Berita

Rismon Hasiholan Sianipar. (Foto: RMOL)

Politik

Kasus Ijazah Jokowi

Memalukan! Rismon Ajukan Restorative Justice

KAMIS, 12 MARET 2026 | 02:07 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Rismon Hasiholan Sianipar akhirnya tumbang juga. Tak ada angin tak ada hujan, Rismon mengajukan permohonan restorative justice (RJ) dalam kasus tudingan ijazah palsu mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Memalukan. Lagak sipulut ditenak berderai (berlagak kaya, namun aslinya miskin atau tidak memiliki apa-apa)," kata Direktur ABC Riset & Consulting, Erizal, dikutip Kamis 12 Maret 2026.

Kasus tuduhan ijazah palsu Jokowi ini memang belum di-P21-kan Jaksa, setelah sebelumnya dikembalikan kepada penyidik untuk didalami lagi.


"Tak terbayang wajah Andi Azwan dan pendukung Jokowi lainnya. Jokowi kembali menang tanpa harus masuk ke gelanggang," kata Erizal.

Ternyata, kata Erizal, Rismon tak sekeras kata-katanya. Di depan saja tampak berani, di belakang lembek, kayak kerupuk. 

"Katanya Rismon bersedia membusuk dipenjara, mengakui ijazah Jokowi asli. Sayangnya, kebusukan itu yang ia pertontonkan saat ini dengan pengajuan RJ itu. Entah kenapa Rismon berubah pikiran," kata Erizal.

Apakah benar ijazah doktoralnya di Yamaguchi, Jepang itu, seperti yang dilaporkan Andi Azwan, adalah palsu? 

"Sah-sah saja orang menghubungkannya ke situ. Kalau sudah tahu ijazahnya sendiri palsu, kenapa ijazah orang pula yang dipersoalkan? Ini fatal sekali," kata Erizal.  

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin mengatakan, surat permohonan RJ Rismon diajukan pekan lalu.

"Jadi beberapa hari yang lalu atau seminggu yang lalu, yang bersangkutan, saudara RHS bersama pengacaranya menyampaikan permohonan fasilitasi restorative justice kepada penyidik," kata Iman kepada wartawan, Rabu 11 Maret 2026.

Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

Kubu Jokowi Bergerak Senyap untuk Jatuhkan Prabowo

Rabu, 25 Maret 2026 | 06:15

UPDATE

KPK Cium Skandal Baru Izin Tambang di Maluku Utara, Nama Haji Romo Ikut Terseret

Rabu, 01 April 2026 | 08:16

Wall Street Kembali Sumringah

Rabu, 01 April 2026 | 08:07

WFH ASN Diproyeksikan Hemat Kompensasi BBM Rp 6,2 Triliun

Rabu, 01 April 2026 | 07:53

Emas Melonjak 3 Persen, tapi Cetak Rekor Penurunan Bulanan Terburuk Sejak 2008

Rabu, 01 April 2026 | 07:42

RI Murka di DK PBB, Nilai Serangan TNI di Lebanon Tak Lepas dari Israel

Rabu, 01 April 2026 | 07:35

Pasar Saham Eropa Tutup Maret dengan Koreksi Terburuk dalam Empat Tahun

Rabu, 01 April 2026 | 07:24

Menhan AS Sebut Perang Iran Masuk Fase Penentuan

Rabu, 01 April 2026 | 07:17

Italia Gagal Lolos Piala Dunia Setelah Ditekuk 4-1 oleh Bosnia

Rabu, 01 April 2026 | 06:57

Katastropik Demokrasi Kita

Rabu, 01 April 2026 | 06:48

Soleman Ponto: Intelijen pada Dasarnya Teroris

Rabu, 01 April 2026 | 06:20

Selengkapnya