Berita

Anggota Komisi VI DPR Mufti Anam. (Foto: TVR Parlemen)

Politik

Dirut Agrinas Absen Rapat, DPR Minta Menkop Lebih Tegas

RABU, 11 MARET 2026 | 15:17 WIB | LAPORAN: SARAH ALIFIA SURYADI

Menteri Koperasi Ferry Juliantono harus bersikap lebih tegas terhadap PT Agrinas Pangan Nusantara setelah Direktur Utama, Joao Angelo De Sousa Mota yang tidak menghadiri rapat penting dengan DPR.

Menurut anggota Komisi VI DPR Mufti Anam, sikap Agrinas dinilai tidak hanya mengabaikan DPR, tetapi juga dianggap melecehkan rakyat dan kementerian terkait.

Pernyataan itu disampaikan Mufti saat hendak membahas berbagai persoalan terkait program Agrinas. Ia menilai ketidakhadiran pimpinan perusahaan dalam forum resmi DPR tidak dapat dianggap sepele.


Sebelumnya, DPR akan meminta pertanggung jawaban Agrinas Pangan Nusantara atas impor 105.000 mobil pikap asal India untuk operasional Koperasi Desa Merah Putih (KDMP).

“Kami tunggu (kehadirannya), Pak, di tempat ini. Karena ini serius bagi kami. Karena jumlah 105.000 mobil itu sangat besar sekali. Kami ingin tahu itu kepentingan siapa,” kata Mufti di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu 11 Maret 2026. 

Ia menyebut DPR hingga kini belum mendapatkan penjelasan yang memadai mengenai pihak yang akan menggunakan kendaraan tersebut maupun sumber pendanaannya. 

Menurutnya, bahkan pihak kementerian dan pemerintah desa yang disebut sebagai calon pengguna program tersebut juga belum dilibatkan dalam pembahasan.

“Tadi kami tanya Pak Menteri Koperasi tidak tahu. Kami Komisi VI juga tidak tahu. Bahkan usernya, kepala desa juga tidak diajak bicara,” ujarnya.

Selain itu, Mufti juga mempertanyakan sumber pendanaan serta besaran biaya dalam program Agrinas, termasuk komponen biaya pengembangan yang disebut mencapai miliaran rupiah.

“Kami juga pengen tanya duitnya dari mana, termasuk ADMP yang biaya pengembangnya Rp1,6 miliar sampai ke desa saja Rp700 juta. Sisanya uangnya ke mana?” katanya.

Ia pun meminta Menteri Koperasi mengambil sikap tegas terhadap Agrinas. Menurutnya, sikap perusahaan tersebut tidak hanya melanggar tata kelola pemerintahan, tetapi juga merendahkan lembaga negara dan masyarakat.

“Kami minta Pak Menteri Koperasi bisa lebih tegas kepada Agrinas, karena Agrinas bukan hanya melanggar konstitusi kita, melecehkan rakyat, tapi juga melecehkan Pak Menteri Koperasi,” ujarnya.

Mufti kemudian meminta pimpinan rapat menunda pembahasan hingga Direktur Utama Agrinas Pangan Nusantara hadir untuk memberikan penjelasan secara langsung kepada Komisi VI DPR.

Populer

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Pengacara Blueray Cargo Ragu Amplop Suap Kode 1 Diterima Dirjen Bea Cukai

Selasa, 26 Mei 2026 | 23:19

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

UPDATE

Prabowo Ingin Tunjukkan RI Bukan Objek Perebutan Pengaruh Global

Senin, 01 Juni 2026 | 04:03

Blusukan Jokowi Sulit Naikkan Suara PSI, Apalagi Goyang PDIP

Senin, 01 Juni 2026 | 04:00

Delapan Gudang Kendaraan Bodong di Deli Serdang Digerebek, 135 Motor Disita

Senin, 01 Juni 2026 | 03:29

Kampung Rambutan Dipadati Penumpang Arus Balik Iduladha

Senin, 01 Juni 2026 | 03:19

Herdinata Tega Bunuh Temannya Gegara Handphone Diambil

Senin, 01 Juni 2026 | 03:09

Nilai TKA Siswa SD-SMP Jeblok, Program MBG Dipertanyakan

Senin, 01 Juni 2026 | 02:30

Diplomasi Pertahanan Indonesia Lebih Antisipatif terhadap Ancaman Global

Senin, 01 Juni 2026 | 02:25

Agustus 1945: Ketika Jakarta Kota Tanpa Tuan

Senin, 01 Juni 2026 | 02:14

Cegah Penyimpangan Seks, Yayasan Humaniora Nikahkan Pasangan Pemulung

Senin, 01 Juni 2026 | 01:47

46 Persen Anggota DPR Fraksi Gerindra Tak Patuh Lapor LHKPN

Senin, 01 Juni 2026 | 01:29

Selengkapnya