Berita

Rismon Hasiholan Sianipar. (Foto: RMOL)

Politik

Kasus Ijazah Jokowi

Memalukan! Rismon Ajukan Restorative Justice

KAMIS, 12 MARET 2026 | 02:07 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Rismon Hasiholan Sianipar akhirnya tumbang juga. Tak ada angin tak ada hujan, Rismon mengajukan permohonan restorative justice (RJ) dalam kasus tudingan ijazah palsu mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Memalukan. Lagak sipulut ditenak berderai (berlagak kaya, namun aslinya miskin atau tidak memiliki apa-apa)," kata Direktur ABC Riset & Consulting, Erizal, dikutip Kamis 12 Maret 2026.

Kasus tuduhan ijazah palsu Jokowi ini memang belum di-P21-kan Jaksa, setelah sebelumnya dikembalikan kepada penyidik untuk didalami lagi.


"Tak terbayang wajah Andi Azwan dan pendukung Jokowi lainnya. Jokowi kembali menang tanpa harus masuk ke gelanggang," kata Erizal.

Ternyata, kata Erizal, Rismon tak sekeras kata-katanya. Di depan saja tampak berani, di belakang lembek, kayak kerupuk. 

"Katanya Rismon bersedia membusuk dipenjara, mengakui ijazah Jokowi asli. Sayangnya, kebusukan itu yang ia pertontonkan saat ini dengan pengajuan RJ itu. Entah kenapa Rismon berubah pikiran," kata Erizal.

Apakah benar ijazah doktoralnya di Yamaguchi, Jepang itu, seperti yang dilaporkan Andi Azwan, adalah palsu? 

"Sah-sah saja orang menghubungkannya ke situ. Kalau sudah tahu ijazahnya sendiri palsu, kenapa ijazah orang pula yang dipersoalkan? Ini fatal sekali," kata Erizal.  

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin mengatakan, surat permohonan RJ Rismon diajukan pekan lalu.

"Jadi beberapa hari yang lalu atau seminggu yang lalu, yang bersangkutan, saudara RHS bersama pengacaranya menyampaikan permohonan fasilitasi restorative justice kepada penyidik," kata Iman kepada wartawan, Rabu 11 Maret 2026.

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

KPK Panggil Bos Rokok HS di Kasus Suap Cukai

Kamis, 02 April 2026 | 10:39

UPDATE

SBY Desak PBB Investigasi Gugurnya Prajurit TNI di Lebanon

Minggu, 05 April 2026 | 12:15

Bansos Kunci Redam Gejolak Jika BBM Naik

Minggu, 05 April 2026 | 11:34

Episode Ijazah Jokowi Tak Kunjung Usai

Minggu, 05 April 2026 | 11:20

Indonesia Jangan Diam Atas Kebijakan Kejam Israel

Minggu, 05 April 2026 | 11:08

KPK Buka Peluang Panggil Forkopimda di Skandal THR Cilacap

Minggu, 05 April 2026 | 10:31

Drone Iran Hantam Kompleks Pemerintahan dan Energi Kuwait

Minggu, 05 April 2026 | 10:20

Krisis Global Momentum Perkuat Kemandirian Pangan Nasional

Minggu, 05 April 2026 | 10:14

UU Hukuman Mati Israel untuk Tahanan Palestina Mengarah ke Genosida

Minggu, 05 April 2026 | 09:43

Trump Ancam Iran Buka Selat Hormuz dalam 48 Jam atau Hadapi Konsekuensi

Minggu, 05 April 2026 | 09:33

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Selengkapnya