Berita

Anggota Komisi VI DPR Mufti Anam. (Foto: TVR Parlemen)

Politik

Dirut Agrinas Absen Rapat, DPR Minta Menkop Lebih Tegas

RABU, 11 MARET 2026 | 15:17 WIB | LAPORAN: SARAH ALIFIA SURYADI

Menteri Koperasi Ferry Juliantono harus bersikap lebih tegas terhadap PT Agrinas Pangan Nusantara setelah Direktur Utama, Joao Angelo De Sousa Mota yang tidak menghadiri rapat penting dengan DPR.

Menurut anggota Komisi VI DPR Mufti Anam, sikap Agrinas dinilai tidak hanya mengabaikan DPR, tetapi juga dianggap melecehkan rakyat dan kementerian terkait.

Pernyataan itu disampaikan Mufti saat hendak membahas berbagai persoalan terkait program Agrinas. Ia menilai ketidakhadiran pimpinan perusahaan dalam forum resmi DPR tidak dapat dianggap sepele.


Sebelumnya, DPR akan meminta pertanggung jawaban Agrinas Pangan Nusantara atas impor 105.000 mobil pikap asal India untuk operasional Koperasi Desa Merah Putih (KDMP).

“Kami tunggu (kehadirannya), Pak, di tempat ini. Karena ini serius bagi kami. Karena jumlah 105.000 mobil itu sangat besar sekali. Kami ingin tahu itu kepentingan siapa,” kata Mufti di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu 11 Maret 2026. 

Ia menyebut DPR hingga kini belum mendapatkan penjelasan yang memadai mengenai pihak yang akan menggunakan kendaraan tersebut maupun sumber pendanaannya. 

Menurutnya, bahkan pihak kementerian dan pemerintah desa yang disebut sebagai calon pengguna program tersebut juga belum dilibatkan dalam pembahasan.

“Tadi kami tanya Pak Menteri Koperasi tidak tahu. Kami Komisi VI juga tidak tahu. Bahkan usernya, kepala desa juga tidak diajak bicara,” ujarnya.

Selain itu, Mufti juga mempertanyakan sumber pendanaan serta besaran biaya dalam program Agrinas, termasuk komponen biaya pengembangan yang disebut mencapai miliaran rupiah.

“Kami juga pengen tanya duitnya dari mana, termasuk ADMP yang biaya pengembangnya Rp1,6 miliar sampai ke desa saja Rp700 juta. Sisanya uangnya ke mana?” katanya.

Ia pun meminta Menteri Koperasi mengambil sikap tegas terhadap Agrinas. Menurutnya, sikap perusahaan tersebut tidak hanya melanggar tata kelola pemerintahan, tetapi juga merendahkan lembaga negara dan masyarakat.

“Kami minta Pak Menteri Koperasi bisa lebih tegas kepada Agrinas, karena Agrinas bukan hanya melanggar konstitusi kita, melecehkan rakyat, tapi juga melecehkan Pak Menteri Koperasi,” ujarnya.

Mufti kemudian meminta pimpinan rapat menunda pembahasan hingga Direktur Utama Agrinas Pangan Nusantara hadir untuk memberikan penjelasan secara langsung kepada Komisi VI DPR.

Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Disinggung Kenaikan LPG Nonsubsidi, Bahlil Malah Berkelit soal LPG 3 Kg

Senin, 20 April 2026 | 22:11

KPK Serahkan Rampasan Puput Tantriana Rp3,52 Miliar ke Lemhannas

Senin, 20 April 2026 | 22:06

DPR Cuma Butuh Sehari Rampungkan 409 Daftar Masalah RUU PPRT

Senin, 20 April 2026 | 22:01

Berikut 12 Poin Strategis RUU PPRT yang Dibahas Baleg DPR

Senin, 20 April 2026 | 21:54

Dipimpin Dasco, RUU PPRT Segera Dibawa ke Paripurna

Senin, 20 April 2026 | 21:52

Pemkot Tangerang Jaga Transparansi Lewat Penyerahan LKPD Unaudited 2025

Senin, 20 April 2026 | 21:34

Menkes Sebut Penanganan Campak Tidak Perlu Lockdown, Ini Penjelasannya

Senin, 20 April 2026 | 21:14

Kunjungi IKN, Ketua MPR: Proses Pembangunan Begitu Cepat

Senin, 20 April 2026 | 21:05

IPB Hanya Skorsing 16 Mahasiswa Pelaku Kekerasan Seksual

Senin, 20 April 2026 | 20:41

Bisnis Tambang Sarat Risiko, Asuransi Diminta Perkuat Kompetensi

Senin, 20 April 2026 | 20:39

Selengkapnya