Berita

Ilustrasi (Dokumen RMOL)

Politik

Masa Jabatan 5 Tahun Tidak Mengurangi Kemandirian KPU

KAMIS, 12 MARET 2026 | 12:42 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Usulan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Prof. Jimly Asshiddiqie, agar masa jabatan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) tidak dibatasi lima tahun, menuai kritik.

Founder Citra Institute, Yusak Farchan, menilai pemikiran Prof. Jimly tidak otomatis membuat masa jabatan KPU saat ini meragukan azas kemandirian lembaga penyelenggara pemilu.

"Masa jabatan anggota KPU seperti yang ada saat ini, saya kira tidak berarti menegasikan sifat kemandirian KPU," ujar Yusak kepada Kantor Berita Politik dan Ekonomi RMOL, Kamis 12 Maret 2026..


Menurut Yusak, pergantian anggota KPU secara periodik penting untuk mencegah moral hazard dalam penyelenggaraan pemilu.

"Sebagai pelaksana pemilu, sirkulasi keanggotaan KPU idealnya mengikuti siklus pemilu. Artinya, periode anggota KPU lima tahun atau maksimal sepuluh tahun untuk jabatan yang sama," jelasnya.

Yusak menolak gagasan agar masa jabatan anggota KPU mengikuti model hakim MK, yang bisa dimulai dari usia 45-50 tahun hingga 65-70 tahun.

"Kalau mengikuti batas usia pensiun seperti MK, justru berpotensi melahirkan sirkulasi yang tidak sehat, karena masa keanggotaan bisa menjadi lebih panjang," katanya.

"Masa jabatan lima tahun saja sudah banyak potensi penyalahgunaan kekuasaan bahkan anggaran, apalagi jika mengikuti batas usia pensiun," tambah Yusak.

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

UPDATE

Transformasi Besar-besaran Prabowo Bikin Banyak Orang Kaget

Minggu, 21 Juni 2026 | 14:14

Wapres AS Tiba di Swiss untuk Perundingan Damai dengan Iran

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:50

KPK Ungkap Modus Pinjam Bendera di Proyek Gedung Pemkab Lamongan

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:19

Prabowo Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke-65 untuk Jokowi Lewat Instagram

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:05

Tidak Kena Pajak Daerah, Lapangan Golf Senayan Ottolima Layak Dievaluasi

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:04

Pemerintah Sambut Kritik Mahasiswa sebagai Penyempurna Kebijakan

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:00

Nanik S. Deyang Dituntut Audit Total BGN dan Program MBG

Minggu, 21 Juni 2026 | 12:32

Pemerintah Harus Siapkan Solusi Jangka Panjang Usai Pemadaman Listrik Bergilir di Jawa

Minggu, 21 Juni 2026 | 12:24

KPK-Pemprov DKI Sebarkan Pesan Antikorupsi Lewat Halte Setiabudi Integritas

Minggu, 21 Juni 2026 | 12:22

Seskab dan Kepala BNN Diskusikan Ancaman Peredaran Narkoba Lewat Vape

Minggu, 21 Juni 2026 | 11:59

Selengkapnya