Berita

Dewan Pembina Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini (kiri) dalam Dialog Nasional DPP Persatuan Alumni GMNI di Jakarta, Rabu, 11 Maret 2026. (Foto: RMOL/Alifia)

Politik

Perludem: Kita Tolak Pemusatan Kekuasaan!

RABU, 11 MARET 2026 | 22:19 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Pemerintah diduga tengah berupaya memusatkan kekuasaan dalam sistem politik Indonesia. 

Dewan Pembina Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini mengatakan kecenderungan itu telah tercermin dari munculnya wacana pemilihan kepala daerah oleh DPRD.

Menurut Titi, gagasan Pilkada dipilih DPRD merupakan upaya untuk memperkuat konsentrasi kekuasaan.


“Sebagai bagian dari masyarakat sipil yang harus kita tolak betul itu adalah makin menguatnya pemusatan kekuasaan. Makanya kami menolak Pilkada oleh DPRD karena agenda itu sangat berkaitan dengan upaya pemusatan kekuasaan,” tegas Titi dalam Dialog Nasional DPP Persatuan Alumni GMNI di Jakarta, Rabu, 11 Maret 2026.

Ia menjelaskan, cara mencegah kooptasi kekuasaan adalah dengan memecah pusat-pusat kekuasaan agar tidak terkonsentrasi di satu titik. Dengan demikian, kontrol terhadap kekuasaan masih tetap dapat berjalan.

Titi menilai kecenderungan pemusatan kekuasaan tersebut sudah terlihat sejak periode kedua pemerintahan Joko Widodo.

Menurutnya, kondisi politik saat ini tidak lagi sepenuhnya mencerminkan sistem multipartai yang sehat. Ia menilai dominasi satu kekuatan politik di parlemen membuat fungsi kontrol terhadap pemerintah melemah.

“Sebenarnya hari ini kita tidak lagi multipartai. Satu warna begitu. Satu warna banyak partai. Jadi lebih tepat bukan multipartai sederhana. Tetapi bagaimana kita bisa memfungsikan parlemen Sebagai kekuatan penyeimbang,” ujarnya.

Ia menyoroti pentingnya keberagaman pilihan politik di parlemen agar lembaga legislatif tetap memiliki kekuatan untuk mengawasi pemerintah dan mencegah penyalahgunaan kekuasaan.

Namun yang terjadi saat ini, kata Titi, parlemen justru lebih sering berperan sebagai pemberi legitimasi atas berbagai usulan dari eksekutif.

“Parlemen itu sekadar jadi stempel bagi proposal eksekutif. Dan itu sudah berjalan sejak periode kedua Pak Jokowi,” jelasnya.

Titi juga menyoroti wacana amandemen konstitusi. Ia mengakui perubahan konstitusi bisa dilakukan untuk tujuan demokratisasi atau untuk menjawab kegagalan sistemik dalam tata kelola negara.

Namun ia mengingatkan bahwa amandemen juga berpotensi ditunggangi kepentingan rezim yang ingin memperkuat kekuasaan secara berlebihan.

Karena itu, Titi menilai saat ini bukan waktu yang tepat untuk melakukan perubahan konstitusi.

“Amandemen juga bisa ditumpangi oleh rezim otoriter untuk mengukuhkan kekuasaan dan kembali memusatkan kekuasaan. Kalau ditanya hari ini amandemen konstitusi, saya memilih untuk tidak,” pungkasnya.


Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Terbuka Peluang Duetkan Pramono-AHY di 2029

Jumat, 11 September 2026 | 06:21

Komnas Palestina Salurkan 300.000 Liter Air Bersih ke Gaza

Jumat, 11 September 2026 | 06:08

Buku 'Islam Ala Prabowo' Bukan Produk MUI

Jumat, 11 September 2026 | 05:31

Tak Ada Alasan MK Menolak Gugatan Denny Indrayana Cs

Jumat, 11 September 2026 | 05:14

Kemenhaj Tutup Celah Jual Beli Antrean Haji Khusus

Jumat, 11 September 2026 | 05:04

Tiket Termurah Persija vs Persib Rp150 Ribu, Termahal Rp1,5 Juta

Jumat, 11 September 2026 | 04:24

Pansus Papua DPD RI Harus Bongkar Akar Konflik

Jumat, 11 September 2026 | 04:00

Perampasan Aset: Keharusan Hukum vs Kecemasan Publik

Jumat, 11 September 2026 | 03:39

Kudu Yakin Persib Libas Persija 2-0

Jumat, 11 September 2026 | 03:18

Terima Aspirasi Buruh

Jumat, 11 September 2026 | 03:00

Selengkapnya