Berita

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 11 Maret 2026. (RMOL/Sarah Alifia Suryadi)

Politik

DPR Siap Sahkan RUU PPRT dan Hak Cipta Lewat Rapur

RABU, 11 MARET 2026 | 18:41 WIB | LAPORAN: SARAH ALIFIA SURYADI

DPR akan membawa RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) dan RUU Hak Cipta ke Rapat Paripurna (Rapur) besok pada Kamis, 12 Maret 2026. 

Langkah ini menjadi bagian dari agenda percepatan legislasi terhadap sejumlah regulasi yang dinilai penting.

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan keputusan itu diambil setelah pembahasan di Badan Legislasi DPR. 


“Pada paripurna besok, DPR akan mengesahkan di paripurna yaitu satu undang-undang pekerja pembantu rumah tangga atau PPRT menjadi usul inisiatif DPR dan akan segera dibahas untuk menjadi undang-undang,” kata Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 11 Maret 2026.

“Lalu yang kedua, besok juga akan diparipurnakan sebagai usul inisiatif DPR (yakni) undang-undang hak cipta,” tambahnya.

Dasco menyebut DPR menargetkan pembahasan RUU PPRT menjadi prioritas utama dalam agenda legislasi setelah ditetapkan sebagai usul inisiatif. 

Hal tersebut mengingat regulasi ini telah lama menjadi perhatian publik terkait perlindungan pekerja rumah tangga.

Ia juga menegaskan bahwa RUU PPRT diproyeksikan menjadi salah satu rancangan undang-undang yang paling cepat diproses hingga tahap pengesahan dibandingkan agenda legislasi lainnya.

“Target pertama PPRT lalu kemudian undang-undang hak cipta,” jelasnya.

Menurutnya, percepatan pembahasan kedua rancangan undang-undang tersebut didorong oleh komitmen DPR bersama Badan Legislasi dan komisi terkait untuk segera menyelesaikan regulasi yang dinilai memiliki dampak luas bagi masyarakat.


Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

UPDATE

Istana Merdeka Menjelma jadi Pusat Pesta Rakyat dan Surga Kuliner UMKM

Jumat, 21 Agustus 2026 | 00:09

Mirza Fakhrul Islam Alamgir Terpilih Jadi Presiden Baru Bangladesh

Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:52

Penanganan Bencana NTT Tidak Boleh Ada Kendala Anggaran!

Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:38

Penumpang Bus NPM Pembawa Ratusan Vape Etomidate Diringkus Polisi

Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:18

PDIP Lepas Kapal RS Apung Laksamana Malahayati ke Lokasi Gempa NTT

Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:26

Purbaya Siapkan Rp3 Triliun Insentif untuk Satu Juta Motor Listrik

Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:15

DPO Narkoba Club Malam Batam Diringkus saat Mau Kabur ke Malaysia

Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:01

Dewan Adat Bamus Betawi Minta Warga Pati Tak Demo di Jakarta

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:30

Gibran Minta Maaf ke Pengungsi Gempa NTT

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:06

Sayembara Ijazah SMA Gibran Tak Mengubah Standar Pembuktian Hukum

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:02

Selengkapnya