Berita

Ilustrasi (Dokumen RMOL)

Politik

Masa Jabatan 5 Tahun Tidak Mengurangi Kemandirian KPU

KAMIS, 12 MARET 2026 | 12:42 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Usulan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Prof. Jimly Asshiddiqie, agar masa jabatan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) tidak dibatasi lima tahun, menuai kritik.

Founder Citra Institute, Yusak Farchan, menilai pemikiran Prof. Jimly tidak otomatis membuat masa jabatan KPU saat ini meragukan azas kemandirian lembaga penyelenggara pemilu.

"Masa jabatan anggota KPU seperti yang ada saat ini, saya kira tidak berarti menegasikan sifat kemandirian KPU," ujar Yusak kepada Kantor Berita Politik dan Ekonomi RMOL, Kamis 12 Maret 2026..


Menurut Yusak, pergantian anggota KPU secara periodik penting untuk mencegah moral hazard dalam penyelenggaraan pemilu.

"Sebagai pelaksana pemilu, sirkulasi keanggotaan KPU idealnya mengikuti siklus pemilu. Artinya, periode anggota KPU lima tahun atau maksimal sepuluh tahun untuk jabatan yang sama," jelasnya.

Yusak menolak gagasan agar masa jabatan anggota KPU mengikuti model hakim MK, yang bisa dimulai dari usia 45-50 tahun hingga 65-70 tahun.

"Kalau mengikuti batas usia pensiun seperti MK, justru berpotensi melahirkan sirkulasi yang tidak sehat, karena masa keanggotaan bisa menjadi lebih panjang," katanya.

"Masa jabatan lima tahun saja sudah banyak potensi penyalahgunaan kekuasaan bahkan anggaran, apalagi jika mengikuti batas usia pensiun," tambah Yusak.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Warga Gembira TransJakarta Layani Rute Kepulauan Seribu

Selasa, 11 Agustus 2026 | 06:10

KPK Temukan Dokumen Pengurusan Perkara Lain di Rumah Ayah Iptu Setya Budi Dias

Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:18

UPDATE

Harga Minyak Dunia Merangkak Naik ke 93 Dolar AS

Jumat, 21 Agustus 2026 | 10:17

TransNusa dan Tourism Malaysia Ajak Media Eksplorasi Penang, Perlis hingga Langkawi

Jumat, 21 Agustus 2026 | 09:57

Rupiah Perpanjang Tren Positif di Jumat Pagi

Jumat, 21 Agustus 2026 | 09:51

Strategi Mendapatkan Libur Panjang Saat Peringatan Maulid Nabi 2026

Jumat, 21 Agustus 2026 | 09:46

OTT Rektor Unsoed, KPK Tangkap 14 Orang dan Amankan Uang Ratusan Juta

Jumat, 21 Agustus 2026 | 09:35

IHSG Naik ke 6.526,30, Saham Mayoritas Menguat

Jumat, 21 Agustus 2026 | 09:20

Salah Paham tentang Kembali ke UUD 1945

Jumat, 21 Agustus 2026 | 09:06

Kebutuhan Pangan Pengungsi NTT Dipastikan Terpenuhi, Stok Beras 39 Ribu Ton

Jumat, 21 Agustus 2026 | 09:00

Bursa Asia Merah Tergusur Sentimen Wall Street

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:58

Terjaring OTT KPK, Rektor Unsoed Diduga Terkait Korupsi PMB

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:49

Selengkapnya