Berita

Menko PMK Pratikno (Foto: Biro Pers Sekretariat Presiden)

Politik

Pemerintah Atur WFA ASN Demi Urai Kepadatan Mudik

RABU, 11 MARET 2026 | 17:59 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Pemerintah resmi menerapkan kebijakan Flexible Working Arrangement (FWA) atau Work From Anywhere (WFA) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai strategi untuk mengurai kepadatan arus mudik dan arus balik pada Lebaran 2026. 

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Pratikno mengatakan pengaturan kerja tersebut telah disesuaikan dengan jadwal cuti bersama serta hari libur nasional yang berdekatan dengan periode mudik Lebaran.

Menjelang Hari Raya Idulfitri, WFA untuk ASN ditetapkan berlaku pada tanggal 16-17 Maret. Diikuti dengan cuti bersama pada tanggal 18 Maret, dan Hari Raya Nyepi tanggal 19 Maret. 


"Pemerintah memutuskan Flexible Working Arrangement itu di tanggal 16-17. Sedangkan tanggal 18 adalah cuti bersama, kemudian ini berbarengan juga dengan Libur Nasional Hari Suci Nyepi," ujar Pratikno dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu, 11 Maret 2026.

Kebijakan serupa juga akan diberlakukan setelah perayaan Idulfitri guna membantu mengurai potensi kepadatan arus balik yang biasanya terjadi secara bersamaan.

Pemerintah menetapkan skema WFA kembali berlaku pada 25–27 Maret 2026, yang kemudian berlanjut dengan libur akhir pekan.

"Setelah itu Flexible Working Arrangement kembali. Di tanggal, setelah Idulfitri, tanggal 25 hari Rabu, 26 hari Kamis, 27 hari Jumat, masih kemudian sambung weekend. Kemudian baru awal masuk sekolah," jelasnya.

Pratikno menambahkan, pengaturan WFA ini dirancang selaras dengan jadwal libur sekolah dan momentum libur nasional. 

Pemerintah berharap masyarakat memiliki fleksibilitas lebih dalam menentukan waktu perjalanan mudik maupun kembali ke kota asal.

"Jadi sinergi antara awal masuk sekolah, libur sekolah dengan Flexible Working Arrangement itu kita rangkaikan dengan harapan apa? Dengan harapan pemudik itu tidak menumpuk di satu waktu tertentu. Itulah yang betul-betul kita harapkan," pungkasnya.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

PKS Minta Pemerintah Fokus Reformasi Kebencanaan, Bukan Merger Besar-Besaran

Kamis, 10 September 2026 | 10:25

Minyak Dunia Kembali Membara, Rupiah Tertekan ke Rp17.528 per Dolar AS

Kamis, 10 September 2026 | 10:10

Prabowo Bicara Masa Depan RI: 2050 Jadi Kekuatan Besar Dunia

Kamis, 10 September 2026 | 10:06

Usai Tiga Hari Ambruk, Harga Emas Antam Kembali Naik

Kamis, 10 September 2026 | 09:57

KPK Bidik Pemilik PT CMC dan Cara Dapat Proyek di Bengkulu

Kamis, 10 September 2026 | 09:39

Banding Kasus Penyiraman Air Keras, Imparsial: Status Tak Boleh Beri Jalur Hukum Khusus

Kamis, 10 September 2026 | 09:38

IHSG Dibuka Hijau, Investor Cermati Sentimen Global

Kamis, 10 September 2026 | 09:31

Mentan Amran Berduka, Tiga Petugas Pertanian Tewas Ditembak di Jayawijaya

Kamis, 10 September 2026 | 09:18

Prabowo Tekankan Pentingnya Persatuan dan Kerukunan dalam Demokrasi

Kamis, 10 September 2026 | 09:11

Bupati Lahat: Indonesia Terus Dukung Kemerdekaan Palestina

Kamis, 10 September 2026 | 09:04

Selengkapnya