Berita

Momen Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bersama Presiden Prabowo Subianto. (Foto: Istimewa)

Politik

Reformasi Polri Perlu Fokus pada Kultur dan Pengawasan, Bukan Struktur

RABU, 11 MARET 2026 | 13:38 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Sikap Kapolri Listyo Sigit Prabowo yang menolak wacana pembentukan Kementerian Kepolisian dan tetap mempertahankan posisi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) berada langsung di bawah Presiden mendapat apresiasi dari Ketua Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Mahasiswa Pemuda Republik Indonesia (DPP GMPRI), Raja Agung Nusantara. 

Menurut Raja Agung, sikap tersebut mencerminkan komitmen untuk menjaga independensi institusi Polri sekaligus konsistensi terhadap sistem pemerintahan presidensial yang dianut Indonesia.

“Sikap tersebut mencerminkan komitmen menjaga independensi institusi Polri serta konsistensi terhadap kerangka sistem pemerintahan presidensial yang dianut Indonesia,” kata Raja Agung kepada wartawan, Rabu, 11 Maret 2026.


Raja Agung menilai, secara hukum dan kelembagaan posisi Polri sudah diatur secara jelas dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Dalam aturan tersebut, Polri ditegaskan sebagai alat negara di bidang keamanan yang bertanggung jawab langsung kepada Presiden.

Ia juga mengingatkan bahwa pembentukan kementerian khusus yang membawahi kepolisian berpotensi menimbulkan sejumlah persoalan baru.

“Pembentukan kementerian khusus kepolisian berpotensi menimbulkan tumpang tindih kewenangan, memperpanjang rantai birokrasi, serta membuka ruang intervensi politik dalam proses pengambilan kebijakan keamanan dan penegakan hukum,” jelasnya.

Raja Agung menilai wacana reformasi Polri seharusnya tidak difokuskan pada perubahan struktur kelembagaan, melainkan pada pembenahan kultur organisasi dan peningkatan profesionalitas aparat.

Menurutnya, reformasi kepolisian perlu diarahkan pada penguatan sistem pengawasan dan akuntabilitas.

Ia menambahkan, penguatan pengawasan dapat dilakukan melalui optimalisasi peran lembaga pengawas eksternal seperti Komisi Kepolisian Nasional, pengawasan parlemen, serta partisipasi masyarakat sipil.

Dengan pendekatan tersebut, GMPRI meyakini kepercayaan publik terhadap Polri dapat terus meningkat tanpa harus mengubah desain kelembagaan yang sudah diatur dalam sistem ketatanegaraan Indonesia.

“Kepercayaan publik terhadap Polri dapat ditingkatkan tanpa harus mengubah desain kelembagaan yang telah diatur dalam sistem ketatanegaraan Indonesia,” pungkasnya.

Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Gencatan Senjata Iran-AS Hampir Berakhir, Milisi Irak Siaga Penuh

Selasa, 21 April 2026 | 08:19

Dolar AS Terkoreksi: Investor Mulai Lepas Aset Safe-Haven

Selasa, 21 April 2026 | 08:06

Sinergi BNI dan Perempuan NTT: Mengubah Daun Lontar Menjadi Penggerak Ekonomi

Selasa, 21 April 2026 | 07:48

Tim Cook Mundur sebagai CEO Apple

Selasa, 21 April 2026 | 07:35

Refleksi 4 Tahun Prudential Syariah: Mengubah Paradigma Deteksi Dini Kanker

Selasa, 21 April 2026 | 07:27

Emas Dunia Masih Sulit Bangkit di Tengah Kenaikan Harga Minyak

Selasa, 21 April 2026 | 07:16

Kerja Sama Polri-PBB Pertegas Posisi RI dalam Misi Perdamaian Dunia

Selasa, 21 April 2026 | 07:10

Bursa Eropa Merah, Sektor Penerbangan Paling Terpukul

Selasa, 21 April 2026 | 07:05

Relawan Protes JK Asal Klaim soal Jokowi Presiden

Selasa, 21 April 2026 | 06:51

Politik Angka vs Realitas Ekologi: Sungai Tak Bisa Dipimpin Statistik

Selasa, 21 April 2026 | 06:29

Selengkapnya