Berita

Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar (Foto: Kemenag)

Nusantara

Menag: Mobil Dinas Bukan untuk Mudik

KAMIS, 12 MARET 2026 | 15:21 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar memberikan instruksi tegas kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag) untuk tidak menggunakan kendaraan dinas saat mudik Lebaran. Langkah ini diambil guna menjaga integritas dan memastikan aset negara hanya digunakan sesuai fungsi resminya.

Menag menekankan bahwa profesionalitas dan etika harus tetap dijunjung tinggi oleh setiap pegawai, termasuk dalam urusan fasilitas negara.

“ASN wajib menjaga integritas, profesionalitas, serta menggunakan fasilitas negara secara bertanggung jawab. ASN dilarang menyalahgunakan wewenang dan fasilitas jabatan untuk kepentingan pribadi,” tegas Menag di Jakarta, Kamis 12 Maret 2026. 


Menag memaparkan bahwa kendaraan dinas disediakan murni untuk mendukung kelancaran tugas negara, bukan untuk keperluan personal seperti pulang kampung. Meski begitu, bagi ASN yang tetap bekerja di masa libur, fasilitas tetap dapat diakses.

"Sebagian ASN Kemenag juga ada yang bertugas di momen Lebaran, misal untuk mengawal Rumah Ibadah Ramah Pemudik. Selama menjalankan tugas, bisa gunakan fasilitas yang ada," sebut Menag.

Aturan ini merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil, yang secara eksplisit melarang penyalahgunaan wewenang dan fasilitas untuk kepentingan pribadi. Menag berharap ASN mampu menjadi contoh nyata bagi publik dalam hal akuntabilitas, selaras dengan nilai-nilai Idulfitri.

“ASN diharapkan memberi teladan dalam menjaga etika penggunaan fasilitas negara,” tandas Menag.

Selain urusan fasilitas, Menag juga menyoroti momentum unik tahun ini di mana Hari Raya Nyepi, Idulfitri, dan Paskah jatuh dalam waktu yang berdekatan. Ia mengajak para tokoh agama untuk gencar menyebarkan pesan perdamaian dan kerukunan.

Menurutnya, persinggungan hari besar ini adalah kesempatan emas untuk memperkokoh persaudaraan di tengah kemajemukan bangsa.

“Para tokoh agama memiliki peran penting dalam menjaga harmoni dan damai di tengah masyarakat. Momentum hari-hari besar keagamaan ini harus menjadi penguat persaudaraan, bukan sebaliknya,” ujar Menag.

Menag merinci bahwa setiap perayaan memiliki esensi universal: Nyepi untuk refleksi diri, Idulfitri untuk saling memaafkan, dan Paskah yang membawa pesan kasih. Jika nilai-nilai ini disuarakan, kerukunan bangsa akan semakin kuat.

Sejalan dengan hal tersebut, Presiden Prabowo Subianto dalam kesempatan berbeda turut mengingatkan pentingnya persatuan di tengah situasi dunia yang tidak menentu.

"Perbedaan, Itu bukan sesuatu yang harus mengarah kepada perpecahan. Kita perlu untuk menggalang persatuan, menggalang kerukunan untuk menghadapi keadaan yang penuh ketidakpastian ini," tegas Presiden.

Sebagai langkah konkret, Kemenag telah merilis Surat Edaran Menteri Agama Nomor 1 Tahun 2026 yang mengatur Panduan Penyelenggaraan Ibadah Ramadan, Idulfitri 1447 H, serta program Masjid Ramah Pemudik.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

UPDATE

Jawab Tantangan Digital, Bawaslu Jadikan Kampus Laboratorium Demokrasi

Kamis, 01 Oktober 2026 | 05:54

DPD Ungkap Pola Investor ‘Berjudi’ Properti di Bali, Beli Aset Lalu Jual Lagi

Kamis, 01 Oktober 2026 | 05:24

Denny Indrayana Cs Debat Sengit dengan KPU soal Verifikasi Data Calon

Kamis, 01 Oktober 2026 | 04:50

Nakhoda KM Virgo Transport 8 Langsung Ditahan Penyidik

Kamis, 01 Oktober 2026 | 04:20

Digagas di Era Purbaya, Wacana Insentif Motor Listrik Masih Belum Jelas

Kamis, 01 Oktober 2026 | 03:59

Saksi Denny Indrayana Ungkap Tak Ada Bahasa Verifikasi Faktual Dokumen Capres-cawapres

Kamis, 01 Oktober 2026 | 03:34

Sjafrie Sematkan Tanda Kehormatan ke Tentara Jepang yang Bantu Atasi Karhutla

Kamis, 01 Oktober 2026 | 03:09

Kader PDIP Berpotensi Jabat Wapres Jika Gibran Didiskualifikasi

Kamis, 01 Oktober 2026 | 02:55

TNI Hormati Kejagung Imbas Penetapan Kolonel Budi Tersangka Korupsi MBG

Kamis, 01 Oktober 2026 | 02:42

Kemenperin Dukung Impor KRL Bekas dari Jepang, Ini Alasannya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 02:18

Selengkapnya