Berita

Ilustrasi. (Foto: Artificial Intelligence)

Politik

Ijazah Jokowi Tak Otomatis Asli Usai Rismon Ajukan Restorative Justice

KAMIS, 12 MARET 2026 | 05:01 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Ijazah Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM) Joko Widodo alias Jokowi tidak bisa otomatis dikatakan asli usai tiga orang mengajukan restorative justice.

Terbaru, Rismon Hasiholan Sianipar mengajukan permohonan restorative justice (RJ) dalam kasus tudingan ijazah palsu Jokowi.

"Apakah dengan demikian otomatis ijazah Jokowi bisa dikatakan asli? Sebab, sudah tiga orang mengajukan RJ," kata Direktur ABC Riset & Consulting, Erizal, dikutip Kamis 12 Maret 2026.


Pasalnya, kata Erizal, masih ada lima orang tersangka lagi dalam kasus dugaan ijazah palsu Jokowi.
 
"Apakah mereka akan tetap lanjut? Ataukah mengikuti langkah Rismon dan yang lainnya? Coba tengok dulu diri masing-masing, sebelum jauh melangkah," ungkap Erizal.

Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri membagi delapan tersangka dalam dua kluster, kluster pertama berisi lima orang yakmi pengacara Eggi Sudjana, Kurnia Tri Rohyani, M. Rizal Fadillah, Rustam Effendi, dan Damai Hari Lubis (DHL).

Klaster kedua, terdapat tiga orang, yakni mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Roy Suryo, Dokter Tifauziah Tyassuma alias dr Tifa, dan ahli digital forensik Rismon Hasiholan Sianipar.

"Rismon memang tak layak dicontoh dengan segala apa yang sudah dikatakannya selama ini. Sebaiknya, ia tak usah lagi muncul di media apa pun dengan alasan apa pun juga," tegas Erizal. 

"Apalagi hanya sekadar membenarkan langkah yang ditempuhnya seperti yang dilakukan Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis, sebelumnya," sambungnya.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin mengatakan, surat permohonan RJ Rismon diajukan pekan lalu.

"Jadi beberapa hari yang lalu atau seminggu yang lalu, yang bersangkutan, saudara RHS bersama pengacaranya menyampaikan permohonan fasilitasi restorative justice kepada penyidik," kata Iman kepada wartawan, Rabu 11 Maret 2026.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

KPK Temukan Dokumen Pengurusan Perkara Lain di Rumah Ayah Iptu Setya Budi Dias

Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:18

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Boyamin Sebut Ada Dua Brankas Kosong di Rumah Febrie, Ini Respons Kejagung

Rabu, 12 Agustus 2026 | 11:14

UPDATE

DPR Khawatir Pekerjaan Debt Collector jadi Ilegal, Ini Sebabnya

Minggu, 23 Agustus 2026 | 01:43

Keripik Pisang Lokal Besutan Rumah BUMN BRI Tembus Malaysia dan Hong Kong

Minggu, 23 Agustus 2026 | 01:19

Menlu China Mesra dengan Luhut, Sejumlah Tawaran Kerja Sama Mengalir

Minggu, 23 Agustus 2026 | 00:54

Program Gerakan “Warga Peduli Warga” Jaringan Aktivis 98 Berlanjut di Lampung

Minggu, 23 Agustus 2026 | 00:28

Sejumlah Elemen Mahasiswa Ogah Ikut Demo AMPB 27 Agustus, Ini Sebabnya

Minggu, 23 Agustus 2026 | 00:10

Ribuan Warga Meriahkan Panggung Rakyat Merdeka PANsar Murah di Kendal

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 23:50

BRI Raih Tiga Penghargaan Bergengsi Alpha Southeast Asia 2026

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 23:28

DPR Tekankan Penguatan Pengendalian Lingkungan untuk Hentikan Karhutla

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 22:58

YLBHI Dorong Bareskrim Usut Perwira Diduga Terlibat Penipuan Investasi Tambang Emas

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 22:14

Pikat Pembeli dari Singapura hingga Belanda, Produk UMKM Asal Sumut Berdaya Bersama BRI

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 21:55

Selengkapnya