Berita

Ilustrasi. (Foto: Artificial Intelligence)

Politik

Ijazah Jokowi Tak Otomatis Asli Usai Rismon Ajukan Restorative Justice

KAMIS, 12 MARET 2026 | 05:01 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Ijazah Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM) Joko Widodo alias Jokowi tidak bisa otomatis dikatakan asli usai tiga orang mengajukan restorative justice.

Terbaru, Rismon Hasiholan Sianipar mengajukan permohonan restorative justice (RJ) dalam kasus tudingan ijazah palsu Jokowi.

"Apakah dengan demikian otomatis ijazah Jokowi bisa dikatakan asli? Sebab, sudah tiga orang mengajukan RJ," kata Direktur ABC Riset & Consulting, Erizal, dikutip Kamis 12 Maret 2026.


Pasalnya, kata Erizal, masih ada lima orang tersangka lagi dalam kasus dugaan ijazah palsu Jokowi.
 
"Apakah mereka akan tetap lanjut? Ataukah mengikuti langkah Rismon dan yang lainnya? Coba tengok dulu diri masing-masing, sebelum jauh melangkah," ungkap Erizal.

Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri membagi delapan tersangka dalam dua kluster, kluster pertama berisi lima orang yakmi pengacara Eggi Sudjana, Kurnia Tri Rohyani, M. Rizal Fadillah, Rustam Effendi, dan Damai Hari Lubis (DHL).

Klaster kedua, terdapat tiga orang, yakni mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Roy Suryo, Dokter Tifauziah Tyassuma alias dr Tifa, dan ahli digital forensik Rismon Hasiholan Sianipar.

"Rismon memang tak layak dicontoh dengan segala apa yang sudah dikatakannya selama ini. Sebaiknya, ia tak usah lagi muncul di media apa pun dengan alasan apa pun juga," tegas Erizal. 

"Apalagi hanya sekadar membenarkan langkah yang ditempuhnya seperti yang dilakukan Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis, sebelumnya," sambungnya.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin mengatakan, surat permohonan RJ Rismon diajukan pekan lalu.

"Jadi beberapa hari yang lalu atau seminggu yang lalu, yang bersangkutan, saudara RHS bersama pengacaranya menyampaikan permohonan fasilitasi restorative justice kepada penyidik," kata Iman kepada wartawan, Rabu 11 Maret 2026.

Populer

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

UPDATE

Jangkau Jutaan Rakyat, Pelaksanaan Program Prabowo Harus Terus Dijaga

Kamis, 22 Oktober 2026 | 22:18

PT Timah Amankan Fasilitas Kredit Rp4 Triliun dari Bank Mandiri

Kamis, 22 Oktober 2026 | 22:10

Kadin Dukung Opsi Bahlil Setop Ekspor Gas ke Negara Tetangga

Kamis, 22 Oktober 2026 | 22:00

Natalius Pigai: HAM Terus Lahir dalam Relasi Sosial di Desa dan Kampung

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:45

Api Gunung Lawu Belum Padam, 500 Hektare Lahan Terbakar

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:39

OJK Salurkan Kredit Rp53 Triliun ke 2.100 Penerima dalam 3 Bulan

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:29

Kabut Asap Makin Mengkhawatirkan, 333 Ribu Warga Terserang ISPA

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:08

Pengamat: Aksi Korporasi Haji Isam Akuisisi Saham BYAN Sejalan Konstitusi

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:04

KPK Dalami Keterlibatan Pejabat Kementerian PU dalam Kasus BBPJN Sumut

Kamis, 22 Oktober 2026 | 20:47

Semangat Sinergi untuk Keadilan Warnai Rangkaian Hari Bakti ke-2 Kemenko Kumham Imipas

Kamis, 22 Oktober 2026 | 20:41

Selengkapnya