut Iuran ke ASN DKI

Kamis, 08 Oktober 2026 | 05:21

Selengkapnya