Berita

Anggota Komisi VI DPR Mufti Anam. (Foto: TVR Parlemen)

Politik

Dirut Agrinas Absen Rapat, DPR Minta Menkop Lebih Tegas

RABU, 11 MARET 2026 | 15:17 WIB | LAPORAN: SARAH ALIFIA SURYADI

Menteri Koperasi Ferry Juliantono harus bersikap lebih tegas terhadap PT Agrinas Pangan Nusantara setelah Direktur Utama, Joao Angelo De Sousa Mota yang tidak menghadiri rapat penting dengan DPR.

Menurut anggota Komisi VI DPR Mufti Anam, sikap Agrinas dinilai tidak hanya mengabaikan DPR, tetapi juga dianggap melecehkan rakyat dan kementerian terkait.

Pernyataan itu disampaikan Mufti saat hendak membahas berbagai persoalan terkait program Agrinas. Ia menilai ketidakhadiran pimpinan perusahaan dalam forum resmi DPR tidak dapat dianggap sepele.


Sebelumnya, DPR akan meminta pertanggung jawaban Agrinas Pangan Nusantara atas impor 105.000 mobil pikap asal India untuk operasional Koperasi Desa Merah Putih (KDMP).

“Kami tunggu (kehadirannya), Pak, di tempat ini. Karena ini serius bagi kami. Karena jumlah 105.000 mobil itu sangat besar sekali. Kami ingin tahu itu kepentingan siapa,” kata Mufti di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu 11 Maret 2026. 

Ia menyebut DPR hingga kini belum mendapatkan penjelasan yang memadai mengenai pihak yang akan menggunakan kendaraan tersebut maupun sumber pendanaannya. 

Menurutnya, bahkan pihak kementerian dan pemerintah desa yang disebut sebagai calon pengguna program tersebut juga belum dilibatkan dalam pembahasan.

“Tadi kami tanya Pak Menteri Koperasi tidak tahu. Kami Komisi VI juga tidak tahu. Bahkan usernya, kepala desa juga tidak diajak bicara,” ujarnya.

Selain itu, Mufti juga mempertanyakan sumber pendanaan serta besaran biaya dalam program Agrinas, termasuk komponen biaya pengembangan yang disebut mencapai miliaran rupiah.

“Kami juga pengen tanya duitnya dari mana, termasuk ADMP yang biaya pengembangnya Rp1,6 miliar sampai ke desa saja Rp700 juta. Sisanya uangnya ke mana?” katanya.

Ia pun meminta Menteri Koperasi mengambil sikap tegas terhadap Agrinas. Menurutnya, sikap perusahaan tersebut tidak hanya melanggar tata kelola pemerintahan, tetapi juga merendahkan lembaga negara dan masyarakat.

“Kami minta Pak Menteri Koperasi bisa lebih tegas kepada Agrinas, karena Agrinas bukan hanya melanggar konstitusi kita, melecehkan rakyat, tapi juga melecehkan Pak Menteri Koperasi,” ujarnya.

Mufti kemudian meminta pimpinan rapat menunda pembahasan hingga Direktur Utama Agrinas Pangan Nusantara hadir untuk memberikan penjelasan secara langsung kepada Komisi VI DPR.

Populer

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

UPDATE

KPK Setengah Hati Panggil Nusron Wahid

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:16

Optimisme dan Tantangan Golkar di Era Bahlil Lahadalia

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:08

Dibuka Program Madrasah Layak Belajar 2026 untuk 700 Madrasah

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:38

Prabowo dan DPR Harus Dengarkan Desakan Gibran Mundur dari Wapres

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:23

Bantu Kuliner Indonesia Mendunia, Pemerintah Diminta Tiru Thailand

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:01

Lumat Arema, Persija Puncaki Klasemen

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:39

PDIP: Usulan Luhut Cederai Rasa Keadilan Masyarakat

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:19

Infrastruktur Perikanan KNMP di Papua Tengah Diharapkan Dorong Ekonomi Nelayan

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:01

Usulan Luhut soal Ubah Definisi Korupsi Membahayakan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:35

Polisi Bunuh Polisi Melonjak Dua Kali Lipat pada 2026

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:15

Selengkapnya