Berita

Menko PMK Pratikno (Foto: Biro Pers Sekretariat Presiden)

Politik

Pemerintah Atur WFA ASN Demi Urai Kepadatan Mudik

RABU, 11 MARET 2026 | 17:59 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Pemerintah resmi menerapkan kebijakan Flexible Working Arrangement (FWA) atau Work From Anywhere (WFA) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai strategi untuk mengurai kepadatan arus mudik dan arus balik pada Lebaran 2026. 

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Pratikno mengatakan pengaturan kerja tersebut telah disesuaikan dengan jadwal cuti bersama serta hari libur nasional yang berdekatan dengan periode mudik Lebaran.

Menjelang Hari Raya Idulfitri, WFA untuk ASN ditetapkan berlaku pada tanggal 16-17 Maret. Diikuti dengan cuti bersama pada tanggal 18 Maret, dan Hari Raya Nyepi tanggal 19 Maret. 


"Pemerintah memutuskan Flexible Working Arrangement itu di tanggal 16-17. Sedangkan tanggal 18 adalah cuti bersama, kemudian ini berbarengan juga dengan Libur Nasional Hari Suci Nyepi," ujar Pratikno dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu, 11 Maret 2026.

Kebijakan serupa juga akan diberlakukan setelah perayaan Idulfitri guna membantu mengurai potensi kepadatan arus balik yang biasanya terjadi secara bersamaan.

Pemerintah menetapkan skema WFA kembali berlaku pada 25–27 Maret 2026, yang kemudian berlanjut dengan libur akhir pekan.

"Setelah itu Flexible Working Arrangement kembali. Di tanggal, setelah Idulfitri, tanggal 25 hari Rabu, 26 hari Kamis, 27 hari Jumat, masih kemudian sambung weekend. Kemudian baru awal masuk sekolah," jelasnya.

Pratikno menambahkan, pengaturan WFA ini dirancang selaras dengan jadwal libur sekolah dan momentum libur nasional. 

Pemerintah berharap masyarakat memiliki fleksibilitas lebih dalam menentukan waktu perjalanan mudik maupun kembali ke kota asal.

"Jadi sinergi antara awal masuk sekolah, libur sekolah dengan Flexible Working Arrangement itu kita rangkaikan dengan harapan apa? Dengan harapan pemudik itu tidak menumpuk di satu waktu tertentu. Itulah yang betul-betul kita harapkan," pungkasnya.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Kepala BRAN Dorong 3,1 Juta Hektare Lahan Transmigrasi jadi Penggerak Ekonomi

Selasa, 20 Oktober 2026 | 20:32

KPK Pastikan Video Penjemputan Paksa Nusron Hoax!

Selasa, 20 Oktober 2026 | 20:24

Quo Vadis 2 tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran

Selasa, 20 Oktober 2026 | 20:23

Prabowo Setujui Kajian DEN soal Definisi Korupsi Berstandar Internasional

Selasa, 20 Oktober 2026 | 20:17

Penindakan 1.000 Tambang Ilegal: Kalau Tidak Sekarang, Kapan Lagi?

Selasa, 20 Oktober 2026 | 20:13

DPR Dorong Penguatan Koordinasi Penyaluran BBM

Selasa, 20 Oktober 2026 | 20:01

Gibran Terima Perwakilan WALUBI Bahas Karhutla hingga Bakti Sosial

Selasa, 20 Oktober 2026 | 19:50

KPK Perlu Periksa Hercules soal Uang Rp800 Juta Terkait Summarecon

Selasa, 20 Oktober 2026 | 19:46

Menteri Agama Optimistis Akan Ada Kebangkitan Syarikat Islam Jilid Baru

Selasa, 20 Oktober 2026 | 19:43

Pertamina Diusulkan Peroleh Insentif Sewa Kapal Tanker Lokal

Selasa, 20 Oktober 2026 | 19:41

Selengkapnya