Berita

Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar (Foto: Kemenag)

Nusantara

Menag: Mobil Dinas Bukan untuk Mudik

KAMIS, 12 MARET 2026 | 15:21 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar memberikan instruksi tegas kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag) untuk tidak menggunakan kendaraan dinas saat mudik Lebaran. Langkah ini diambil guna menjaga integritas dan memastikan aset negara hanya digunakan sesuai fungsi resminya.

Menag menekankan bahwa profesionalitas dan etika harus tetap dijunjung tinggi oleh setiap pegawai, termasuk dalam urusan fasilitas negara.

“ASN wajib menjaga integritas, profesionalitas, serta menggunakan fasilitas negara secara bertanggung jawab. ASN dilarang menyalahgunakan wewenang dan fasilitas jabatan untuk kepentingan pribadi,” tegas Menag di Jakarta, Kamis 12 Maret 2026. 


Menag memaparkan bahwa kendaraan dinas disediakan murni untuk mendukung kelancaran tugas negara, bukan untuk keperluan personal seperti pulang kampung. Meski begitu, bagi ASN yang tetap bekerja di masa libur, fasilitas tetap dapat diakses.

"Sebagian ASN Kemenag juga ada yang bertugas di momen Lebaran, misal untuk mengawal Rumah Ibadah Ramah Pemudik. Selama menjalankan tugas, bisa gunakan fasilitas yang ada," sebut Menag.

Aturan ini merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil, yang secara eksplisit melarang penyalahgunaan wewenang dan fasilitas untuk kepentingan pribadi. Menag berharap ASN mampu menjadi contoh nyata bagi publik dalam hal akuntabilitas, selaras dengan nilai-nilai Idulfitri.

“ASN diharapkan memberi teladan dalam menjaga etika penggunaan fasilitas negara,” tandas Menag.

Selain urusan fasilitas, Menag juga menyoroti momentum unik tahun ini di mana Hari Raya Nyepi, Idulfitri, dan Paskah jatuh dalam waktu yang berdekatan. Ia mengajak para tokoh agama untuk gencar menyebarkan pesan perdamaian dan kerukunan.

Menurutnya, persinggungan hari besar ini adalah kesempatan emas untuk memperkokoh persaudaraan di tengah kemajemukan bangsa.

“Para tokoh agama memiliki peran penting dalam menjaga harmoni dan damai di tengah masyarakat. Momentum hari-hari besar keagamaan ini harus menjadi penguat persaudaraan, bukan sebaliknya,” ujar Menag.

Menag merinci bahwa setiap perayaan memiliki esensi universal: Nyepi untuk refleksi diri, Idulfitri untuk saling memaafkan, dan Paskah yang membawa pesan kasih. Jika nilai-nilai ini disuarakan, kerukunan bangsa akan semakin kuat.

Sejalan dengan hal tersebut, Presiden Prabowo Subianto dalam kesempatan berbeda turut mengingatkan pentingnya persatuan di tengah situasi dunia yang tidak menentu.

"Perbedaan, Itu bukan sesuatu yang harus mengarah kepada perpecahan. Kita perlu untuk menggalang persatuan, menggalang kerukunan untuk menghadapi keadaan yang penuh ketidakpastian ini," tegas Presiden.

Sebagai langkah konkret, Kemenag telah merilis Surat Edaran Menteri Agama Nomor 1 Tahun 2026 yang mengatur Panduan Penyelenggaraan Ibadah Ramadan, Idulfitri 1447 H, serta program Masjid Ramah Pemudik.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Terbuka Peluang Duetkan Pramono-AHY di 2029

Jumat, 11 September 2026 | 06:21

Komnas Palestina Salurkan 300.000 Liter Air Bersih ke Gaza

Jumat, 11 September 2026 | 06:08

Buku 'Islam Ala Prabowo' Bukan Produk MUI

Jumat, 11 September 2026 | 05:31

Tak Ada Alasan MK Menolak Gugatan Denny Indrayana Cs

Jumat, 11 September 2026 | 05:14

Kemenhaj Tutup Celah Jual Beli Antrean Haji Khusus

Jumat, 11 September 2026 | 05:04

Tiket Termurah Persija vs Persib Rp150 Ribu, Termahal Rp1,5 Juta

Jumat, 11 September 2026 | 04:24

Pansus Papua DPD RI Harus Bongkar Akar Konflik

Jumat, 11 September 2026 | 04:00

Perampasan Aset: Keharusan Hukum vs Kecemasan Publik

Jumat, 11 September 2026 | 03:39

Kudu Yakin Persib Libas Persija 2-0

Jumat, 11 September 2026 | 03:18

Terima Aspirasi Buruh

Jumat, 11 September 2026 | 03:00

Selengkapnya