Berita

Bupati Rejang Lebong, Muhammad Fikri Thobari dan Wakil Bupati Rejang Lebong, Hendri (Foto: Website Dinas Pariwisata Pemkab Rejang Lebong)

Hukum

Ini Alasan KPK Tak Tetapkan Wakil Bupati Rejang Lebong Hendri sebagai Tersangka

RABU, 11 MARET 2026 | 10:11 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Meski ikut terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut Wakil Bupati Rejang Lebong, Hendri, tidak terbukti melakukan tindak pidana suap proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu.

Hal itu disampaikan Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, saat ditanya mengenai alasan KPK tidak menetapkan Hendri sebagai tersangka bersama Bupati Rejang Lebong, Muhammad Fikri Thobari.

"Karena tidak terbukti terlibat berdasarkan alat bukti yang ada," kata Fitroh kepada wartawan, Rabu pagi, 11 Maret 2026.


Sebelumnya, Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan pimpinan KPK telah menggelar ekspose atau gelar perkara terkait hasil operasi tangkap tangan di wilayah Provinsi Bengkulu pada Selasa sore, 10 Maret 2026.

"Sudah diputuskan status hukum pihak-pihak yang diamankan, di mana KPK menetapkan lima orang tersangka dalam kegiatan penyelidikan tertutup tersebut," kata Budi kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa malam, 10 Maret 2026.

Dari lima orang tersebut, tiga orang ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap dan dua orang lainnya sebagai penerima suap.

"Ya, salah satunya (Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri). Dari bukti-bukti awal yang didapatkan oleh tim, kemudian dilakukan ekspose, kita melihat konstruksi perkaranya terkait dengan suap proyek, yaitu dugaan penerimaan yang dilakukan oleh Bupati Rejang Lebong dari pihak swasta," jelas Budi.

Sementara itu, Bupati Fikri bersama empat orang lainnya telah resmi ditahan di Rutan KPK pada Rabu pagi, 11 Maret 2026, sekitar pukul 04.39 WIB.

Dalam operasi tangkap tangan tersebut, KPK mengamankan 13 orang di wilayah Provinsi Bengkulu pada Senin, 9 Maret 2026. Namun, dari jumlah itu, hanya sembilan orang yang dibawa ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta.

Kesembilan orang tersebut yakni Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari, Wakil Bupati Rejang Lebong Hendri, tiga aparatur sipil negara (ASN) Pemkab Rejang Lebong, serta empat pihak swasta.

Dalam OTT tersebut, KPK juga mengamankan barang bukti berupa uang tunai senilai ratusan juta rupiah, dokumen, serta barang bukti elektronik (BBE).

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Pengacara Blueray Cargo Ragu Amplop Suap Kode 1 Diterima Dirjen Bea Cukai

Selasa, 26 Mei 2026 | 23:19

Blusukan Jokowi Sulit Naikkan Suara PSI, Apalagi Goyang PDIP

Senin, 01 Juni 2026 | 04:00

UPDATE

13 Langkah Komprehensif Kuatkan Rupiah

Rabu, 03 Juni 2026 | 06:11

Dua Guru Magelang Didakwa Korupsi Modus Pungli Peserta PPG

Rabu, 03 Juni 2026 | 06:00

Bukan Dapur Asal Ngebul

Rabu, 03 Juni 2026 | 05:26

Pakai Jaket Gojek Mulyono di Sidang Pledoi, Nadiem Ingin Seret Jokowi?

Rabu, 03 Juni 2026 | 05:18

Putusan MK soal Keterwakilan Kuota Perempuan Berikan Keadilan Gender

Rabu, 03 Juni 2026 | 05:14

Syafrin Liputo Dituntut Bawa Jaksel Lebih Maju, Inklusif, dan Sejahtera

Rabu, 03 Juni 2026 | 05:01

2.081 Polisi Kawal Ketat Piala AFF U-19 2026

Rabu, 03 Juni 2026 | 04:22

Korban Kebakaran Kemayoran

Rabu, 03 Juni 2026 | 04:19

Multipolaritas Harus Jadi Jalan Kerja Sama, Bukan Konfrontasi

Rabu, 03 Juni 2026 | 04:09

KDM Sikat PKL Usai 30 Tahun Berkuasa di Bandung

Rabu, 03 Juni 2026 | 03:45

Selengkapnya