Berita

Anggota Komisi VI DPR RI, Rivqy Abdul Halim atau akrab disapa Gus Rivqy. (Foto: Humas PKB)

Politik

Dirut Agrinas Jangan Sembunyi dari Polemik Impor Pikap Kopdes

RABU, 11 MARET 2026 | 15:42 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Kritik pedas dilontarkan Anggota Komisi VI DPR RI, Rivqy Abdul Halim, terhadap Direktur Utama PT Agrinas Pangan Nusantara, Joao Angelo De Sousa Mota, yang tidak hadir dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Gedung Parlemen, Senayan, hari ini, Rabu, 11 Maret 2026.

Ketidakhadiran bos Agrinas ini dinilai sebagai bentuk pelecehan terhadap fungsi pengawasan legislatif, terutama di tengah sorotan tajam publik terkait kebijakan impor kendaraan besar-besaran.

“Saya kira ini bentuk ketidakpatuhan Pak Dirut kepada kita. Terlebih ada permasalahan besar yang wajib dibahas bersama. Kalau beliau justru nggak datang rapat begini, bagaimana kita bisa tahu akar masalahnya?” tegas legislator yang akrab disapa Gus Rivqy tersebut di kompleks Parlemen Senayan, Jakarta.


Kritik keras ini dipicu oleh keputusan kontroversial Agrinas yang melakukan impor sebanyak 105.000 unit mobil pikap dari India. Kendaraan tersebut rencananya akan digunakan untuk menunjang operasional Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP).

Langkah ini menuai polemik luas di tengah masyarakat. Banyak pihak mempertanyakan mengapa Agrinas tidak memberdayakan industri otomotif dalam negeri dan apa motif di balik pemilihan vendor dari India dalam skala yang begitu fantastis.

Ketua Umum DKP Panji Bangsa itu menyatakan, penjelasan resmi dari jajaran direksi Agrinas sangat krusial untuk meredam kegaduhan di publik. Tanpa kehadiran Dirut, diskusi mengenai urgensi dan transparansi pengadaan tersebut menjadi buntu.

“Masyarakat perlu tahu apa sebenarnya motif mereka impor mobil itu. Kami di Komisi VI punya tanggung jawab memastikan setiap kebijakan BUMN atau anak usahanya sejalan dengan kepentingan nasional. Absennya Dirut hanya memperpanjang kecurigaan publik,” tambahnya.

Komisi VI DPR RI menjadwalkan pemanggilan ulang dan meminta komitmen PT Agrinas untuk kooperatif dalam memberikan keterangan terkait proyek Koperasi Desa Merah Putih tersebut agar tidak menjadi bola liar yang merugikan nama baik institusi.

Untuk diketahui, ada tiga agenda RDP Komisi VI hari ini. Yaitu evaluasi progress, tantangan dan tindaklanjut pembangunan gerai KDKMP, strategi operasional dan pembiayaan KDKMP, serta strategi pengawasan, tata kelola, dan monitoring KDKMP.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

KPK Sita Dokumen dan BBE Usai Geledah Rumah Mewah Anggota Polri Yayat Sudrajat

Kamis, 10 September 2026 | 20:17

Pendalaman Fakta dan Penegakan Hukum Transparan Diperlukan di Kasus DJKA

Kamis, 10 September 2026 | 20:12

Tim 9 Kejagung Temukan Bukti Pemerasan Febrie di Kasus Jiwasraya

Kamis, 10 September 2026 | 20:05

Konsisten Perkuat Investasi Berkelanjutan, DPLK BRI Raih Kehati ESG Award 2026

Kamis, 10 September 2026 | 19:58

Waketum Golkar: Prabowo Konsisten Satukan Berbagai Warna Politik untuk Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 19:50

Rombak Ratusan Pejabat, Purbaya Minta Kemenkeu Bergerak Lebih Cepat

Kamis, 10 September 2026 | 19:40

Iwakum Dorong Pengerahan Maksimal Cari Lima Jurnalis Hilang di Selat Sunda

Kamis, 10 September 2026 | 19:31

Menyoal Kasus Dadan Cs, JMI: Jangan Ramai di Awal, Lalu Hilang di Tengah Jalan

Kamis, 10 September 2026 | 19:14

Polisi Siap Sikat Penimbun Masker di Tengah Erupsi Gunung Anak Krakatau

Kamis, 10 September 2026 | 19:01

Pembagian 50:50 Kuota Haji Tambahan Ternyata Kebijakan Gus Yaqut

Kamis, 10 September 2026 | 18:45

Selengkapnya