Berita

Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa. (Foto: RMOL/Alifia)

Bisnis

Purbaya Sebut Wacana Pelebaran Defisit APBN di Atas 3 Persen Masih Dikaji

JUMAT, 13 MARET 2026 | 12:47 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Wacana pemerintah menaikkan batas defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) di atas 3 persen masih dalam tahap pertimbangan. 
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan belum ada keputusan final terkait wacana tersebut.

"Saya belum tahu, saya belum tahu, masih dipikirin kali," ujar Purbaya kepada wartawan di kantornya, Jakarta Pusat, Jumat 13 Maret 2026.

Purbaya menjelaskan, pemerintah masih menghitung berbagai faktor yang dapat memengaruhi kondisi fiskal negara, termasuk dampak kenaikan harga minyak dunia terhadap APBN.

Purbaya menjelaskan, pemerintah masih menghitung berbagai faktor yang dapat memengaruhi kondisi fiskal negara, termasuk dampak kenaikan harga minyak dunia terhadap APBN.

"Kita selalu hitung dampak kenaikan harga minyak dunia ke APBN kita sehingga nanti kalau perlu satu keputusan, kita hitung dalam dampaknya, itu saja," jelasnya.

Ia menambahkan, salah satu pertimbangan pemerintah tidak tergesa-gesa menaikkan batas defisit adalah potensi penilaian negatif dari lembaga pemeringkat internasional. Meski demikian, menurut Purbaya, banyak negara lain yang saat ini memiliki rasio defisit di atas 3 persen.

"Pertimbangannya apakah kalau menembus (3 persen), lembaga rating akan mengganggu kita atau memberi penilaian negatif. Sebenarnya kalau secara fair, kan sekeliling kita sudah sedikit yang di bawah 3 persen, hampir nggak ada malah," tuturnya.

Meski begitu, ia menekankan lembaga pemeringkat biasanya tidak hanya melihat angka defisit semata, tetapi juga indikator lain yang masih terus dipelajari pemerintah.

"Jadi kalau dari angka itu saja harusnya nggak ada masalah. Cuma mereka melihat hal lain dari kita yang sedang kita pelajari. Tetapi yang jelas sampai saat sekarang ya kita akan menjalankan kebijakan fiskal secara prudent," tambahnya.

Purbaya juga menyatakan, apabila ada arahan dari Presiden Prabowo Subianto untuk menaikkan defisit di atas 3 persen dan mendapat persetujuan parlemen, maka pemerintah siap menjalankannya.

"Saya nggak tahu. Kalau (ada) perintah kan kita jalankan. Saya kan cuma tangan presiden," tandasnya.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Aplikasi Digital Berbasis White Label Dukung Operasional KDKMP

Kamis, 14 Mei 2026 | 05:59

Wamenaker Fasilitasi Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial di Multistrada

Kamis, 14 Mei 2026 | 05:43

DPD Dorong Kemenko Polkam Lahirkan Peta Jalan Keamanan Papua

Kamis, 14 Mei 2026 | 05:28

Mengoptimalkan Potensi Blue Ocean Economy

Kamis, 14 Mei 2026 | 04:53

Wagub Lampung Minta Gapembi Kawal Pemenuhan Standar MBG

Kamis, 14 Mei 2026 | 04:35

Analis Geopolitik: Tiongkok Berpotensi sebagai Global Stabilizer

Kamis, 14 Mei 2026 | 04:23

Prabowo dan Tumpukan Uang

Kamis, 14 Mei 2026 | 03:58

ANTAM Tetap Fokus Jaga Fundamental Bisnis di Tengah Dinamika Global

Kamis, 14 Mei 2026 | 03:46

Sukseskan Program Nuklir, PKS Dorong Pembentukan Kembali BATAN

Kamis, 14 Mei 2026 | 03:23

Paradigma Baru Biaya Logistik

Kamis, 14 Mei 2026 | 02:59

Selengkapnya