Berita

Momen Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bersama Presiden Prabowo Subianto. (Foto: Istimewa)

Politik

Reformasi Polri Perlu Fokus pada Kultur dan Pengawasan, Bukan Struktur

RABU, 11 MARET 2026 | 13:38 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Sikap Kapolri Listyo Sigit Prabowo yang menolak wacana pembentukan Kementerian Kepolisian dan tetap mempertahankan posisi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) berada langsung di bawah Presiden mendapat apresiasi dari Ketua Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Mahasiswa Pemuda Republik Indonesia (DPP GMPRI), Raja Agung Nusantara. 

Menurut Raja Agung, sikap tersebut mencerminkan komitmen untuk menjaga independensi institusi Polri sekaligus konsistensi terhadap sistem pemerintahan presidensial yang dianut Indonesia.

“Sikap tersebut mencerminkan komitmen menjaga independensi institusi Polri serta konsistensi terhadap kerangka sistem pemerintahan presidensial yang dianut Indonesia,” kata Raja Agung kepada wartawan, Rabu, 11 Maret 2026.


Raja Agung menilai, secara hukum dan kelembagaan posisi Polri sudah diatur secara jelas dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Dalam aturan tersebut, Polri ditegaskan sebagai alat negara di bidang keamanan yang bertanggung jawab langsung kepada Presiden.

Ia juga mengingatkan bahwa pembentukan kementerian khusus yang membawahi kepolisian berpotensi menimbulkan sejumlah persoalan baru.

“Pembentukan kementerian khusus kepolisian berpotensi menimbulkan tumpang tindih kewenangan, memperpanjang rantai birokrasi, serta membuka ruang intervensi politik dalam proses pengambilan kebijakan keamanan dan penegakan hukum,” jelasnya.

Raja Agung menilai wacana reformasi Polri seharusnya tidak difokuskan pada perubahan struktur kelembagaan, melainkan pada pembenahan kultur organisasi dan peningkatan profesionalitas aparat.

Menurutnya, reformasi kepolisian perlu diarahkan pada penguatan sistem pengawasan dan akuntabilitas.

Ia menambahkan, penguatan pengawasan dapat dilakukan melalui optimalisasi peran lembaga pengawas eksternal seperti Komisi Kepolisian Nasional, pengawasan parlemen, serta partisipasi masyarakat sipil.

Dengan pendekatan tersebut, GMPRI meyakini kepercayaan publik terhadap Polri dapat terus meningkat tanpa harus mengubah desain kelembagaan yang sudah diatur dalam sistem ketatanegaraan Indonesia.

“Kepercayaan publik terhadap Polri dapat ditingkatkan tanpa harus mengubah desain kelembagaan yang telah diatur dalam sistem ketatanegaraan Indonesia,” pungkasnya.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

UPDATE

Laksma TNI Salim Usul Konsep Hybrid Maritime Security dalam Forum CADTE di China

Minggu, 12 Juli 2026 | 00:01

Pengurus Dekranas Diminta Fokus Bina Kualitas Perajin buat Tembus Pasar Global

Sabtu, 11 Juli 2026 | 23:47

Kitab KH Zulfa Mustofa jadi Inspirasi Lanjutkan Tradisi Keilmuan Ulama

Sabtu, 11 Juli 2026 | 23:22

Kasus Korupsi Batu Bara Jangan Cuma Berhenti di Febrie Adriansyah!

Sabtu, 11 Juli 2026 | 22:55

Polri Bareng Jurnalis Trunojoyo Gelar Padel Bhayangkara Cup 2026

Sabtu, 11 Juli 2026 | 22:45

Universitas Bakrie Ajak Pelajar Tingkatkan Kemampuan Komunikasi Digital

Sabtu, 11 Juli 2026 | 22:31

Saat Konglomerat Tan Kian Diamankan Polisi

Sabtu, 11 Juli 2026 | 21:50

Purbaya Terbitkan Aturan Baru, Permudah Impor Senjata hingga Bahan Baku Industri Pertahanan

Sabtu, 11 Juli 2026 | 21:42

Kasus Blackout Tanggung Jawab Kementerian ESDM

Sabtu, 11 Juli 2026 | 20:51

Ini Alasan Polri Limpahkan Berkas Perkara Kasus Febrie Adriansyah ke Kejagung

Sabtu, 11 Juli 2026 | 20:20

Selengkapnya