Berita

Bupati Rejang Lebong, Muhammad Fikri Thobari dan Wakil Bupati Rejang Lebong, Hendri (Foto: Website Dinas Pariwisata Pemkab Rejang Lebong)

Hukum

Ini Alasan KPK Tak Tetapkan Wakil Bupati Rejang Lebong Hendri sebagai Tersangka

RABU, 11 MARET 2026 | 10:11 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Meski ikut terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut Wakil Bupati Rejang Lebong, Hendri, tidak terbukti melakukan tindak pidana suap proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu.

Hal itu disampaikan Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, saat ditanya mengenai alasan KPK tidak menetapkan Hendri sebagai tersangka bersama Bupati Rejang Lebong, Muhammad Fikri Thobari.

"Karena tidak terbukti terlibat berdasarkan alat bukti yang ada," kata Fitroh kepada wartawan, Rabu pagi, 11 Maret 2026.


Sebelumnya, Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan pimpinan KPK telah menggelar ekspose atau gelar perkara terkait hasil operasi tangkap tangan di wilayah Provinsi Bengkulu pada Selasa sore, 10 Maret 2026.

"Sudah diputuskan status hukum pihak-pihak yang diamankan, di mana KPK menetapkan lima orang tersangka dalam kegiatan penyelidikan tertutup tersebut," kata Budi kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa malam, 10 Maret 2026.

Dari lima orang tersebut, tiga orang ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap dan dua orang lainnya sebagai penerima suap.

"Ya, salah satunya (Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri). Dari bukti-bukti awal yang didapatkan oleh tim, kemudian dilakukan ekspose, kita melihat konstruksi perkaranya terkait dengan suap proyek, yaitu dugaan penerimaan yang dilakukan oleh Bupati Rejang Lebong dari pihak swasta," jelas Budi.

Sementara itu, Bupati Fikri bersama empat orang lainnya telah resmi ditahan di Rutan KPK pada Rabu pagi, 11 Maret 2026, sekitar pukul 04.39 WIB.

Dalam operasi tangkap tangan tersebut, KPK mengamankan 13 orang di wilayah Provinsi Bengkulu pada Senin, 9 Maret 2026. Namun, dari jumlah itu, hanya sembilan orang yang dibawa ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta.

Kesembilan orang tersebut yakni Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari, Wakil Bupati Rejang Lebong Hendri, tiga aparatur sipil negara (ASN) Pemkab Rejang Lebong, serta empat pihak swasta.

Dalam OTT tersebut, KPK juga mengamankan barang bukti berupa uang tunai senilai ratusan juta rupiah, dokumen, serta barang bukti elektronik (BBE).

Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

Purbaya Santai Tanggapi Risiko Pencucian Uang di Patriot Bond: Bisa Dipakai untuk Bangun Ekonomi

Selasa, 23 Juni 2026 | 16:16

7 Cara Mencegah ISPA saat Musim Kemarau

Selasa, 23 Juni 2026 | 16:10

ITDC Buka Suara soal Laporan Dugaan Korupsi PPK Mandalika ke KPK

Selasa, 23 Juni 2026 | 16:07

Nadiem Apresiasi Mahasiswa yang Turun ke Jalan

Selasa, 23 Juni 2026 | 16:04

Usulan Penderita TB Jadi Penerima MBG Harus Dikaji Matang

Selasa, 23 Juni 2026 | 16:01

Kemenkeu Belum Berminat Miliki Saham BEI

Selasa, 23 Juni 2026 | 15:59

Tiga Pejabat Bea Cukai Segera Diadili Gegara Terima Suap dan Gratifikasi Rp71 Miliar

Selasa, 23 Juni 2026 | 15:53

Update Harga iPhone Terbaru di Indonesia 22 Juni 2026

Selasa, 23 Juni 2026 | 15:49

Kuasa Hukum Sulaiman Minta Komnas HAM Awasi Dugaan Kriminalisasi

Selasa, 23 Juni 2026 | 15:45

Joko Anwar Umumkan Pengabdi Setan 3 Akan Tayang 2027

Selasa, 23 Juni 2026 | 15:32

Selengkapnya