Berita

Menko PMK Pratikno (Foto: Biro Pers Sekretariat Presiden)

Politik

Pemerintah Atur WFA ASN Demi Urai Kepadatan Mudik

RABU, 11 MARET 2026 | 17:59 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Pemerintah resmi menerapkan kebijakan Flexible Working Arrangement (FWA) atau Work From Anywhere (WFA) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai strategi untuk mengurai kepadatan arus mudik dan arus balik pada Lebaran 2026. 

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Pratikno mengatakan pengaturan kerja tersebut telah disesuaikan dengan jadwal cuti bersama serta hari libur nasional yang berdekatan dengan periode mudik Lebaran.

Menjelang Hari Raya Idulfitri, WFA untuk ASN ditetapkan berlaku pada tanggal 16-17 Maret. Diikuti dengan cuti bersama pada tanggal 18 Maret, dan Hari Raya Nyepi tanggal 19 Maret. 


"Pemerintah memutuskan Flexible Working Arrangement itu di tanggal 16-17. Sedangkan tanggal 18 adalah cuti bersama, kemudian ini berbarengan juga dengan Libur Nasional Hari Suci Nyepi," ujar Pratikno dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu, 11 Maret 2026.

Kebijakan serupa juga akan diberlakukan setelah perayaan Idulfitri guna membantu mengurai potensi kepadatan arus balik yang biasanya terjadi secara bersamaan.

Pemerintah menetapkan skema WFA kembali berlaku pada 25–27 Maret 2026, yang kemudian berlanjut dengan libur akhir pekan.

"Setelah itu Flexible Working Arrangement kembali. Di tanggal, setelah Idulfitri, tanggal 25 hari Rabu, 26 hari Kamis, 27 hari Jumat, masih kemudian sambung weekend. Kemudian baru awal masuk sekolah," jelasnya.

Pratikno menambahkan, pengaturan WFA ini dirancang selaras dengan jadwal libur sekolah dan momentum libur nasional. 

Pemerintah berharap masyarakat memiliki fleksibilitas lebih dalam menentukan waktu perjalanan mudik maupun kembali ke kota asal.

"Jadi sinergi antara awal masuk sekolah, libur sekolah dengan Flexible Working Arrangement itu kita rangkaikan dengan harapan apa? Dengan harapan pemudik itu tidak menumpuk di satu waktu tertentu. Itulah yang betul-betul kita harapkan," pungkasnya.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

UPDATE

Teddy dan Fadli Zon Saling Bagi Tugas saat Kunjungan PM Modi

Minggu, 12 Juli 2026 | 10:16

Penegak Hukum Lebih Baik Saling Bongkar Kasus daripada Lindungi Koruptor

Minggu, 12 Juli 2026 | 10:10

Momen Delegasi RI Ziarah ke Makam Ali Khamenei di Mashhad

Minggu, 12 Juli 2026 | 09:47

Pesan Prabowo ke Aparat Bukan Teguran Biasa Melainkan Instruksi Moral

Minggu, 12 Juli 2026 | 09:34

Bahlil Bidik Penambahan Kursi Golkar di 2029

Minggu, 12 Juli 2026 | 09:16

KPK Hormati Proses Hukum Kasus Febrie Adriansyah

Minggu, 12 Juli 2026 | 09:10

Konflik Memanas, AS Bombardir Iran Lagi setelah Selat Hormuz Ditutup

Minggu, 12 Juli 2026 | 08:50

Penanganan Kasus Korupsi Jangan Ganggu Kekompakan Polri-Kejagung

Minggu, 12 Juli 2026 | 08:33

Kolaborasi UI-Tsinghua Buka Jalan Produksi Vaksin Dengue Buatan Indonesia

Minggu, 12 Juli 2026 | 08:15

Kasus Febrie Harus Diselesaikan Lewat Jalur Hukum Bukan Lobi Politik

Minggu, 12 Juli 2026 | 08:07

Selengkapnya