Berita

TPST Bantargebang. (Foto: PPID DKI)

Nusantara

Pembangunan Tiga PLTSa Diusulkan Atasi Krisis Sampah

JUMAT, 13 MARET 2026 | 09:27 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Pemprov DKI Jakarta akan mengusulkan pembangunan tiga Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) sebagai solusi jangka panjang penanganan sampah ibu kota. 

Tiga PLTSa tersebut diusulkan untuk dibangun di Bantargebang, Kota Bekasi, lalu Rorotan, Jakarta Utara serta Sunter, Jakarta Utara.

"Untuk pembangkit listrik tenaga sampah, DKI Jakarta akan secara resmi mengusulkan tiga PLTSa. Yang pertama di Bantargebang, yang kedua di Rorotan, Jakarta Utara, yang ketiga adalah di Sunter," ujar Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, Jumat, 13 Maret 2026.


Masing-masing PLTSa tersebut memiliki kapasitas pengolahan sampah sebesar 3.000 ton per hari di Bantargebang, yang terdiri dari 2.000 ton sampah baru dan 1.000 ton sampah lama dari TPST Bantargebang.

Sedangkan di Rorotan memiliki kapasitas 2.000 ton sampah baru per hari dan di Sunter dengan kapasitas sekitar 2.500 ton sampah baru per hari.

"Maka dengan demikian untuk sampah di Jakarta kalau PLTS ini jalan dan Rorotan jalan, sudah kurang lebih 6.500 sampai 7.000 ton per hari, sampah itu akan tertampung," jelas Pramono.

Pramono juga meyakini, langkah ini akan mengurangi volume sampah yang tertimbun di Bantargebang setiap harinya. Menurutnya, proses pembangunan PLTSa ini akan berlangsung selama 20 bulan.

"Jadi mudah-mudahan pada bulan Mei atau Juni ini sudah bisa tanda tangan batch dua. Kemudian pembangunan kurang lebih 15 sampai dengan 20 bulan," ungkap Pram.

Dengan rencana pembangunan tiga PLTSa tersebut, Pemprov DKI berharap pengelolaan sampah di Jakarta dapat beralih ke sistem yang lebih modern dan berkelanjutan. 

Selain mengurangi ketergantungan pada TPST Bantargebang, proyek ini juga diharapkan mampu mengubah sampah menjadi sumber energi listrik sekaligus menekan penumpukan sampah yang selama ini menjadi persoalan utama ibu kota.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Kapolri Resmikan Laboratorium Uji Seragam untuk Tingkatkan Perlindungan

Rabu, 13 Mei 2026 | 00:17

MK Tolak Gugatan UU IKN, Ibu Kota RI Tetap Jakarta

Rabu, 13 Mei 2026 | 00:00

Menhut Gaungkan Pengakuan Hutan Adat di Markas PBB

Selasa, 12 Mei 2026 | 23:39

Rupiah Babak Belur, BI Kembali Sebut Kebutuhan Dolar Membludak

Selasa, 12 Mei 2026 | 23:12

Eks Kasat Narkoba Polres Kutai Barat Diduga jadi Kaki Tangan Bandar Narkoba Kelas Kakap

Selasa, 12 Mei 2026 | 22:49

Laut dan Manusia Harus Saling Menjaga

Selasa, 12 Mei 2026 | 22:39

Bleng-Blengan Sawah Blora, Cara Lama Petani Usir Tikus

Selasa, 12 Mei 2026 | 22:28

Peradilan Berjalan, GMNI Tetap Minta Dibentuk TGPF Kasus Andrie Yunus

Selasa, 12 Mei 2026 | 22:16

Menkop dan Wakil Panglima Kompak Kawal Operasional Kopdes

Selasa, 12 Mei 2026 | 22:10

Masa Depan Hotel Mewah dan Pariwisata di Indonesia Tourism Xchange 2026

Selasa, 12 Mei 2026 | 22:01

Selengkapnya