Berita

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 11 Maret 2026. (RMOL/Sarah Alifia Suryadi)

Politik

DPR Siap Sahkan RUU PPRT dan Hak Cipta Lewat Rapur

RABU, 11 MARET 2026 | 18:41 WIB | LAPORAN: SARAH ALIFIA SURYADI

DPR akan membawa RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) dan RUU Hak Cipta ke Rapat Paripurna (Rapur) besok pada Kamis, 12 Maret 2026. 

Langkah ini menjadi bagian dari agenda percepatan legislasi terhadap sejumlah regulasi yang dinilai penting.

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan keputusan itu diambil setelah pembahasan di Badan Legislasi DPR. 


“Pada paripurna besok, DPR akan mengesahkan di paripurna yaitu satu undang-undang pekerja pembantu rumah tangga atau PPRT menjadi usul inisiatif DPR dan akan segera dibahas untuk menjadi undang-undang,” kata Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 11 Maret 2026.

“Lalu yang kedua, besok juga akan diparipurnakan sebagai usul inisiatif DPR (yakni) undang-undang hak cipta,” tambahnya.

Dasco menyebut DPR menargetkan pembahasan RUU PPRT menjadi prioritas utama dalam agenda legislasi setelah ditetapkan sebagai usul inisiatif. 

Hal tersebut mengingat regulasi ini telah lama menjadi perhatian publik terkait perlindungan pekerja rumah tangga.

Ia juga menegaskan bahwa RUU PPRT diproyeksikan menjadi salah satu rancangan undang-undang yang paling cepat diproses hingga tahap pengesahan dibandingkan agenda legislasi lainnya.

“Target pertama PPRT lalu kemudian undang-undang hak cipta,” jelasnya.

Menurutnya, percepatan pembahasan kedua rancangan undang-undang tersebut didorong oleh komitmen DPR bersama Badan Legislasi dan komisi terkait untuk segera menyelesaikan regulasi yang dinilai memiliki dampak luas bagi masyarakat.


Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

UPDATE

Prabowo Kumpulkan Ratusan Pengurus Kadin se-Indonesia di Istana

Jumat, 31 Juli 2026 | 14:26

Larangan Dapur MBG Gunakan Barang Bersubsidi Sudah Tepat

Jumat, 31 Juli 2026 | 14:25

Cegah Gagal Panen, Komisi IV DPR Minta Pemerintah Antisipasi Dampak El Nino

Jumat, 31 Juli 2026 | 14:03

Indonesia-Tiongkok Perkuat Kemitraan Strategis Berbasis Ekonomi Hijau

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:53

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

Dinilai Paling Siap, Palangka Raya jadi Percontohan Digitalisasi Perlinsos Berbasis IKD

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:33

Praperadilan Ketiga Roy Suryo, Ahli Perkuat Dalil Permohonan Ganti Rugi Rp206 Juta

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:32

Jakarta Gandeng Banten Bangun Kawasan Ketahanan Pangan Terpadu

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:27

Digitalisasi Perizinan Tutup Celah Perdagangan Satwa Liar Ilegal

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:12

IHSG Sesi I Menguat 29 Poin, Saham TINS DEWA dan BBCA Paling Memikat Investor

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:12

Selengkapnya