Berita

Anggota Komisi VI DPR Mufti Anam. (Foto: TVR Parlemen)

Politik

Dirut Agrinas Absen Rapat, DPR Minta Menkop Lebih Tegas

RABU, 11 MARET 2026 | 15:17 WIB | LAPORAN: SARAH ALIFIA SURYADI

Menteri Koperasi Ferry Juliantono harus bersikap lebih tegas terhadap PT Agrinas Pangan Nusantara setelah Direktur Utama, Joao Angelo De Sousa Mota yang tidak menghadiri rapat penting dengan DPR.

Menurut anggota Komisi VI DPR Mufti Anam, sikap Agrinas dinilai tidak hanya mengabaikan DPR, tetapi juga dianggap melecehkan rakyat dan kementerian terkait.

Pernyataan itu disampaikan Mufti saat hendak membahas berbagai persoalan terkait program Agrinas. Ia menilai ketidakhadiran pimpinan perusahaan dalam forum resmi DPR tidak dapat dianggap sepele.


Sebelumnya, DPR akan meminta pertanggung jawaban Agrinas Pangan Nusantara atas impor 105.000 mobil pikap asal India untuk operasional Koperasi Desa Merah Putih (KDMP).

“Kami tunggu (kehadirannya), Pak, di tempat ini. Karena ini serius bagi kami. Karena jumlah 105.000 mobil itu sangat besar sekali. Kami ingin tahu itu kepentingan siapa,” kata Mufti di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu 11 Maret 2026. 

Ia menyebut DPR hingga kini belum mendapatkan penjelasan yang memadai mengenai pihak yang akan menggunakan kendaraan tersebut maupun sumber pendanaannya. 

Menurutnya, bahkan pihak kementerian dan pemerintah desa yang disebut sebagai calon pengguna program tersebut juga belum dilibatkan dalam pembahasan.

“Tadi kami tanya Pak Menteri Koperasi tidak tahu. Kami Komisi VI juga tidak tahu. Bahkan usernya, kepala desa juga tidak diajak bicara,” ujarnya.

Selain itu, Mufti juga mempertanyakan sumber pendanaan serta besaran biaya dalam program Agrinas, termasuk komponen biaya pengembangan yang disebut mencapai miliaran rupiah.

“Kami juga pengen tanya duitnya dari mana, termasuk ADMP yang biaya pengembangnya Rp1,6 miliar sampai ke desa saja Rp700 juta. Sisanya uangnya ke mana?” katanya.

Ia pun meminta Menteri Koperasi mengambil sikap tegas terhadap Agrinas. Menurutnya, sikap perusahaan tersebut tidak hanya melanggar tata kelola pemerintahan, tetapi juga merendahkan lembaga negara dan masyarakat.

“Kami minta Pak Menteri Koperasi bisa lebih tegas kepada Agrinas, karena Agrinas bukan hanya melanggar konstitusi kita, melecehkan rakyat, tapi juga melecehkan Pak Menteri Koperasi,” ujarnya.

Mufti kemudian meminta pimpinan rapat menunda pembahasan hingga Direktur Utama Agrinas Pangan Nusantara hadir untuk memberikan penjelasan secara langsung kepada Komisi VI DPR.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Warga Gembira TransJakarta Layani Rute Kepulauan Seribu

Selasa, 11 Agustus 2026 | 06:10

UPDATE

Kejagung Periksa PNS Pemprov Banten terkait Korupsi MBG

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 06:17

Ahli dari Polri Untungkan Febri Adriansyah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 06:03

Kinerja BUMD DKI Dituntut Lebih Terukur

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 05:53

Bayar Rp650 Juta tapi Gagal Lolos Kedokteran Unsoed

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 05:41

KPK Bongkar Mahar Rp1,12 Miliar di Jalur Mandiri Unsoed

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 05:29

Kiai Marsudi Dinilai Mampu Membangun Kemajuan NU Tanpa Kehilangan Jati Diri

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 05:17

Rektor Unsoed Diduga Terima Gratifikasi Rp680 Juta Lewat Mulyono

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 04:46

Ahli Praperadilan Febrie Sebut TPPU Perlu Tindak Pidana Asal

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 04:29

Sjafrie Terima Menhan China: Perkuat Kerja Sama Militer

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 04:16

Mantan Dirdik Jampidsus Jasman Panjaitan Beberkan Kesaksian terkait Febrie

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 04:05

Selengkapnya