Berita

Ilustrasi. (Foto: Artificial Intelligence)

Politik

Ijazah Jokowi Tak Otomatis Asli Usai Rismon Ajukan Restorative Justice

KAMIS, 12 MARET 2026 | 05:01 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Ijazah Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM) Joko Widodo alias Jokowi tidak bisa otomatis dikatakan asli usai tiga orang mengajukan restorative justice.

Terbaru, Rismon Hasiholan Sianipar mengajukan permohonan restorative justice (RJ) dalam kasus tudingan ijazah palsu Jokowi.

"Apakah dengan demikian otomatis ijazah Jokowi bisa dikatakan asli? Sebab, sudah tiga orang mengajukan RJ," kata Direktur ABC Riset & Consulting, Erizal, dikutip Kamis 12 Maret 2026.


Pasalnya, kata Erizal, masih ada lima orang tersangka lagi dalam kasus dugaan ijazah palsu Jokowi.
 
"Apakah mereka akan tetap lanjut? Ataukah mengikuti langkah Rismon dan yang lainnya? Coba tengok dulu diri masing-masing, sebelum jauh melangkah," ungkap Erizal.

Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri membagi delapan tersangka dalam dua kluster, kluster pertama berisi lima orang yakmi pengacara Eggi Sudjana, Kurnia Tri Rohyani, M. Rizal Fadillah, Rustam Effendi, dan Damai Hari Lubis (DHL).

Klaster kedua, terdapat tiga orang, yakni mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Roy Suryo, Dokter Tifauziah Tyassuma alias dr Tifa, dan ahli digital forensik Rismon Hasiholan Sianipar.

"Rismon memang tak layak dicontoh dengan segala apa yang sudah dikatakannya selama ini. Sebaiknya, ia tak usah lagi muncul di media apa pun dengan alasan apa pun juga," tegas Erizal. 

"Apalagi hanya sekadar membenarkan langkah yang ditempuhnya seperti yang dilakukan Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis, sebelumnya," sambungnya.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin mengatakan, surat permohonan RJ Rismon diajukan pekan lalu.

"Jadi beberapa hari yang lalu atau seminggu yang lalu, yang bersangkutan, saudara RHS bersama pengacaranya menyampaikan permohonan fasilitasi restorative justice kepada penyidik," kata Iman kepada wartawan, Rabu 11 Maret 2026.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

JK Bukan Pelaku Penista Agama

Rabu, 22 April 2026 | 04:11

Gaya Koruptor Sorong Beda dengan Indonesia Barat

Rabu, 22 April 2026 | 03:37

GoSend Rilis Fitur Kode Terima Paket

Rabu, 22 April 2026 | 03:13

Disita Aset Rp2 Miliar dari Safe Deposit Box Pejabat Bea Cukai

Rabu, 22 April 2026 | 03:00

Rano Tekankan Integritas CPNS Menuju Jakarta Kota Global

Rabu, 22 April 2026 | 02:24

Pegawai BUMN Dituntut Tangkal Narasi Negatif terhadap Pemerintah

Rabu, 22 April 2026 | 02:09

Ibrahim Arief Merasa Jadi Kambing Hitam Kasus Chromebook

Rabu, 22 April 2026 | 02:00

Keluarga Nadiem Adukan Dugaan Kejanggalan Kasus Chromebook ke DPR

Rabu, 22 April 2026 | 01:22

Fahira Idris: Perempuan Jadi Tumpuan Indonesia Maju 2045

Rabu, 22 April 2026 | 01:07

Dony Oskaria: Swasembada Pangan Nyata Bukan Hoaks

Rabu, 22 April 2026 | 01:03

Selengkapnya