Berita

Ilustrasi (Dokumen RMOL)

Politik

Masa Jabatan 5 Tahun Tidak Mengurangi Kemandirian KPU

KAMIS, 12 MARET 2026 | 12:42 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Usulan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Prof. Jimly Asshiddiqie, agar masa jabatan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) tidak dibatasi lima tahun, menuai kritik.

Founder Citra Institute, Yusak Farchan, menilai pemikiran Prof. Jimly tidak otomatis membuat masa jabatan KPU saat ini meragukan azas kemandirian lembaga penyelenggara pemilu.

"Masa jabatan anggota KPU seperti yang ada saat ini, saya kira tidak berarti menegasikan sifat kemandirian KPU," ujar Yusak kepada Kantor Berita Politik dan Ekonomi RMOL, Kamis 12 Maret 2026..


Menurut Yusak, pergantian anggota KPU secara periodik penting untuk mencegah moral hazard dalam penyelenggaraan pemilu.

"Sebagai pelaksana pemilu, sirkulasi keanggotaan KPU idealnya mengikuti siklus pemilu. Artinya, periode anggota KPU lima tahun atau maksimal sepuluh tahun untuk jabatan yang sama," jelasnya.

Yusak menolak gagasan agar masa jabatan anggota KPU mengikuti model hakim MK, yang bisa dimulai dari usia 45-50 tahun hingga 65-70 tahun.

"Kalau mengikuti batas usia pensiun seperti MK, justru berpotensi melahirkan sirkulasi yang tidak sehat, karena masa keanggotaan bisa menjadi lebih panjang," katanya.

"Masa jabatan lima tahun saja sudah banyak potensi penyalahgunaan kekuasaan bahkan anggaran, apalagi jika mengikuti batas usia pensiun," tambah Yusak.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

Dudung Resmi Jabat Menko Polkam, Geser Djamari Chaniago

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:23

Pelantikan Suyudi Momentum Perkuat Profesionalisme Polri

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:20

Kuseryansyah Perlu Jelaskan Absen di Kejagung Terkait Kasus PT Crowde

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:19

Profil Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru Pengganti Listyo Sigit

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:18

Harta Menko PMK Sugiono Tembus Rp13,15 Miliar

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:10

Prabowo Lantik Dua Wamenkeu Baru untuk Bantu Suahasil

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:08

7 Kali Reshuffle Kabinet Prabowo-Gibran, Ini Daftarnya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:55

Inflasi Tahunan September 2026 Capai 3,28 Persen, Ini Biang Keroknya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:55

Utang BLBI Lunas, Hak Tagih Negara Rp 110 Triliun Belum Tuntas

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:50

Pulung Agustanto: Pendidikan dan Dunia Usaha Harus Berjalan Seiring

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:46

Selengkapnya