Berita

Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa. (Foto: RMOL/Alifia)

Bisnis

Purbaya Sebut Wacana Pelebaran Defisit APBN di Atas 3 Persen Masih Dikaji

JUMAT, 13 MARET 2026 | 12:47 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Wacana pemerintah menaikkan batas defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) di atas 3 persen masih dalam tahap pertimbangan. 
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan belum ada keputusan final terkait wacana tersebut.

"Saya belum tahu, saya belum tahu, masih dipikirin kali," ujar Purbaya kepada wartawan di kantornya, Jakarta Pusat, Jumat 13 Maret 2026.

Purbaya menjelaskan, pemerintah masih menghitung berbagai faktor yang dapat memengaruhi kondisi fiskal negara, termasuk dampak kenaikan harga minyak dunia terhadap APBN.

Purbaya menjelaskan, pemerintah masih menghitung berbagai faktor yang dapat memengaruhi kondisi fiskal negara, termasuk dampak kenaikan harga minyak dunia terhadap APBN.

"Kita selalu hitung dampak kenaikan harga minyak dunia ke APBN kita sehingga nanti kalau perlu satu keputusan, kita hitung dalam dampaknya, itu saja," jelasnya.

Ia menambahkan, salah satu pertimbangan pemerintah tidak tergesa-gesa menaikkan batas defisit adalah potensi penilaian negatif dari lembaga pemeringkat internasional. Meski demikian, menurut Purbaya, banyak negara lain yang saat ini memiliki rasio defisit di atas 3 persen.

"Pertimbangannya apakah kalau menembus (3 persen), lembaga rating akan mengganggu kita atau memberi penilaian negatif. Sebenarnya kalau secara fair, kan sekeliling kita sudah sedikit yang di bawah 3 persen, hampir nggak ada malah," tuturnya.

Meski begitu, ia menekankan lembaga pemeringkat biasanya tidak hanya melihat angka defisit semata, tetapi juga indikator lain yang masih terus dipelajari pemerintah.

"Jadi kalau dari angka itu saja harusnya nggak ada masalah. Cuma mereka melihat hal lain dari kita yang sedang kita pelajari. Tetapi yang jelas sampai saat sekarang ya kita akan menjalankan kebijakan fiskal secara prudent," tambahnya.

Purbaya juga menyatakan, apabila ada arahan dari Presiden Prabowo Subianto untuk menaikkan defisit di atas 3 persen dan mendapat persetujuan parlemen, maka pemerintah siap menjalankannya.

"Saya nggak tahu. Kalau (ada) perintah kan kita jalankan. Saya kan cuma tangan presiden," tandasnya.

Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Cerita Zulhas, Numpang Helikopter TNI ke Bogor

Kamis, 17 September 2026 | 21:47

Hari Transportasi Nasional, Momentum Wujudkan Kedaulatan Energi Bersama Program B50

Kamis, 17 September 2026 | 21:17

Ulasan Buku: Sumbangan Filsafat dari Indonesia untuk Dunia yang Kehilangan Makna

Kamis, 17 September 2026 | 21:15

KPK Amankan Dokumen dan Bukti Elektronik dari Penggeledahan di Kementerian ATR/BPN

Kamis, 17 September 2026 | 20:53

Bahlil Pastikan BUK Pengganti SKK Migas Langsung di Bawah Presiden

Kamis, 17 September 2026 | 20:41

Haji Isam Borong 10 Miliar Saham Bayan Resources

Kamis, 17 September 2026 | 20:21

Prabowo Pimpin Sidang Dewan Energi Nasional, Dorong Persiapan Produksi E50

Kamis, 17 September 2026 | 20:04

Ekoteologi PTKIN Raih Penghargaan UI GreenMetric 2026

Kamis, 17 September 2026 | 19:44

Ratusan Karyawan PT HD Arjuna Tuntut Kembali Bekerja

Kamis, 17 September 2026 | 19:44

Bahlil Akui Kasus Korupsi Fahd A Rafiq Musibah bagi Golkar

Kamis, 17 September 2026 | 19:38

Selengkapnya