Berita

Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa. (Foto: RMOL/Alifia)

Bisnis

Purbaya Sebut Wacana Pelebaran Defisit APBN di Atas 3 Persen Masih Dikaji

JUMAT, 13 MARET 2026 | 12:47 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Wacana pemerintah menaikkan batas defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) di atas 3 persen masih dalam tahap pertimbangan. 
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan belum ada keputusan final terkait wacana tersebut.

"Saya belum tahu, saya belum tahu, masih dipikirin kali," ujar Purbaya kepada wartawan di kantornya, Jakarta Pusat, Jumat 13 Maret 2026.

Purbaya menjelaskan, pemerintah masih menghitung berbagai faktor yang dapat memengaruhi kondisi fiskal negara, termasuk dampak kenaikan harga minyak dunia terhadap APBN.

Purbaya menjelaskan, pemerintah masih menghitung berbagai faktor yang dapat memengaruhi kondisi fiskal negara, termasuk dampak kenaikan harga minyak dunia terhadap APBN.

"Kita selalu hitung dampak kenaikan harga minyak dunia ke APBN kita sehingga nanti kalau perlu satu keputusan, kita hitung dalam dampaknya, itu saja," jelasnya.

Ia menambahkan, salah satu pertimbangan pemerintah tidak tergesa-gesa menaikkan batas defisit adalah potensi penilaian negatif dari lembaga pemeringkat internasional. Meski demikian, menurut Purbaya, banyak negara lain yang saat ini memiliki rasio defisit di atas 3 persen.

"Pertimbangannya apakah kalau menembus (3 persen), lembaga rating akan mengganggu kita atau memberi penilaian negatif. Sebenarnya kalau secara fair, kan sekeliling kita sudah sedikit yang di bawah 3 persen, hampir nggak ada malah," tuturnya.

Meski begitu, ia menekankan lembaga pemeringkat biasanya tidak hanya melihat angka defisit semata, tetapi juga indikator lain yang masih terus dipelajari pemerintah.

"Jadi kalau dari angka itu saja harusnya nggak ada masalah. Cuma mereka melihat hal lain dari kita yang sedang kita pelajari. Tetapi yang jelas sampai saat sekarang ya kita akan menjalankan kebijakan fiskal secara prudent," tambahnya.

Purbaya juga menyatakan, apabila ada arahan dari Presiden Prabowo Subianto untuk menaikkan defisit di atas 3 persen dan mendapat persetujuan parlemen, maka pemerintah siap menjalankannya.

"Saya nggak tahu. Kalau (ada) perintah kan kita jalankan. Saya kan cuma tangan presiden," tandasnya.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

UPDATE

Muktamar NU Turut Gerakan Ekonomi Masyarakat

Kamis, 27 Agustus 2026 | 16:22

Puan Anggap Santai Ocehan Budi Arie soal Percepatan Pemilu

Kamis, 27 Agustus 2026 | 16:11

Ada Angka Favorit Prabowo di Balik Muktamar NU

Kamis, 27 Agustus 2026 | 16:09

Bisnis Makin Kompleks, Profesi PPGA Disiapkan untuk Kelola Risiko Kebijakan dan Politik

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:58

Prabowo Tiba di Lokasi Muktamar ke-35 NU, Disambut Rais 'Aam hingga Gus Yahya

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:58

LKPP 2025 Kembali Raih WTP ke-10 Sejak 2016, Ini Catatan Purbaya

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:54

Menkop Ingin Koperasi dan Pariwisata Kerek Ekonomi Daerah

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:51

IPW Minta Dugaan Penipuan Rp58,5 Miliar Libatkan Perwira Polri Diuji Profesional

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:51

KPK Panggil Mantan Pj Bupati Muara Enim Hingga Petinggi Swasta di Kasus Suap Edison

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:46

Jangan Sampai UU Perampasan Aset Buka Celah Penyalahgunaan Wewenang

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:43

Selengkapnya